BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, SE.MM usulkan kawasan hutan lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dapat diolah masyarakat BS. "Ya, rapat pleno pembahasan Lokus usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Bengkulu, mengusulkan agar ratusan hektar hutan di BS bisa dirubah fungsinya menjadi areal penggunaan lain (APL)," ungkap Bupati. Dikatakan Bupati, usulan tersebut disampaikan saat rapat pleno pembahasan Lokus usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Bengkulu di Hotel Mahattan Jakarta, Sabtu (12/11/2022). "Ada 705,23 hektar yang kita usulan pada perubahan rencana tara ruang wilayah (RTRW),"ucap Bupati. Ditambahkan Gusnan, pada rapat pleno tersebut, dirinya menyampaikan usulan seluas 705,23 Ha terdiri dari usulan perubahan peruntukan sebagai kawasan hutan lindung Raja Mandara menjadi APL seluas 209,56 Ha. Usulan perubahan peruntukan sebagai kawasan hutan lindung Bukit Riki menjadi APL berupa persawahan dan jembatan seluas luas 70,13 Ha. Usulan pelepasan sebagai kawasan HPT Peraduan Tinggi menjadi APL yakni untuk permukiman dan lahan tanaman pangan seluas 70,13 Ha. Kemudian usulan perubahan fungsi sebagai kawasan HPT Bukit Rabang menjadi Tahura Air Geluguran seluas 334,38 Ha. "Usulan ini diharapkan bisa disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI),"pungkas Bupati. Kepala Dinas LHK BS, Haroni SP yang juga ikut saat rapat pleno rencana review RTRW mengaku, usulan tersebut, diharapkan ke depan ada perubahan RTRW BS. Sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sebab akan memberikan manfaat bagi BS. Terlebih lagi, pihak LHK RI pimpin dalam hal ini ketua Tim Penilai Terpadu Kementrian LHK, DR Ir Enggar Aprianto merespon sangat baik atas usulan Pemerintah Kabupaten BS. Bahkan pihak kementerian LHK akan segera menindklanjutinya. Kemudian pihak Kementerian LHK akan melakukan pengkajian secara menyeluruh dan ditinjau dari aspek kesesuaian dengan RPJM dan Renstra, aspek Sosial Kemasyarakatan, aspek hukum dan kondisi riil di lapangan. "Optimis usulan ini akan dapat diakomodir dalam waktu tidak terlalu lama,"seingkat Haroni.(yes)
Bupati BS Usul 705,23 Ha HL dan HPT Jadi APL
Senin 14-11-2022,16:09 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,07:30 WIB
Bupati dan Wakil Bupati BS Minta Visi Bengkulu Selatan EMAS Harus Terwujud
Senin 26-01-2026,03:00 WIB
Bupati BS Ingin Pasar Ampera Jadi Percontohan Pasar Modern dan Nyaman
Jumat 23-01-2026,09:03 WIB
Wujutkan Lingkungan Bersih, DLHK Tingkatkan Pengelolaan Sampah di TPA Kayu Arau
Senin 05-01-2026,17:01 WIB
Bupati Ajak Semua Pihak Awali Tahun 2026 Dengan Optimisme, Bawa Bengkulu Selatan Lebih Baik
Rabu 31-12-2025,11:10 WIB
Bupati BS Inginkan Pembangunan Infrastruktur Merata, Masyarakat Sejahtera
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,09:00 WIB
OTT Ketua dan Waka PN Depok Sempat Kejar-kejaran
Sabtu 07-02-2026,13:01 WIB
Calon Tunggal. H. Rizkan Ketua DPD Golkar Seluma, Targetkan 6 Kursi pada Pemilu 2029
Sabtu 07-02-2026,21:00 WIB
OJK Beri Sanksi Emiten REAL dan PIPA, Pelanggaran Pasar Modal
Sabtu 07-02-2026,14:45 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Saat Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Penyaluran
Sabtu 07-02-2026,20:02 WIB
Muhammadiyah 1 Ramadan 2026 pada 18 Maret, NU Tunggu Rukyatul Hilal, BRIN 19 Maret
Terkini
Minggu 08-02-2026,07:45 WIB
Lepas 30 Anggota PWI ke HPN, Pemprov Bengkulu Tegaskan Dukungan terhadap Pers Sehat
Minggu 08-02-2026,07:00 WIB
QRIS Sedang Diusahakan Bisa Dipakai di Negara-negara Anggota APEC
Minggu 08-02-2026,06:00 WIB
Sekda Ingatkan ASN Seluma, Jaga Etika dan Marwah Pemerintah Daerah
Minggu 08-02-2026,02:00 WIB
Moody's Pangkas Outlook 5 Bank Besar RI, Airlangga Danantara Beri Penjelasan
Minggu 08-02-2026,00:00 WIB