BENGKULU SELATAN - Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH pecat salah satu personil Polres. Terbukti, salah satu anggota Polres BS sudah lebih satu bulan atau lebih dari 30 hari tidak masuk kerja dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui upacara. "Pemberhentian tidak hormat anggota dilakukan di lapangan Kapolres BS yang dipimpin langsung oleh Kapolres melalui upacara,"ungkap Kasi Humas Polres, AKP Sarmadi SH usai upacara PTDH di halaman Mapolres BS, Senin (7/11/2022) pagi. Dikatakan Sarmadi, oknum yang dipecat tersebut yakni Iptu Sugito yang sebelumnya menjabat sebagi KBO Sat Intelkam. Dirinya tidak masuk lebih dari 30 hari. Sebelum dilaksanakan PTDH, telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, seperti pemberian teguran lisan, lalu teguran tertulis dan pembinaan lainnya. Hanya saja hal itu tidak diindahkan yang bersangkutan. Sehingga atas dasar azas kepastian hukum azas manfaat dan azas keadilan, akhirnya digelar upacara PTDH. Namun, dalam upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. "Ya, upacara PTDH Sugito setelah dilakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"beber Sarmadi. Sarmadi mengaku upacara PTDH untuk memberikan contoh bagi personel yang lain agar dapat selalu disiplin. Sebab jika tidak hadir akan diberhentikan dengan tidak hormat. Untuk itu, seluruh personel Polres BS agar dapat bekerja dengan baik dan selalu disiplin serta tidak malas. "Ada anggota lain tidak disiplin tentu akan dilakukan PTDH,"ucap Sarmadi. Untuk itu, sambung Sarmadi seluruh personel Polres agar dapat mengambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil. Introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional. Serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata. Jaga sikap seperti perilaku negatif dan gaya hidup yang mewah atau hedonis. Tidak menggunakan, menyimpan, menggunakan dan memproduksi narkoba, psikotropika dan obat terlarang. "Seluruh anggota polres BS tidak masuk atau mendatangi serta membekingi tempat hiburan malam, panti pijat, tempat prostitusi dll, jika ada yang terbukti terlibat, tentu ada konsekuensi hukum berlaku,"pungkas Sarmadi.(yes)
Tak Masuk Sebulan, Kapolres BS Pecat Perwiranya
Selasa 08-11-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 26-12-2024,08:47 WIB
Amankan Perayaan Natal di Seluma, Sekda dan Kapolres Ikut Turun Langsung Pantau Pengamanan Gereja
Sabtu 21-12-2024,06:30 WIB
Hari Ini Operasi Lilin Nala 2024 Dimulai, Kapolres Pimpin Apel
Rabu 28-08-2024,17:24 WIB
Berperspektif korban, LPSK Apresiasi Keputusan KY Sanksi 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
Selasa 30-07-2024,14:49 WIB
Jika Ada Personil Pores BS Terlibat Judi dan Obat Terlarang, Laporkan!
Rabu 10-07-2024,16:58 WIB
Wakapolres dan 3 Perwira di Polres Seluma, Gelar Sertijab
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:00 WIB
Hero Mobile Legends Terkuat! Siapa yang Mendominasi Land of Dawn?
Jumat 03-01-2025,18:30 WIB
Inilah Daftar Hero Serba Bisa di Mobile Legends
Jumat 03-01-2025,13:46 WIB
Baznas Bangun 42 Unit RTLH, Sepanjang 2024
Sabtu 04-01-2025,06:22 WIB
Spesifikasi dan Harga Toyota New Kijang Innova, Mobil Terbaik di Indonesia
Sabtu 04-01-2025,11:01 WIB
Daftar Game Pertualangan Terbaru di Januari 2025
Terkini
Sabtu 04-01-2025,11:27 WIB
Daftar Game Bertarung Terbaru Januari 2025
Sabtu 04-01-2025,11:01 WIB
Daftar Game Pertualangan Terbaru di Januari 2025
Sabtu 04-01-2025,06:26 WIB
Toyota Avanza Mobil Paling Laris di Indonesia dengan Harga Terjangkau
Sabtu 04-01-2025,06:22 WIB
Spesifikasi dan Harga Toyota New Kijang Innova, Mobil Terbaik di Indonesia
Jumat 03-01-2025,18:30 WIB