PEMATANG AUR - Tahapan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, saat ini sedang dalam pembahasan tingkat komisi bersama dengan OPD teknis. Dalam hal pembahasan tingkat komisi ini tentunya ada beberapa anggaran yang akan dikurangi, dan juga akan ada beberapa anggaran yang bakal bertambah. Salah satunya adalah pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang sudah diajukan dengan anggaran Rp2,5 miliar. Alasan pembangunan gedung Disdikbud ini tidak disetujui, lantaran sampai dengan sejauh ini belum ada penghapusan aset. "Jadi untuk pembangunan gedung Disdikbud tersebut masih belum ada penghapusan aset. Tidak ada berita acara penghapusan aset, yang mana kalau di DPR itu harus diparipurnakan. Kalau mau dibangun silakan, tetapi jangan di tempat yang lama. Bangun baru di tempat lain. Untuk pengajuan itu senilai Rp2,5 miliar," kata Tenno Heika, S.Sos wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (1/11). Dijelaskan Tenno Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bisa saja untuk tetap membangun gedung Disdikbud di lokasi yang lama. Namun sebelumnya harus ada terlebih dahulu berita acara penghapusan aset. "Yang jadi persoalan ini belum ada penghapusan aset. Silakan kalau mau tetap dibangun di lokasi yang sama. Hanya saja harus ada berita acara penghapusan aset. Atau silakan bangun gedung di lahan yang lain agar ini tidak menjadi polemik di kemudian hari. Untuk dananya kita setuju Rp2,5 miliar. Namun untuk lokasi pembangunan kita belum setuju jika di lokasi yang lama," sambungnya. Seperti yang diketahui pada tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sudah menganggaran Rp800 juta untuk rehab gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Namun seiring waktu berjalan dalam proses rehab tersebut seluruh bangunan gedung Dinas Pendidikan diruntuhkan dan tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Seluma. Sehingga dalam hal ini menyalahi aturan tidak sesuai judul rehab bangunan. Untuk kondisi bangunan saat ini sudah dibangun sejumlah pilar. Dan bangunan tersebut terancam terbengkalai.(adt)
Aset Tak Dihapuskan, Gedung Disdikbud Belum Disetujui
Rabu 02-11-2022,16:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Minggu 21-06-2026,06:00 WIB
DP3AKB Seluma Pastikan Kondisi Psikologis Korban dan Pelaku Buli Sudah Stabil
Sabtu 20-06-2026,16:35 WIB
11 Jabatan Eslon II di Pemda Seluma Segera Dilelang, Jabatan Defenitif
Jumat 19-06-2026,08:00 WIB
Pemda Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Total Rp 139 Juta
Senin 15-06-2026,11:44 WIB
Kena Gebuk Saat Ikut Nimbrung Mediasi, Warga Air Payangan Lapor Polisi
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:20 WIB
Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030 Diumumkan Kemnaker
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB
Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB