Lima Desa Belum Urus Rekomendasi dari Disperkimhub

Jumat 23-12-2022,07:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Hingga kemarin sebanyak lima desa lagi belum mengurus rekomendasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III, di Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma. Adalah Desa Durian Bubur, Muara Danau, dan Batu Tugu di Kecamatan Talo.

Kemudian Desa Lubuk Lagan di Kecamatan Talo Kecil, lalu Desa Padang Kelapo yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras. Dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma sudah 178 desa yang mengantongi rekomendasi pencairan ADD tahap ketiga. Untuk mengurus rekomendasi ini pajak dan KIR mobil operasional Kades atau BUMDes harus hidup.

 

"Rekomendasi ini hanya berlaku bagi desa yang memiliki kendaraan operasional Kades atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang belum memiliki rekomendasi ini tidak berlaku untuk pengajuan ADD," kata Erlan Suadi, SP, M.Ap Kepala Disperkimhub Seluma. kemarin.

Pemberlakuan hal ini dijelaskan bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional Kades atau BUMDes dalam kondisi pajak dan KIR hidup. "KIR dan pajak ini menjadi kewajiban dan sudah seharusnya. Jadi tujuannya diberlakukan syarat ini adalah agar mobil itu dirawat oleh penggunanya," sambungnya.

Disampaikan Erlan tujuan selanjutnya pemberlakuan syarat ini adalah untuk inventarisir kendaraan operasional Kades atau BUMDes. Melalui ini nanti Disperkimhub hendak memastikan bagaimana kondisi kendaraan dan di mana tempat kendaraan tersebut.

"Untuk yang rusak kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki lagi silakan nanti dikembalikan kepada kami," tutupnya.(adt)

Kategori :