BENGKULU Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mempertimbangkan terkait ketetapan secara resmi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2023, hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menurutnya, Pemprov Bengkulu harus mengutamakan kemampuan pengusaha dalam membayar pekerjanya. Tetapi yang jelas Gubernur Bengkulu Rohidin menyebutkan, nilai UMP tahun depan mengalami kenaikan. Hal tersebut dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen. “Saya belum dapat data resminya, tapi yang jelas mengalami peningkatan. Untuk nilai nominal kenaikan juga belum, sehingga masih perlu dibicarakan secara bersama-sama bersama lintas sektoral dan setelah itu baru diumumkan secara resmi,” pungkas Rohidin pada Senin, (28/11/). Yang jelas, ia menegaskan UMP 2023 akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kenaikan UMP menyesuaikan meningkatnya pertumbuhan serta lonjakan inflasi. Gubernur menilai, adanya usulan kenaikan UMP sebesar 12%, wajar-wajar saja. Terlebih itu juga tuntutan pekerja, namun perlu diketahui kemampuan pengusahanya. Artinya tidak juga bisa satu pihak memaksakan diri, tetapi pengusaha justru tidak bisa membayarkannya nanti. “Pemprov akan mencari titik tengahnya dan ada formulasinya dengan mengacu juga pada kondisi daerah,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika kenaikan UMP sebelumnya hanya sekitar 4 %, bisa saja kali ini diangka 8%. Mengingat hal demikian juga tidak memberatkan pengusaha. “Paling tidak saya rasa kenaikan 8 persen itu wajar, tapi pastinya saya lihat data nya dulu,” tukasnya. Pengusulan kembali kenaikan UMP ini cukup signifikan, setelah sebelumnya diusulkan naik sekitar 4,74 persen atau sebesar Rp106.000. Lalu disampaikan usulan kembali sebesar 8,1 persen dari UMP tahun ini, atau sekitar 180.000,-. Dengan itu nilai UMP tahun depan dikisaran angka menjadi Rp. 2,3 juta lebih dari UMP tahun ini sebesar Rp. 2,2 juta lebih. Sedangkan disisi lain, dari para pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen atau sampai Rp. 2,5 juta.(Ken)
UMP 2023 Belum Ditetapkan Gubernur
Selasa 29-11-2022,08:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,12:00 WIB
Pelepasan Jemaah Haji Bengkulu Kloter 1, 393 Jemaah
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
Kominfo BS Ikut Penguatan Laporan TP2DD, Menuju BS Semakin Digital
Selasa 14-04-2026,15:11 WIB
Seluruh Tahapan Persiapan Haji Bengkulu 2026, Selesai
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Lagi Dibahas Regulasi Zakat Bagi Pelaku Usaha, Pemprov Nahas Aspek Hukum
Selasa 14-04-2026,07:00 WIB
Transaksi Non Tunai Meningkat, Pemprov Bengkulu Percepat Digitalisasi Serta Optimalisasi PAD
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,12:42 WIB
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI, Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Selasa 07-07-2026,12:30 WIB
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Calon Sekwan Seluma Terkuat Marhakidinata, Ada Dua Nama Lain Juga Beredar
Terkini
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Calon Sekwan Seluma Terkuat Marhakidinata, Ada Dua Nama Lain Juga Beredar
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Selasa 07-07-2026,14:29 WIB
Surga Darul Muqāmah: Tempat Tinggal Abadi yang Dijanjikan Allah bagi Orang-Orang Beriman dan Bertaqwa
Selasa 07-07-2026,12:42 WIB