BENGKULU Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mempertimbangkan terkait ketetapan secara resmi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2023, hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menurutnya, Pemprov Bengkulu harus mengutamakan kemampuan pengusaha dalam membayar pekerjanya. Tetapi yang jelas Gubernur Bengkulu Rohidin menyebutkan, nilai UMP tahun depan mengalami kenaikan. Hal tersebut dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen. “Saya belum dapat data resminya, tapi yang jelas mengalami peningkatan. Untuk nilai nominal kenaikan juga belum, sehingga masih perlu dibicarakan secara bersama-sama bersama lintas sektoral dan setelah itu baru diumumkan secara resmi,” pungkas Rohidin pada Senin, (28/11/). Yang jelas, ia menegaskan UMP 2023 akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kenaikan UMP menyesuaikan meningkatnya pertumbuhan serta lonjakan inflasi. Gubernur menilai, adanya usulan kenaikan UMP sebesar 12%, wajar-wajar saja. Terlebih itu juga tuntutan pekerja, namun perlu diketahui kemampuan pengusahanya. Artinya tidak juga bisa satu pihak memaksakan diri, tetapi pengusaha justru tidak bisa membayarkannya nanti. “Pemprov akan mencari titik tengahnya dan ada formulasinya dengan mengacu juga pada kondisi daerah,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika kenaikan UMP sebelumnya hanya sekitar 4 %, bisa saja kali ini diangka 8%. Mengingat hal demikian juga tidak memberatkan pengusaha. “Paling tidak saya rasa kenaikan 8 persen itu wajar, tapi pastinya saya lihat data nya dulu,” tukasnya. Pengusulan kembali kenaikan UMP ini cukup signifikan, setelah sebelumnya diusulkan naik sekitar 4,74 persen atau sebesar Rp106.000. Lalu disampaikan usulan kembali sebesar 8,1 persen dari UMP tahun ini, atau sekitar 180.000,-. Dengan itu nilai UMP tahun depan dikisaran angka menjadi Rp. 2,3 juta lebih dari UMP tahun ini sebesar Rp. 2,2 juta lebih. Sedangkan disisi lain, dari para pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen atau sampai Rp. 2,5 juta.(Ken)
UMP 2023 Belum Ditetapkan Gubernur
Selasa 29-11-2022,08:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,08:01 WIB
Garuda Indonesia Terancam Hilang dari Langit Bengkulu, Keterisian Penumpang Tak tercapai
Selasa 03-03-2026,13:28 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan 2026
Senin 02-03-2026,14:30 WIB
Gubernur Tinjau Samsat Desa di Pondok Kelapa Bengkulu Tengah
Minggu 01-03-2026,06:00 WIB
Gubernur Luncurkan Samsat Desa di Ipuh Mukomuko
Jumat 27-02-2026,06:30 WIB
TNI Angkatan Udara Bangun Satrad di Bengkulu Selatan, April 2026 Groundbreaking
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,18:37 WIB
Baru Miliki Sertifikat Halal, Enam SPPG di Seluma Belum Miliki Sertifikat HACCP
Rabu 04-03-2026,14:00 WIB
FIF Catatkan Laba Bersih Rp4,63 Triliun di Tahun 2025
Rabu 04-03-2026,17:08 WIB
Mudik Aman, Polres Seluma Buka Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2026
Rabu 04-03-2026,16:15 WIB
Pendataan Pada Verifikasi BSPS 2026 Lebih Akurat dan Ketat
Rabu 04-03-2026,13:12 WIB
Rupiah Nyaris Sampai Rp 17.000
Terkini
Kamis 05-03-2026,11:08 WIB
Dukung program Cetak Sawah di Seluma, DLH Seluma Ikuti Zoom Petunjuk Teknis
Kamis 05-03-2026,11:00 WIB
Sudahkah Target Ibadah Romadhon Kita Tercapai? Muhasabah Menuju Derajat Taqwa yang Hakiki dan Istiqamah
Kamis 05-03-2026,10:01 WIB
Jangan Khawatir Harga Naik, Stik Emas BSI Aman
Kamis 05-03-2026,09:08 WIB
Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra By Mandiri
Kamis 05-03-2026,08:01 WIB