BENGKULU SELATAN - Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH pecat salah satu personil Polres. Terbukti, salah satu anggota Polres BS sudah lebih satu bulan atau lebih dari 30 hari tidak masuk kerja dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui upacara. "Pemberhentian tidak hormat anggota dilakukan di lapangan Kapolres BS yang dipimpin langsung oleh Kapolres melalui upacara,"ungkap Kasi Humas Polres, AKP Sarmadi SH usai upacara PTDH di halaman Mapolres BS, Senin (7/11/2022) pagi. Dikatakan Sarmadi, oknum yang dipecat tersebut yakni Iptu Sugito yang sebelumnya menjabat sebagi KBO Sat Intelkam. Dirinya tidak masuk lebih dari 30 hari. Sebelum dilaksanakan PTDH, telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, seperti pemberian teguran lisan, lalu teguran tertulis dan pembinaan lainnya. Hanya saja hal itu tidak diindahkan yang bersangkutan. Sehingga atas dasar azas kepastian hukum azas manfaat dan azas keadilan, akhirnya digelar upacara PTDH. Namun, dalam upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. "Ya, upacara PTDH Sugito setelah dilakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"beber Sarmadi. Sarmadi mengaku upacara PTDH untuk memberikan contoh bagi personel yang lain agar dapat selalu disiplin. Sebab jika tidak hadir akan diberhentikan dengan tidak hormat. Untuk itu, seluruh personel Polres BS agar dapat bekerja dengan baik dan selalu disiplin serta tidak malas. "Ada anggota lain tidak disiplin tentu akan dilakukan PTDH,"ucap Sarmadi. Untuk itu, sambung Sarmadi seluruh personel Polres agar dapat mengambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil. Introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional. Serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata. Jaga sikap seperti perilaku negatif dan gaya hidup yang mewah atau hedonis. Tidak menggunakan, menyimpan, menggunakan dan memproduksi narkoba, psikotropika dan obat terlarang. "Seluruh anggota polres BS tidak masuk atau mendatangi serta membekingi tempat hiburan malam, panti pijat, tempat prostitusi dll, jika ada yang terbukti terlibat, tentu ada konsekuensi hukum berlaku,"pungkas Sarmadi.(yes)
Tak Masuk Sebulan, Kapolres BS Pecat Perwiranya
Selasa 08-11-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 12-08-2025,21:09 WIB
Wabup Seluma dan Kapolres Seluma, Bagikan Bendera Gratis ke Warga
Senin 04-08-2025,06:30 WIB
4 Perwira Polres Seluma Sertijab, Dipimpin Langsung Kapolres Seluma
Senin 28-07-2025,18:22 WIB
BPD Taba Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Kades, Terkait Dugaan Asusila
Senin 30-06-2025,20:49 WIB
Kunker ke Polsek Seluma Timur, Kapolres Seluma Ingatkan Polri Untuk Masyarakat
Senin 14-04-2025,18:20 WIB
Soal Honorer Siluman Kapolres Seluma Mulai Penyelidikan, Sesuai Permintaan Bupati
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,06:30 WIB
Pemkab Seluma Rencana Bangun Ruang PICU dan NICU RSUD Tais Tahun 2026 Ini
Jumat 16-01-2026,03:00 WIB
Natural Diamond Jewelry Highlights From The 83rd Annual Golden Globe Awards
Jumat 16-01-2026,07:02 WIB
TUMI Rayakan Tahun Kuda Dengan Koleksi Edisi Terbatas
Jumat 16-01-2026,09:03 WIB
Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?
Jumat 16-01-2026,07:44 WIB
Sudah Launching, Aprilia di MotoGP 2026 Menyeramkan
Terkini
Jumat 16-01-2026,23:00 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Seluma Mulai Program Cetak Sawah Rakyat 2026
Jumat 16-01-2026,18:02 WIB
Bupati Seluma Rencanakan Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Februari 2026
Jumat 16-01-2026,17:49 WIB
Toyota Avanza Mobil Model Terbaru Desain Canggih dan Mewah Selalu Menggoda Para Penggemar
Jumat 16-01-2026,17:07 WIB
Ratusan CPNS Seluma Masih 'Membandel' Belum Pindah Domisili, Pemkab Tegaskan Wajib Ber-KTP Seluma
Jumat 16-01-2026,16:03 WIB