BENGKILU - Berkaitan dengan temuan dari inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, (24/10), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni dengan tegas meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus agar segera menindak lanjuti. Dikatakan Herwan, Dalam artian mereka memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan tugas sebagai ASN, dan hal ini merupakan amanat undang-undang. Apalagi temuan yang dimaksud, berkaitan erat dengan standar pelayanan RSUD M. Yunus terhadap masyarakat. “ pihak M Yunus harusnya segera menindaklanjuti. Misal seperti perizinan yang sudah habis pada peralatan kesehatan. Harusnya segera diurus sebelum perizinan tersebut berakhir, karena menjadi syarat dalam pelayanan ketika alat kesehatan digunakan dan jangan malah ketika perizinannya sudah habis, baru sibuk mengurus perpanjangan. Apalagi yang namanya mengurus perizinan penggunaan alat kesehatan itu prosesnya juga panjang dan memakan waktu. Begitu juga terhadap standarisasi ruang perawatan dan fasilitas kesehatan lainnya di RSUD M. Yunus," jelasnya Herwan juga meminta berkaitan dengan tenaga medis yang disebutkan kurang ramah, tentu fakta ini juga disayangkan pihaknya. Mengingat para tenaga medis, baik perawat ataupun dokter yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK), sehingga wajib bagi mereka maksimal dalam pelayanan di RSUD M. Yunus. “Idealnya tanggungjawab sebagai ASN itu yang didahulukan, barulah setelah itu tugas kedua misal mereka juga bekerja di Rumah Sakit ataupun fasilitas kesehatan milik swasta," tegasnya. Lebih lanjut ia menambahkan, para tenaga medis baik perawat, dokter umum dan dokter spesialis tersebut mendapatkan tunjangan bersumber dari APBD. Belum lagi pendapatan-pendapatan lain, saat mereka melaksanakan tugas di RSUD M. Yunus. Untuk itu diharapkan manajemen RSUD M. Yunus dapat berkomunikasi dengan para tenaga medis tersebut. “Kita minta manajemen RSUD M Yunus segera berbenah,” tukas Herwan.(Ken)
Dinkes Minta RS M Yunus Tindaklanjuti Temuan
Jumat 28-10-2022,09:54 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-10-2026,18:33 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong 151 Pekebun Bengkulu Naik Kelas, Kejar 24 Ton TBS
Kamis 27-08-2026,09:33 WIB
Pabrik Sawit Dekat Permukiman Warga, Ancaman Bau, Limbah hingga Pencemaran Lingkungan. Ada di Seluma?
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Jumat 21-08-2026,11:48 WIB
AKPY, BPDP dan Ditjenbun: Perbaiki Cara Panen, Cara Cepat Dongkrak Pendapatan Pekebun Seluma
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,19:54 WIB
Hendri Satrio Tegaskan Konflik SMPN 05 Seluma Harus Berakhir Damai, DPRD Ancam Rekomendasikan Rombak Total
Selasa 20-10-2026,19:57 WIB
BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Perkelahian di KPPG Bogor
Selasa 20-10-2026,19:42 WIB
Jaga Kedaulatan Indonesia, ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah di Pulau Terluar
Selasa 20-10-2026,15:34 WIB
DLH Seluma Ingatkan SPPG Kelola Air Limbah Sesuai Ketentuan
Selasa 20-10-2026,19:54 WIB
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Tunggu 7 Hari, Peta Bidang Ditargetkan Selesai 5 Hari Kerja
Terkini
Selasa 20-10-2026,22:03 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Mulai 2027
Selasa 20-10-2026,19:57 WIB
BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Perkelahian di KPPG Bogor
Selasa 20-10-2026,19:54 WIB
Hendri Satrio Tegaskan Konflik SMPN 05 Seluma Harus Berakhir Damai, DPRD Ancam Rekomendasikan Rombak Total
Selasa 20-10-2026,19:54 WIB
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Tunggu 7 Hari, Peta Bidang Ditargetkan Selesai 5 Hari Kerja
Selasa 20-10-2026,19:47 WIB