PEMATANG AUR - Tahapan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, saat ini sedang dalam pembahasan tingkat komisi bersama dengan OPD teknis. Dalam hal pembahasan tingkat komisi ini tentunya ada beberapa anggaran yang akan dikurangi, dan juga akan ada beberapa anggaran yang bakal bertambah. Salah satunya adalah pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang sudah diajukan dengan anggaran Rp2,5 miliar. Alasan pembangunan gedung Disdikbud ini tidak disetujui, lantaran sampai dengan sejauh ini belum ada penghapusan aset. "Jadi untuk pembangunan gedung Disdikbud tersebut masih belum ada penghapusan aset. Tidak ada berita acara penghapusan aset, yang mana kalau di DPR itu harus diparipurnakan. Kalau mau dibangun silakan, tetapi jangan di tempat yang lama. Bangun baru di tempat lain. Untuk pengajuan itu senilai Rp2,5 miliar," kata Tenno Heika, S.Sos wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (1/11). Dijelaskan Tenno Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bisa saja untuk tetap membangun gedung Disdikbud di lokasi yang lama. Namun sebelumnya harus ada terlebih dahulu berita acara penghapusan aset. "Yang jadi persoalan ini belum ada penghapusan aset. Silakan kalau mau tetap dibangun di lokasi yang sama. Hanya saja harus ada berita acara penghapusan aset. Atau silakan bangun gedung di lahan yang lain agar ini tidak menjadi polemik di kemudian hari. Untuk dananya kita setuju Rp2,5 miliar. Namun untuk lokasi pembangunan kita belum setuju jika di lokasi yang lama," sambungnya. Seperti yang diketahui pada tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sudah menganggaran Rp800 juta untuk rehab gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Namun seiring waktu berjalan dalam proses rehab tersebut seluruh bangunan gedung Dinas Pendidikan diruntuhkan dan tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Seluma. Sehingga dalam hal ini menyalahi aturan tidak sesuai judul rehab bangunan. Untuk kondisi bangunan saat ini sudah dibangun sejumlah pilar. Dan bangunan tersebut terancam terbengkalai.(adt)
Aset Tak Dihapuskan, Gedung Disdikbud Belum Disetujui
Rabu 02-11-2022,16:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 16-09-2026,20:02 WIB
Pemkab Seluma Terima Tambahan 800 Ton Pupuk Subsidi NPK untuk Petani
Rabu 16-09-2026,19:20 WIB
Laporan Kepala SMPN 5 Seluma Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Berproses, Polisi Segera Gelar Perkara
Rabu 16-09-2026,19:17 WIB
Motor Kebun Dihantam Beat Street di Seluma, Satu Penumpang Tewas
Selasa 15-09-2026,18:47 WIB
Pembangunan KNMP Kungkai Baru Tertahan, Warga Tolak Lahan Dijual atau Tukar Guling
Selasa 15-09-2026,18:38 WIB
Gandeng BPKP, Pemkab Seluma Matangkan Rancangan Pembangunan Desa 2027
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:52 WIB
Toyota Fortuner GR Sport 2026 Terbaru Hadir dengan Berbagai Perubahan, SUV Andalan Toyota ini, Siap Bersaing
Jumat 18-09-2026,11:41 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Imagined, Desain Model Baru dengan Teknologi Otomatis Siap Diluncurkan
Jumat 18-09-2026,11:29 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport Jadi Pilihan Paling Dinantikan Para Moladiners SUV Ketangguhan Medan Off-Road
Jumat 18-09-2026,15:36 WIB
Terima Aset Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp763 Juta, ATR/BPN Siapkan untuk Dukung Pelayanan
Terkini
Jumat 18-09-2026,15:54 WIB
Motor Bekas Rp200 Ribu Disulap Jadi Generator, Dosen UMSU Bawa Energi Terbarukan ke Desa
Jumat 18-09-2026,15:44 WIB
Anggaran MBG Tembus Rp139,77 Triliun, BGN Masih Punya Rp79 Triliun hingga Akhir 2026
Jumat 18-09-2026,15:39 WIB
Sekjen ATR/BPN Kumpulkan Pejabat se-Indonesia, Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tak Boleh Terganggu
Jumat 18-09-2026,15:36 WIB
Terima Aset Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp763 Juta, ATR/BPN Siapkan untuk Dukung Pelayanan
Jumat 18-09-2026,15:33 WIB