BENGKULU , radarselumaonline.com Masih ingatkah kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2017. Bahkan telah ditetapkan tiga orang tersangka (Tsk) yakni 3 mantan pimpinan DPRD Seluma saat itu. Yakni Dr. Husni Thamrin alias HT, lalu Ulil Umidi alias UU dan Okto Fitriani aloas OF Pada saat ini berkas ketiga tsk telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. "Kita dari jaksa peneliti tim sus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, memberikan petunjuk untuk dilengkapi. Alhamdulillah sudah dipenuhi seluruhnya oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Berkas ke tiga tsk sudah kita nyatakan berkas perkara tersebut lengkap," sampai Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH MH. Dimana ketiga tsk diketahui berinisialkan HT yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma. Serta dua Wakil Ketua DPRD Seluma berinisialkan OF dan UUkasis. Ketiganya telah ditetapkan status dalam kasus dugaan BBM di DPRD Kabupaten Seluma pada tahun 2017. Dijelaskan Ristianti Andriani, pasca memberikan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi lagi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, akhirnya berkas perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan Dinas di DPRD Seluma tahun anggaran 2017 dinyatakan lengkap. "Pidsus Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian," ujarnya. Setelah dinyatakan lengkap, tidak kemungkinan besar akan dilakukan serah terima terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II). Diketahui jika pada saat ini, ketiga tsk belum dilakukan penahanan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Kasus tersebut diketahui sebelumnya telah menyeret tiga yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Seluma Fery Lastoni, Bendahara Pengeluaran Samsul Asri, dan Sekwan Supriadi. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 900 juta dari anggaran Rp 1 miliar lebih.(ctr)
Mengejutkan, 3 Mantan Pimpinan Dewan Seluma Segera Diadili
Rabu 28-12-2022,07:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,17:16 WIB
Jadi Tersangka Penipuan MBG, Kades Lubuk Betung Dinonaktifkan Sementara
Selasa 08-09-2026,19:38 WIB
Eks Ketua Pemuda Pancasila Seluma Diciduk Polisi, Setelah 3 Tahun Buron
Jumat 04-09-2026,14:06 WIB
Soal Bansos di Seluma, Febrinanda: Desil Jangan Dijadikan Alasan Saling Lempar Tanggung Jawab
Sabtu 25-07-2026,19:17 WIB
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Didaerah Ini. Simak Selengkapnya
Rabu 03-06-2026,09:14 WIB
Sambut Baik Pergantian Kepala BGN, Zetman Minta Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Seluma
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,08:03 WIB
Pilkada Seluma 2029, Sejumlah Nama Berpotensi Dampingi Teddy Rahman
Selasa 13-10-2026,08:35 WIB
Awalnya Izin Helipad Selanjutnya Eksploitasi? Pemkab Seluma Diminta Tak Gegabah
Selasa 13-10-2026,19:13 WIB
BGN Hentikan Operasional Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah
Selasa 13-10-2026,17:31 WIB
Primaya Hospital Jadi Rumah Sakit Pertama di Asia Tenggara yang Instalasi SHURUI Robotic Single-Port Surgica
Selasa 13-10-2026,19:06 WIB
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Pembagian Kewenangan Reforma Agraria Diperjelas
Terkini
Selasa 13-10-2026,19:17 WIB
Temuan BPK Rp18,19 Miliar, BGN Hentikan Operasional 91 SPPG
Selasa 13-10-2026,19:13 WIB
BGN Hentikan Operasional Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah
Selasa 13-10-2026,19:10 WIB
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Selasa 13-10-2026,19:06 WIB
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Pembagian Kewenangan Reforma Agraria Diperjelas
Selasa 13-10-2026,17:31 WIB