BENGKULU Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mempertimbangkan terkait ketetapan secara resmi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2023, hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menurutnya, Pemprov Bengkulu harus mengutamakan kemampuan pengusaha dalam membayar pekerjanya. Tetapi yang jelas Gubernur Bengkulu Rohidin menyebutkan, nilai UMP tahun depan mengalami kenaikan. Hal tersebut dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaker) mengeluarkan Permenaker baru nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan dengan maksimum kenaikan UMP 10 persen. “Saya belum dapat data resminya, tapi yang jelas mengalami peningkatan. Untuk nilai nominal kenaikan juga belum, sehingga masih perlu dibicarakan secara bersama-sama bersama lintas sektoral dan setelah itu baru diumumkan secara resmi,” pungkas Rohidin pada Senin, (28/11/). Yang jelas, ia menegaskan UMP 2023 akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kenaikan UMP menyesuaikan meningkatnya pertumbuhan serta lonjakan inflasi. Gubernur menilai, adanya usulan kenaikan UMP sebesar 12%, wajar-wajar saja. Terlebih itu juga tuntutan pekerja, namun perlu diketahui kemampuan pengusahanya. Artinya tidak juga bisa satu pihak memaksakan diri, tetapi pengusaha justru tidak bisa membayarkannya nanti. “Pemprov akan mencari titik tengahnya dan ada formulasinya dengan mengacu juga pada kondisi daerah,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika kenaikan UMP sebelumnya hanya sekitar 4 %, bisa saja kali ini diangka 8%. Mengingat hal demikian juga tidak memberatkan pengusaha. “Paling tidak saya rasa kenaikan 8 persen itu wajar, tapi pastinya saya lihat data nya dulu,” tukasnya. Pengusulan kembali kenaikan UMP ini cukup signifikan, setelah sebelumnya diusulkan naik sekitar 4,74 persen atau sebesar Rp106.000. Lalu disampaikan usulan kembali sebesar 8,1 persen dari UMP tahun ini, atau sekitar 180.000,-. Dengan itu nilai UMP tahun depan dikisaran angka menjadi Rp. 2,3 juta lebih dari UMP tahun ini sebesar Rp. 2,2 juta lebih. Sedangkan disisi lain, dari para pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen atau sampai Rp. 2,5 juta.(Ken)
UMP 2023 Belum Ditetapkan Gubernur
Selasa 29-11-2022,08:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,20:57 WIB
Usai Resmikan Jembatan Mantan, Gubernur Bengkulu Salurkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Jumat 06-02-2026,17:45 WIB
Gubernur Bengkulu Resmikan Jembatan Matan, Akses Warga Seluma Selatan Kini Lebih Mudah
Rabu 04-02-2026,21:00 WIB
Jumat 6 Februari, Gubernur Helmi Resmikan Jembatan Matan di Seluma
Rabu 04-02-2026,17:02 WIB
Gubernur Bengkulu Dijadwalkan Resmikan Jembatan Air Matan di Seluma
Rabu 04-02-2026,09:02 WIB
Tinggi Pencurian Meteran PDAM di Bengkulu, Awal 2026 Saja Sudah 56 Kasus
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,20:57 WIB
Usai Resmikan Jembatan Mantan, Gubernur Bengkulu Salurkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Jumat 06-02-2026,22:07 WIB
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Jumat 06-02-2026,23:00 WIB
Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Mitra Strategis Pemerintah
Jumat 06-02-2026,17:39 WIB
Polres Seluma Gelar Aksi Kebersihan di Bendungan Seluma, Dukung Arahan Presiden Wujudkan Indonesia Asri
Jumat 06-02-2026,21:04 WIB
Jembatan Matan Rampung Dibangun, Ketua DPR Seluma Apresiasi Perhatian Gubernur Bengkulu ke Seluma
Terkini
Sabtu 07-02-2026,10:00 WIB
Nia Ramadhani Bantah Isu Perceraian dengan Ardie Bakrie, Tak Ada Orang Ketiga
Sabtu 07-02-2026,09:00 WIB
OTT Ketua dan Waka PN Depok Sempat Kejar-kejaran
Sabtu 07-02-2026,08:00 WIB
Sekda Seluma Ingatkan ASN, Agar Jaga Etika dan Marwah Pemerintah Daerah
Sabtu 07-02-2026,07:23 WIB
Selain Rupiah dan Mata Uang Asing, Emas Juga Mulai Dipakai Pelaku Suap
Sabtu 07-02-2026,07:00 WIB