BENGKULU Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mempertimbangkan terkait ketetapan secara resmi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2023, hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menurutnya, Pemprov Bengkulu harus mengutamakan kemampuan pengusaha dalam membayar pekerjanya. Tetapi yang jelas Gubernur Bengkulu Rohidin menyebutkan, nilai UMP tahun depan mengalami kenaikan. Hal tersebut dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen. “Saya belum dapat data resminya, tapi yang jelas mengalami peningkatan. Untuk nilai nominal kenaikan juga belum, sehingga masih perlu dibicarakan secara bersama-sama bersama lintas sektoral dan setelah itu baru diumumkan secara resmi,” pungkas Rohidin pada Senin, (28/11/). Yang jelas, ia menegaskan UMP 2023 akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kenaikan UMP menyesuaikan meningkatnya pertumbuhan serta lonjakan inflasi. Gubernur menilai, adanya usulan kenaikan UMP sebesar 12%, wajar-wajar saja. Terlebih itu juga tuntutan pekerja, namun perlu diketahui kemampuan pengusahanya. Artinya tidak juga bisa satu pihak memaksakan diri, tetapi pengusaha justru tidak bisa membayarkannya nanti. “Pemprov akan mencari titik tengahnya dan ada formulasinya dengan mengacu juga pada kondisi daerah,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika kenaikan UMP sebelumnya hanya sekitar 4 %, bisa saja kali ini diangka 8%. Mengingat hal demikian juga tidak memberatkan pengusaha. “Paling tidak saya rasa kenaikan 8 persen itu wajar, tapi pastinya saya lihat data nya dulu,” tukasnya. Pengusulan kembali kenaikan UMP ini cukup signifikan, setelah sebelumnya diusulkan naik sekitar 4,74 persen atau sebesar Rp106.000. Lalu disampaikan usulan kembali sebesar 8,1 persen dari UMP tahun ini, atau sekitar 180.000,-. Dengan itu nilai UMP tahun depan dikisaran angka menjadi Rp. 2,3 juta lebih dari UMP tahun ini sebesar Rp. 2,2 juta lebih. Sedangkan disisi lain, dari para pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen atau sampai Rp. 2,5 juta.(Ken)
UMP 2023 Belum Ditetapkan Gubernur
Selasa 29-11-2022,08:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Atasi Blank Spot di 40 Desa Bengkulu, Gubernur Bengkulu Sowan ke Menteri Komdigi
Kamis 12-03-2026,09:00 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Pelestarian Pesisir melalui Pembentukan KKMD
Rabu 11-03-2026,10:07 WIB
Gubernur Minta Percepatan Infrastruktur dan Penguatan Layanan Kesehatan, Temui Wamenkeu
Sabtu 07-03-2026,09:07 WIB
Stok Aman, Pemda Provinsi Imbau Warga Tidak Panic Buying
Sabtu 07-03-2026,08:07 WIB
Panic Buying, Warga Antri BBM di SPBU Bengkulu, Pertamina Pastikan Stok Aman
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:30 WIB
Jadwal Pengumuman SNBP 2026, 31 Maret 2026, Cara Cek Hasil Seleksi di Link Utama
Minggu 29-03-2026,11:48 WIB
Fortuner GR Sport Kendaran Paling di Cari Para Pecinta Otomotif di Tanah Air Mesin Berkualitas Nyaman di Perja
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,11:50 WIB
Mitsubishi Pajero Sport SUV Mewah dan Gagah, Caggih Menjadi Incaran Pengusaha Sukses di Indonesia
Minggu 29-03-2026,12:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial Pasca Ramadhan: Menjaga Lisan Digital, Merawat Hati, dan Menebar Kebaikan Tanpa Batas
Terkini
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Minggu 29-03-2026,16:00 WIB
Internet Sehat, Iman Kuat: Menjaga Hati dan Akhlak di Tengah Arus Digital yang Tak Terbendung
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,14:00 WIB