PEMATANG AUR - Tahapan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, saat ini sedang dalam pembahasan tingkat komisi bersama dengan OPD teknis. Dalam hal pembahasan tingkat komisi ini tentunya ada beberapa anggaran yang akan dikurangi, dan juga akan ada beberapa anggaran yang bakal bertambah. Salah satunya adalah pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang sudah diajukan dengan anggaran Rp2,5 miliar. Alasan pembangunan gedung Disdikbud ini tidak disetujui, lantaran sampai dengan sejauh ini belum ada penghapusan aset. "Jadi untuk pembangunan gedung Disdikbud tersebut masih belum ada penghapusan aset. Tidak ada berita acara penghapusan aset, yang mana kalau di DPR itu harus diparipurnakan. Kalau mau dibangun silakan, tetapi jangan di tempat yang lama. Bangun baru di tempat lain. Untuk pengajuan itu senilai Rp2,5 miliar," kata Tenno Heika, S.Sos wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (1/11). Dijelaskan Tenno Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bisa saja untuk tetap membangun gedung Disdikbud di lokasi yang lama. Namun sebelumnya harus ada terlebih dahulu berita acara penghapusan aset. "Yang jadi persoalan ini belum ada penghapusan aset. Silakan kalau mau tetap dibangun di lokasi yang sama. Hanya saja harus ada berita acara penghapusan aset. Atau silakan bangun gedung di lahan yang lain agar ini tidak menjadi polemik di kemudian hari. Untuk dananya kita setuju Rp2,5 miliar. Namun untuk lokasi pembangunan kita belum setuju jika di lokasi yang lama," sambungnya. Seperti yang diketahui pada tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sudah menganggaran Rp800 juta untuk rehab gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Namun seiring waktu berjalan dalam proses rehab tersebut seluruh bangunan gedung Dinas Pendidikan diruntuhkan dan tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Seluma. Sehingga dalam hal ini menyalahi aturan tidak sesuai judul rehab bangunan. Untuk kondisi bangunan saat ini sudah dibangun sejumlah pilar. Dan bangunan tersebut terancam terbengkalai.(adt)
Aset Tak Dihapuskan, Gedung Disdikbud Belum Disetujui
Rabu 02-11-2022,16:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,18:46 WIB
Kadis Pertanian Seluma Sebut 2025, Cuma 8 Lolos Beasiswa Sawit, 2026 Buka Lagi
Selasa 03-03-2026,15:05 WIB
Pelajar Tenggelam di Sungai Andalas PTPN VII Seluma
Selasa 03-03-2026,08:00 WIB
Wisata Kolam Pemancingan Desa Lokasi Baru Seluma, Dituding Pemborosan Anggaran
Selasa 03-03-2026,07:00 WIB
Usai Lebaran Seleksi JPT, Kini Digodok Mutasi Eselon III dan IV
Selasa 03-03-2026,06:01 WIB
Tak Ada Rencana Kades Seluma Ramai-Ramai Mundur, Apdesi Perjuangkan Siltap Kembali Normal
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,06:01 WIB
Tak Ada Rencana Kades Seluma Ramai-Ramai Mundur, Apdesi Perjuangkan Siltap Kembali Normal
Selasa 03-03-2026,12:34 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafig, Putri Legenda Dangdut A Rafig, Kena OTT KPK
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU
Selasa 03-03-2026,01:00 WIB
Desert Diamond Hues Take Centre Stage On The Red Carpet At The 79th British Academy Film Awards
Selasa 03-03-2026,01:00 WIB
Pokémon's 30th Anniversary: MemeStrategy (HKEX:2440) Launches World's First Tokenized Collectible Card Fund
Terkini
Selasa 03-03-2026,18:46 WIB
Kadis Pertanian Seluma Sebut 2025, Cuma 8 Lolos Beasiswa Sawit, 2026 Buka Lagi
Selasa 03-03-2026,15:39 WIB
Waspada Bahaya Maksiat Tersembunyi: Dosa Sunyi yang Menggerogoti Iman dan Meruntuhkan Taqwa
Selasa 03-03-2026,15:05 WIB
Pelajar Tenggelam di Sungai Andalas PTPN VII Seluma
Selasa 03-03-2026,14:03 WIB
Tak Ada Perintah BGN Pidanakan Pengunggah Foto Menu MBG Jelek di Medsos
Selasa 03-03-2026,13:28 WIB