BENGKULU SELATAN - Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH pecat salah satu personil Polres. Terbukti, salah satu anggota Polres BS sudah lebih satu bulan atau lebih dari 30 hari tidak masuk kerja dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui upacara. "Pemberhentian tidak hormat anggota dilakukan di lapangan Kapolres BS yang dipimpin langsung oleh Kapolres melalui upacara,"ungkap Kasi Humas Polres, AKP Sarmadi SH usai upacara PTDH di halaman Mapolres BS, Senin (7/11/2022) pagi. Dikatakan Sarmadi, oknum yang dipecat tersebut yakni Iptu Sugito yang sebelumnya menjabat sebagi KBO Sat Intelkam. Dirinya tidak masuk lebih dari 30 hari. Sebelum dilaksanakan PTDH, telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, seperti pemberian teguran lisan, lalu teguran tertulis dan pembinaan lainnya. Hanya saja hal itu tidak diindahkan yang bersangkutan. Sehingga atas dasar azas kepastian hukum azas manfaat dan azas keadilan, akhirnya digelar upacara PTDH. Namun, dalam upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. "Ya, upacara PTDH Sugito setelah dilakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"beber Sarmadi. Sarmadi mengaku upacara PTDH untuk memberikan contoh bagi personel yang lain agar dapat selalu disiplin. Sebab jika tidak hadir akan diberhentikan dengan tidak hormat. Untuk itu, seluruh personel Polres BS agar dapat bekerja dengan baik dan selalu disiplin serta tidak malas. "Ada anggota lain tidak disiplin tentu akan dilakukan PTDH,"ucap Sarmadi. Untuk itu, sambung Sarmadi seluruh personel Polres agar dapat mengambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil. Introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional. Serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata. Jaga sikap seperti perilaku negatif dan gaya hidup yang mewah atau hedonis. Tidak menggunakan, menyimpan, menggunakan dan memproduksi narkoba, psikotropika dan obat terlarang. "Seluruh anggota polres BS tidak masuk atau mendatangi serta membekingi tempat hiburan malam, panti pijat, tempat prostitusi dll, jika ada yang terbukti terlibat, tentu ada konsekuensi hukum berlaku,"pungkas Sarmadi.(yes)
Tak Masuk Sebulan, Kapolres BS Pecat Perwiranya
Selasa 08-11-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Pengamanan Maksimal Dilakukan Polres Seluma Jelang MTQ Mei 2026
Selasa 21-04-2026,07:12 WIB
4 Kasat dan 2 Kasi di Polres Seluma Sertijab, Kapolres Minta yang Baru Segera Bekerja
Minggu 15-02-2026,21:59 WIB
Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Selasa 12-08-2025,21:09 WIB
Wabup Seluma dan Kapolres Seluma, Bagikan Bendera Gratis ke Warga
Senin 04-08-2025,06:30 WIB
4 Perwira Polres Seluma Sertijab, Dipimpin Langsung Kapolres Seluma
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:00 WIB
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB