PEMATANG AUR - Dua unit mobil dinas ambulan yaitu milik Puskesmas Dusun Tengah dan Puskesmas Talang Tinggi, kemudian empat unit motor roda dua dikandangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Hal itu karena keempat kendaraan ini sudah tidak layak lagi digunakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma. "Ada dua unit mobil ambulan kita tarik dan empat motor juga ditarik dikarenakan tidak terawat lagi. Setelah dilakukan pengecekan yang dilakukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos melalui pengurus barang Septi Karta Mailasi, kemarin. Ditegaskan, penarikan ini dilakukan setelah dinas kesehatan melakukan pengecekan aset satu persatu seluruh kendaraan operasional pada Puskesmas termasuk roda dua dan ambulance. Mulai dari pajak, perlengkapan ambulance seperti oksigen termasuk perawatan mesin. Hal ini dilakukan bagian dari upaya menciptakan pelayanan maksimal kepada pasien saat merujuk pasien yang dalam kondisi sakit. "Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesadaran dari puskesmas atau UPT untuk meningkatkan memelihara kendaraan termasuk pajak," sambungnya. Diketahui, kemarin seluruh kendaraan operasional pada Puskesmas sebanyak 24 unit dilakukan pengecekan satu persatu secara mendetail. Namun, dari pengecekan yang dilakukan memang sebagian besar masih layak untuk dipergunakan. Hanya saja, sebagian besar pemeliharaan masih kurang. Seperti pada temuan adalah lampu dan kelengkapan ambulance juga dilakukan pengecekan. "Sebagian besar masih layak pakai. Namun dua unit yang harus ditarik karenakan pengadaan lama dan merupakan kendaraan hibah saat pemekaran dahulu," tuturnya. Selain itu, seluruh kendaraan ini dinas di lingkungan Dinas Kesehatan juga bagian dari lomba kelengkapan kendaraan dinas, sebagai upaya menjaga kendaraan dinas yang digunakan pejabat Dinas Kesehatan. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58. Dimana memang beberapa agenda sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Penilaian langsung dilakukan Bidang Aset BKD dan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Kabupaten Seluma. "Untuk penilaian melibatkan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Seluma dan ahli teknik mesin," pungkasnya.(adt)
Empat Tornas dan 2 Ambulan, Tak Bisa Dipakai
Kamis 10-11-2022,14:12 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 23-01-2025,20:26 WIB
Peluang Kerja, Pabrik CPO Baru Akan Dibangun di Seluma
Kamis 23-01-2025,20:11 WIB
Jadwal Libur Sekolah Bulan Januari Dan Waktu Jam Sekolah Bulan Ramadan
Kamis 23-01-2025,17:03 WIB
Saksi dan Bukti Sudah Cukup, Kajari Seluma akan Tetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Seluma
Kamis 23-01-2025,13:23 WIB
Kendala Operasional, Bangunan Pamsimas Tak Berfungsi Optimal
Kamis 23-01-2025,10:18 WIB
Lulus PPPK di Dinas Pendidikan, Kadus Pasar Talo Seluma Mundur
Terpopuler
Kamis 23-01-2025,06:10 WIB
Hari Ini, Mantan Sekda, Mantan Sekwan dan Mantan Juru Ukur Bersaksi di Sidang Mantan Bupati Seluma Murman Cs
Kamis 23-01-2025,09:00 WIB
Asah Otak sambil Bersenang-senang! Rekomendasi Game yang Mengasah Kecerdasan
Kamis 23-01-2025,08:30 WIB
Pecinta Sepak Bola Wajib Coba! Rekomendasi Game Sepak Bola Terbaik Januari 2025
Kamis 23-01-2025,09:30 WIB
Dunia Virtual yang Memukau! Inilah Game dengan Pemandangan Paling Indah di Tahun 2025
Kamis 23-01-2025,04:00 WIB
Reds Launch Second Official Retail Store in Indonesia
Terkini
Jumat 24-01-2025,01:00 WIB
Pameran Daring Alat Tulis dan Produk Kantor Asia 2025
Jumat 24-01-2025,00:00 WIB
Hong Kong Mendapat Sorotan Utama di Pertemuan Tahunan WEF di Davos
Kamis 23-01-2025,20:26 WIB
Peluang Kerja, Pabrik CPO Baru Akan Dibangun di Seluma
Kamis 23-01-2025,20:11 WIB
Jadwal Libur Sekolah Bulan Januari Dan Waktu Jam Sekolah Bulan Ramadan
Kamis 23-01-2025,19:08 WIB