SELEBAR, radarselumaonline.com- Kabar duka dialami oknum Kepala desa (Kades) yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, berinisialkan MZ (62) yang sebelumnya diketahui saat ini berstatus sebagai terlapor. Atas laporan keluarga korban, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Dimana dari informasi yang didapat, jika MZ telah menutup usia (Meninggal Dunia) pada Selasa (27/12) pagi, di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Bengkulu. MZ diduga menginap penyakit Muntaber. Terkait dengan meninggalnya MZ yang saat ini masih berstatus terlapor. Di dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MZ. Menurut Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, jika di dalam proses mekanisme kasus pidana yang sedang berjalan penyelidikan ini. Pihaknya saat ini masih akan melakukan rangkaian penyelidikan di dalam penuntutan kasus laporan tersebut. "Terkait perkara dugaan pemerkosaan atau pelanggaran terhadap Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kades MZ. Infonya hari ini MZ meninggal dunia, untuk itu kami sebagai penyidik di dalam oenangan perkara itu. Karena saat ini masih dalam Penyelidikan, akan tetap kami tuntaskan di dalam rangkaian penyelidikan," sampainya. Kasat juga menegaskan, di dalam penuntasan rangkaian penyelidikan. Dari hasil rangkaian penyelidikan yang saat ini masih dilakukan. Nantinya dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara di dalam proses penanganan kasus tersebut. "Nanti akan kita lakukan gelar perkara. Terkait MZ meninggal dunia, akan menjadi pertimbangan dalam proses gelar perkara," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban, telah terjadi sejak bulan Juni tahun 2022 yang lalu. Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban. Dari informasi yang diterima juga telah dilakukan tak hanya sekali, melainkan telah dilakukan berulang-ulang kali. Jika dari hasil visum yang telah dilakukan, adanya aksi asusila yang telah dialami oleh korban. Bahkan dari pengakuan korban kepada pihak penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Aksi tak terpuji yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut telah dilakukan terhadap korban sebanyak 12 kali. Dimana di dalam melancarkan aksinya, dilakukan oleh pelaku di rumah kediaman korban pada saat kondisi rumah korban sepi. Bahkan satu kali perbuatan keji tersebut dilakukan di rumah pelaku.(ctr)
Dilaporkan Memperkosa, Oknum Kades Meninggal
Selasa 27-12-2022,17:46 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,19:54 WIB
Terpidana Pembunuh Anggota TNI Seluma, Tutup Usia Saat Jalani Hukuman
Sabtu 07-12-2024,11:14 WIB
Pak Bondan 'Fuad Baradja" Bintang Sinetron Jin dan Jun Meninggal Dunia
Kamis 28-11-2024,07:21 WIB
Gagal Nyalip, Verza Hantam Grand Max, 2 Warga Sumatra Utara Meninggal Dunia di Seluma
Rabu 13-11-2024,08:45 WIB
Pengusaha Arogan Surabaya Minta Maaf, Desakan Nitizen ke Polisi Semakin Besar
Rabu 13-11-2024,06:30 WIB
Sopir Tangki Pertamina yang Alami Lakalantas Dengan Lawan Meninggal, Cuma Dikenakan Wajib Lapor
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,18:30 WIB
Rekomendasi Game RPG Barat Terbaik Tahun 2024
Senin 23-12-2024,07:42 WIB
PDIP Minta PPN 12% Dibatalkan, Legislator Gerindra Tuding Provokasi Rakyat
Minggu 22-12-2024,18:00 WIB
Hero Marksman yang Mendominasi M6 World Championship
Senin 23-12-2024,08:37 WIB
Game Offline yang Pasti Akan Rilis di Awal Tahun 2025
Senin 23-12-2024,07:20 WIB
SDN 07 Seluma Tidak Pernah Upacara Bendera, Sapras juga Sangat Minim
Terkini
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Bank Mandiri Siapkan Layanan Digital, Uang Tunai Net Rp 26 Triliun di Libur Nataru
Senin 23-12-2024,14:49 WIB
Pemerintah Memberikan 15 Stimulus Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Senin 23-12-2024,14:43 WIB
Seragam PPPK Sama Dengan Seragam ASN
Senin 23-12-2024,14:42 WIB
7 Gapoktan Desa Air Latak, Terima Bantuan Benih Padi dan Pungisida
Senin 23-12-2024,14:30 WIB