BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan mengaku kesulitan untuk menaikan besaran honorarium. Pasalnya, minimnya alokasi anggaran daerah. "Ya, keuangan daerah belum memungkinkan. Maka usulan untuk menaikan gaji (honorarium) tenaga kebersihan masih sulit teralisasi untuk tahun depan,"ungkap kepala DLHK BS, Haroni SP. Dikatakan Haroni, saat ini masih terfokus dengan anggaran dana rutin kegiatan di DLHK, dana tersebut dipastikan tidak memungkinkan untuk menambah kenaikan honorarium petugas kebersihan yang jumlahnya mencapai 274 petugas. Untuk saat ini, besaran honorarium yang diterima penyapu jalan dan penjaga taman berkisar Rp 900 ribu perbulan, kru angkut dan sopir sampah berkisar Rp 1 juta perbulan. "Kalau kebijakan daerah untuk menaikan honorarium petugas kebersihan belum bisa, tetapi kalau nanti atau tahun depan sistemnya sudah menjadi tenaga outsourcing atau alih daya pihak ketiga bisa saja mengikuti kebijakan perusahan dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan,"tutur Haroni.(yes)
Gaji Honorarium 274 Petugas Kebersihan Tak Naik
Selasa 29-11-2022,09:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 02-06-2026,20:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Halal Bihalal Masyarakat Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Ikut Perkuat Silaturahmi
Rabu 15-04-2026,13:36 WIB
PKK Kecamatan Diminta Berperan Aktif Gerakkan PKK Desa
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Kominfo BS Ikut Penguatan Laporan TP2DD, Menuju BS Semakin Digital
Kamis 09-04-2026,21:10 WIB
Semua OPD di BS Diminta Dukung Proses Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,11:30 WIB
Meski Menang di Pengadilan, Mengapa Tanah Sengketa Belum Tentu Kembali ke Pemiliknya? Ini Penyebabnya
Sabtu 13-06-2026,11:06 WIB
KSPEAN Papua Selatan Dalam Progres, Siapkan Fondasi Tata Ruang untuk Lumbung Pangan Nasional
Sabtu 13-06-2026,11:18 WIB
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Sabtu 13-06-2026,12:00 WIB
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform
Terkini
Sabtu 13-06-2026,12:00 WIB
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform
Sabtu 13-06-2026,11:30 WIB
Meski Menang di Pengadilan, Mengapa Tanah Sengketa Belum Tentu Kembali ke Pemiliknya? Ini Penyebabnya
Sabtu 13-06-2026,11:18 WIB
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Sabtu 13-06-2026,11:14 WIB