SELEBAR, radarselumaonline.com- Kabar duka dialami oknum Kepala desa (Kades) yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, berinisialkan MZ (62) yang sebelumnya diketahui saat ini berstatus sebagai terlapor. Atas laporan keluarga korban, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Dimana dari informasi yang didapat, jika MZ telah menutup usia (Meninggal Dunia) pada Selasa (27/12) pagi, di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Bengkulu. MZ diduga menginap penyakit Muntaber. Terkait dengan meninggalnya MZ yang saat ini masih berstatus terlapor. Di dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MZ. Menurut Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, jika di dalam proses mekanisme kasus pidana yang sedang berjalan penyelidikan ini. Pihaknya saat ini masih akan melakukan rangkaian penyelidikan di dalam penuntutan kasus laporan tersebut. "Terkait perkara dugaan pemerkosaan atau pelanggaran terhadap Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kades MZ. Infonya hari ini MZ meninggal dunia, untuk itu kami sebagai penyidik di dalam oenangan perkara itu. Karena saat ini masih dalam Penyelidikan, akan tetap kami tuntaskan di dalam rangkaian penyelidikan," sampainya. Kasat juga menegaskan, di dalam penuntasan rangkaian penyelidikan. Dari hasil rangkaian penyelidikan yang saat ini masih dilakukan. Nantinya dari hasil penyelidikan akan dilakukan gelar perkara di dalam proses penanganan kasus tersebut. "Nanti akan kita lakukan gelar perkara. Terkait MZ meninggal dunia, akan menjadi pertimbangan dalam proses gelar perkara," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban, telah terjadi sejak bulan Juni tahun 2022 yang lalu. Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban. Dari informasi yang diterima juga telah dilakukan tak hanya sekali, melainkan telah dilakukan berulang-ulang kali. Jika dari hasil visum yang telah dilakukan, adanya aksi asusila yang telah dialami oleh korban. Bahkan dari pengakuan korban kepada pihak penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Aksi tak terpuji yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut telah dilakukan terhadap korban sebanyak 12 kali. Dimana di dalam melancarkan aksinya, dilakukan oleh pelaku di rumah kediaman korban pada saat kondisi rumah korban sepi. Bahkan satu kali perbuatan keji tersebut dilakukan di rumah pelaku.(ctr)
Dilaporkan Memperkosa, Oknum Kades Meninggal
Selasa 27-12-2022,17:46 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,08:02 WIB
Warga Niur Meninggal di Mobil Saat Antre BBM di SPBU Sukaraja, Serangan Jantung
Minggu 15-02-2026,18:27 WIB
Bocah 8 Tahun Warga Padang Genting Tenggelam di Bendungan Seluma Lubuk Kebur
Rabu 11-02-2026,15:11 WIB
Anggota DPRD Seluma dari PKB Ramadhansyah, Tutup Usia di Jakarta
Kamis 29-01-2026,17:26 WIB
Suami Istri Asal Kota Padang Bengkulu Selatan Meninggal Akibat Kecelakan di Seluma
Selasa 27-01-2026,20:39 WIB
Kasus TPPO LPK Bodong, Penyidik Polda Bengkulu Serahkan Tersangka ke Kejari Seluma
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:17 WIB
Tersangka Pencabulan Pacar Diserahkan ke Jaksa, Segera Diadili!
Senin 04-05-2026,07:29 WIB
Perbaikan Lampu Jalan Terus, Namun Tetap Sering Mati dan Tegangan Rendah
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Senin 04-05-2026,06:01 WIB
Pemkab Seluma Kebut Persiapan MTQ Provinsi, Selesaikan Pembangunan Gapura Masjid Agung Baitul Falihin
Senin 04-05-2026,06:11 WIB
PLN Tais Sibuk Pemeliharaan Jaringan, Agar MTQ Provinsi di Seluma Sukses
Terkini
Senin 04-05-2026,18:05 WIB
Disengat Listrik Saat Bekerja di Seluma, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
IRT di Ilir Talo Meninggal! Diduga Depresi, Tenggak Racun Rumput
Senin 04-05-2026,17:40 WIB
Pengusung Mosi Tak Percaya, Disebut Ketua DPRD Asbun
Senin 04-05-2026,10:16 WIB
Ada Beasiswa PJJ Keagamaan untuk Guru Ngaji di Kemenag, Pendaftaran Ditutup 31 Mei 2026
Senin 04-05-2026,07:29 WIB