BENGKULU SELATAN - Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH pecat salah satu personil Polres. Terbukti, salah satu anggota Polres BS sudah lebih satu bulan atau lebih dari 30 hari tidak masuk kerja dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui upacara. "Pemberhentian tidak hormat anggota dilakukan di lapangan Kapolres BS yang dipimpin langsung oleh Kapolres melalui upacara,"ungkap Kasi Humas Polres, AKP Sarmadi SH usai upacara PTDH di halaman Mapolres BS, Senin (7/11/2022) pagi. Dikatakan Sarmadi, oknum yang dipecat tersebut yakni Iptu Sugito yang sebelumnya menjabat sebagi KBO Sat Intelkam. Dirinya tidak masuk lebih dari 30 hari. Sebelum dilaksanakan PTDH, telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, seperti pemberian teguran lisan, lalu teguran tertulis dan pembinaan lainnya. Hanya saja hal itu tidak diindahkan yang bersangkutan. Sehingga atas dasar azas kepastian hukum azas manfaat dan azas keadilan, akhirnya digelar upacara PTDH. Namun, dalam upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. "Ya, upacara PTDH Sugito setelah dilakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"beber Sarmadi. Sarmadi mengaku upacara PTDH untuk memberikan contoh bagi personel yang lain agar dapat selalu disiplin. Sebab jika tidak hadir akan diberhentikan dengan tidak hormat. Untuk itu, seluruh personel Polres BS agar dapat bekerja dengan baik dan selalu disiplin serta tidak malas. "Ada anggota lain tidak disiplin tentu akan dilakukan PTDH,"ucap Sarmadi. Untuk itu, sambung Sarmadi seluruh personel Polres agar dapat mengambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil. Introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional. Serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata. Jaga sikap seperti perilaku negatif dan gaya hidup yang mewah atau hedonis. Tidak menggunakan, menyimpan, menggunakan dan memproduksi narkoba, psikotropika dan obat terlarang. "Seluruh anggota polres BS tidak masuk atau mendatangi serta membekingi tempat hiburan malam, panti pijat, tempat prostitusi dll, jika ada yang terbukti terlibat, tentu ada konsekuensi hukum berlaku,"pungkas Sarmadi.(yes)
Tak Masuk Sebulan, Kapolres BS Pecat Perwiranya
Selasa 08-11-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Pengamanan Maksimal Dilakukan Polres Seluma Jelang MTQ Mei 2026
Selasa 21-04-2026,07:12 WIB
4 Kasat dan 2 Kasi di Polres Seluma Sertijab, Kapolres Minta yang Baru Segera Bekerja
Minggu 15-02-2026,21:59 WIB
Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Selasa 12-08-2025,21:09 WIB
Wabup Seluma dan Kapolres Seluma, Bagikan Bendera Gratis ke Warga
Senin 04-08-2025,06:30 WIB
4 Perwira Polres Seluma Sertijab, Dipimpin Langsung Kapolres Seluma
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,15:28 WIB
Pelatihan Vokasi Untuk Mengisi Perusahaan yang Cari Tenaga Kerja
Jumat 01-05-2026,09:00 WIB
Kemnaker Kerjasama dengan Transjakarta, Tingkatkan Kompetensi Pekerja Transportasi, Buka Akses untuk Pekerja
Jumat 01-05-2026,06:58 WIB
Terkait Air Sempat keruh, SPPG Masmambang Terima SP 1
Jumat 01-05-2026,08:00 WIB
Kemnaker Keluarkan Regulasi Pembatasan Alih Daya, Bentuk Perlindungan Pemerintah ke Pekerja
Jumat 01-05-2026,07:02 WIB
Tiga Remaja Diamankan Polsek Sukaraja, Kepergok Curi Getah Karet, Sempat Kena Bogem
Terkini
Jumat 01-05-2026,12:59 WIB
Surga yang Dirindukan: Balasan Abadi bagi Orang Beriman yang Taat dan Sabar
Jumat 01-05-2026,10:00 WIB
Persiapan HUT Seluma 2026, Sekda Minta Peran Aktif OPD
Jumat 01-05-2026,09:00 WIB
Kemnaker Kerjasama dengan Transjakarta, Tingkatkan Kompetensi Pekerja Transportasi, Buka Akses untuk Pekerja
Jumat 01-05-2026,08:00 WIB