BENGKULU , radarselumaonline.com Masih ingatkah kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2017. Bahkan telah ditetapkan tiga orang tersangka (Tsk) yakni 3 mantan pimpinan DPRD Seluma saat itu. Yakni Dr. Husni Thamrin alias HT, lalu Ulil Umidi alias UU dan Okto Fitriani aloas OF Pada saat ini berkas ketiga tsk telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. "Kita dari jaksa peneliti tim sus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, memberikan petunjuk untuk dilengkapi. Alhamdulillah sudah dipenuhi seluruhnya oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Berkas ke tiga tsk sudah kita nyatakan berkas perkara tersebut lengkap," sampai Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH MH. Dimana ketiga tsk diketahui berinisialkan HT yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma. Serta dua Wakil Ketua DPRD Seluma berinisialkan OF dan UUkasis. Ketiganya telah ditetapkan status dalam kasus dugaan BBM di DPRD Kabupaten Seluma pada tahun 2017. Dijelaskan Ristianti Andriani, pasca memberikan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi lagi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, akhirnya berkas perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan Dinas di DPRD Seluma tahun anggaran 2017 dinyatakan lengkap. "Pidsus Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian," ujarnya. Setelah dinyatakan lengkap, tidak kemungkinan besar akan dilakukan serah terima terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II). Diketahui jika pada saat ini, ketiga tsk belum dilakukan penahanan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Kasus tersebut diketahui sebelumnya telah menyeret tiga yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Seluma Fery Lastoni, Bendahara Pengeluaran Samsul Asri, dan Sekwan Supriadi. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 900 juta dari anggaran Rp 1 miliar lebih.(ctr)
Mengejutkan, 3 Mantan Pimpinan Dewan Seluma Segera Diadili
Rabu 28-12-2022,07:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 24-12-2025,07:34 WIB
RAPBD 2026 Seluma Masih Dievaluasi Gubernur Bengkulu
Senin 22-12-2025,06:30 WIB
Sopir Tabrak Lari di Depan BRI Sukaraja, Resmi Ditetapkan Tersangka
Minggu 21-12-2025,21:11 WIB
DPRD Seluma Perjuangkan Kuota Haji 2026, Waiting List Capai 2.900 Orang
Sabtu 20-12-2025,08:00 WIB
Jabatan Sekwan Seluma, Harus Melalui Persetujuan Pimpinan DPRD
Kamis 11-12-2025,19:11 WIB
OTT Bupati Lampung Tengah, Terkait Suap Rp 5,7 M, Ternyata Adiknya Ikut Diciduk
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,13:52 WIB
Kasat Reskrim dan Narkoba, Serta 2 Kapolsek di Seluma Dimutasi
Kamis 25-12-2025,15:03 WIB
Tenaga Outsourcing di Seluma Seperti Jaga Malam, Sopir dan Kebersihan Digaji Sesuai UMR
Kamis 25-12-2025,14:01 WIB
Inspektorat Seluma Banyak Tangani Pelanggaran, Termasuk Oknum PPPK Nakes
Kamis 25-12-2025,18:47 WIB
Natal GPDI Cahaya Negeri Seluma Dihadiri 102 Jemaat, Pendeta Jonni Sampaikan Hal Ini
Terkini
Jumat 26-12-2025,10:02 WIB
Finex dan doctorSHARE Dukung Akses Kesehatan di Wilayah Kepulauan
Jumat 26-12-2025,09:31 WIB
Whoosh Tembus 24 Ribu Penumpang, Volume Whoosh di Libur Natal Masih Tinggi
Jumat 26-12-2025,09:01 WIB
UnionPay International Luncurkan Inisiatif Liburan Akhir Tahun di 26 Negara
Jumat 26-12-2025,08:37 WIB
BP BUMN Cek Kesiapan KAI Daop 8 Surabaya, Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Jumat 26-12-2025,08:01 WIB