Bupati Seluma Beri Motor, Jalan Santai PGRI Berhadiah 2 Motor

Minggu 06-11-2022,20:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

AMPAR GADING - Pelaksanaan jalan santai HUT  PGRI dan Provinsi Bengkulu dan Radar Seluma yang diselenggarakan di Bumi Serasan Seijoan pada 14 November mendatang bakal meriah.


Motor persembahan PGRI Seluma--

Sebelumnya PGRI Seluma telah mempersembahkan 1 unit sepeda motor honda untuk acara jalan santai. Kemarin, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengkonfirmasi bahwa ia juga akan menyediakan 1 unit sepeda motor honda untuk peserta yang beruntung.

"Buka pesertanya untuk umum ya, tenaga pendidik, pelajar, ASN, honorer seluruh OPD, masyarakat umum, silahkan ikut acara ini. Kita sama-sama ramaikan," ungkap Bupati. Rapat final pelaksanaan acara jalan santai ini akan digelar pada Kamis mendatang. 

Ketua PGRI Seluma, Umardin, S.Pd dalam kesempatan kemarin menuturkan bahwa rute jalan santai akan dimulai di Gedung PGRI Seluma. Dan finish di Tawan Wisata Kota Seluma.

"Total panjang rutenya sekitar 6 km," jelasnya.

Di sisi lain, General Manager Radar Seluma, Jeffri Ginting, SE menuturkan bahwa acara dipusatkan di TWK Seluma.

 "Jadi ada jalan santai dengan hadiah utama 2 unit sepeda motor, ada juga donor darah yang digelar oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Seluma bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)   untuk penderita Thalesemia yang ada di Kabupaten Seluma. Selain itu, ada juga acara hiburan yang diisi oleh Honda Tais, dilanjutkan dengan lomba dangdut," jelasnya.

Rapat pematangan acara, dilaksanakan di rumah dinas Bupati Seluma pada Sabtu malam. Dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Ketua PGRI Seluma, Umardin, S.Pd, GM Radar Seluma, Jeffri Ginting, SE, Ketua BMA Seluma, Suarto, S.Pd, Ketua PWI Seluma, Erlin Marfiansya, S.Pd, dan Sekretaris PMI Seluma, Eri Zanova, SE. Rapat terakhir finalisasi kegiatan akan diselenggarakan pada Kamis mendatang. Bagi yang ingin ikut jalan santai  menghubungi  Panitia Juli Irawan di no tlp/wa 0852-7321-1039 adapun yang berhak mengikuti jalan santai yaitu pelajar dari TK, SD, SMP, SMA, Guru tenaga pendidik dan Diknas Seluma, serta seluruh OPD dan masyarakat umum.(**

Kategori :