BENGKULU - Jelang Pilkada 2024 nanti, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah meminta seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya. Menurutnya, Tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like , comment , dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon ( Paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan, " kata Halid. "Kita pahami juga, bahwa ASN itu sangat dilema karena harus memilih, tapi tetap harus netral di depan publik, tapi pegawai negeri ini harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos)nya. Agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang termuat dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum." tukasnya. Hal ini juga mengacu dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 97 huruf d jo. Pasal 93 huruf f UU Pemilu, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia. Yakni selain menegakkan peraturan dan perundangan Pemilu Bawaslu juga berwenang menegakkan aturan perundangan lainnya termasuk UU yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat, beberapa waktu sebelumnya juga sempat terjadi ada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pada HUT Golkar, Minggu lalu (16/10) di Stadion Semarak Bengkulu. Yang dilakukan oleh Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu. Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh kepada daerah ( Kada) yang juga merangkap sebagai pimpinan partai di daerah, agar bisa menjaga kondusifitas politik, jelang Pemilu 2024 nanti. "Kemarin kan yang jadi sentral soal netralitas ASN. Kalau untuk tindakan partai politik itu kita hanya melakukan imbauan, karena UU ASN tidak mengikat partai politik, hanya mengikat ke KASN, " jelasnya.(Ken)
Dengar Nih ASN, Like, Comment dan Share Postingan Paslon Diproses
Selasa 13-12-2022,09:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Lebih 300 ASN Seluma Bermain Judol, Bupati Tegaskan Hukuman Berat
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Kepala BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Selasa 09-06-2026,20:05 WIB
Gaji ke-13 5.745 ASN Seluma Senilai Rp 23,8 Miliar, Mulai Masuk Rekening
Kamis 28-05-2026,10:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Takut Ambil Keputusan Usai Putusan MK Soal Kerugian Negara
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,18:59 WIB
Toyota Fortuner GR Sport SUV Andalan dengan Desain Gagah, Mesin Bertenaga, dan Teknologi Canggih
Jumat 02-10-2026,19:13 WIB
Toyota Fortuner GR Sport Terbaru SUV Diesel di IIMS 2026, Tampil Lebih Gagah dan Menarik Hingga Ford Everest
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Sabtu 03-10-2026,06:48 WIB
DLH Seluma Periksa TPS Limbah B3 PT Sandabi Indah Lestari
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Jumat 02-10-2026,19:13 WIB
Toyota Fortuner GR Sport Terbaru SUV Diesel di IIMS 2026, Tampil Lebih Gagah dan Menarik Hingga Ford Everest
Jumat 02-10-2026,18:59 WIB