PEMATANG AUR - Tahapan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, saat ini sedang dalam pembahasan tingkat komisi bersama dengan OPD teknis. Dalam hal pembahasan tingkat komisi ini tentunya ada beberapa anggaran yang akan dikurangi, dan juga akan ada beberapa anggaran yang bakal bertambah. Salah satunya adalah pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang sudah diajukan dengan anggaran Rp2,5 miliar. Alasan pembangunan gedung Disdikbud ini tidak disetujui, lantaran sampai dengan sejauh ini belum ada penghapusan aset. "Jadi untuk pembangunan gedung Disdikbud tersebut masih belum ada penghapusan aset. Tidak ada berita acara penghapusan aset, yang mana kalau di DPR itu harus diparipurnakan. Kalau mau dibangun silakan, tetapi jangan di tempat yang lama. Bangun baru di tempat lain. Untuk pengajuan itu senilai Rp2,5 miliar," kata Tenno Heika, S.Sos wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (1/11). Dijelaskan Tenno Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bisa saja untuk tetap membangun gedung Disdikbud di lokasi yang lama. Namun sebelumnya harus ada terlebih dahulu berita acara penghapusan aset. "Yang jadi persoalan ini belum ada penghapusan aset. Silakan kalau mau tetap dibangun di lokasi yang sama. Hanya saja harus ada berita acara penghapusan aset. Atau silakan bangun gedung di lahan yang lain agar ini tidak menjadi polemik di kemudian hari. Untuk dananya kita setuju Rp2,5 miliar. Namun untuk lokasi pembangunan kita belum setuju jika di lokasi yang lama," sambungnya. Seperti yang diketahui pada tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sudah menganggaran Rp800 juta untuk rehab gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Namun seiring waktu berjalan dalam proses rehab tersebut seluruh bangunan gedung Dinas Pendidikan diruntuhkan dan tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Seluma. Sehingga dalam hal ini menyalahi aturan tidak sesuai judul rehab bangunan. Untuk kondisi bangunan saat ini sudah dibangun sejumlah pilar. Dan bangunan tersebut terancam terbengkalai.(adt)
Aset Tak Dihapuskan, Gedung Disdikbud Belum Disetujui
Rabu 02-11-2022,16:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 26-08-2026,20:37 WIB
Utang Pemda Seluma Belum Dibayar, Kontraktor Demo
Rabu 26-08-2026,20:33 WIB
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Alas Seluma
Rabu 26-08-2026,14:53 WIB
Pemda Seluma Lakukan Evaluasi Terhadap 281 PPPK Paruh Waktu
Rabu 26-08-2026,13:56 WIB
29 Sekolah di Seluma Mulai Dilakukan revitalisasi, Anggaran hingga Rp2 Miliar
Minggu 23-08-2026,16:40 WIB
Seluma Banjir Durian, Panen Raya Diprediksi Februari 2027
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,07:56 WIB
Toyota Fortuner 2026, Evolusi SUV Tangguh yang Semakin Modern Memikat Banyak Penggemar di Pasar Otomotif
Rabu 26-08-2026,08:31 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Dikabarkan Menggunakan Mesin Diesel 3.0L Baru yang Lebih Irit Bahan Bakar
Rabu 26-08-2026,08:07 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport TSS 4x4 Terbaru 2026, Desain Canggih dan Mewah Siap Tampil Berwibawa
Rabu 26-08-2026,09:28 WIB
Toyota Fortuner GR Sport vs Mitsubishi Pajero Sport, Duel SUV Premium yang Semakin Memanas Pilih Mana?
Rabu 26-08-2026,13:56 WIB
29 Sekolah di Seluma Mulai Dilakukan revitalisasi, Anggaran hingga Rp2 Miliar
Terkini
Rabu 26-08-2026,20:37 WIB
Utang Pemda Seluma Belum Dibayar, Kontraktor Demo
Rabu 26-08-2026,20:33 WIB
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Alas Seluma
Rabu 26-08-2026,16:07 WIB
ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR hingga 2027
Rabu 26-08-2026,16:02 WIB
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Rabu 26-08-2026,14:53 WIB