JAKARTA - Begini kondisi aktris Nikita Mirzani setelah ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10). Disebutkan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, Nikita Mirzani saat ini dalam kondisi sehat Pemain film Nenek Gayung itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Ditambahkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar, alasan ibu tiga anak itu ditahan. \ "Kalau masalah penahahan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU) untuk penahanannya," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa. Namun dikatakannya, biasanya JPU mempunyai pertimbangan-pertimbangan. Seperti penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti. "Apa pun pertimbangannya untuk meperlancar proses persidangan mulai dari dakwaan samp[ai putusan nantinya," kata Rezkinil Jusar. Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil. Soal kondisi dikatakan Rezkinil sehat. "Alhamdulillah, kondisinya sehat," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual. Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa aktris 36 tahun itu sehat dan bisa menjalani penahanan. "Dinyatakan oleh tenaga medis bahwa yang bersangkutan sehat dan tidak ada halangan untuk tidak ditahan," kata Rezkinil. Saat mendatangi Kejari Serang, Nikita Mirzani turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Bukan hanya sang pengacara, beberapa orang lain ikut mendampingi. Salah satunya Ferdinand Hutahaean.(**)
Begini Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang
Rabu 26-10-2022,09:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,15:02 WIB
Pasien Rehablitasi RSJKO Ditangkap Polisi, Pelaku Pembobol SMP Negeri 04 Seluma
Selasa 04-03-2025,21:08 WIB
Waw! Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro, Kasusnya Pemerasan Bos Skincare 4 Miliar!
Kamis 19-09-2024,14:46 WIB
Nikita Mirzani Gerebek Apartemen Anaknya Lolly, Ini Respon Anak
Minggu 15-10-2023,23:58 WIB
Loly Dihina, Nikita Mirzani Bereaksi! Loly Dihina Mami Eda, Loly Pakai Tas Kantong Terigu!
Jumat 08-09-2023,13:20 WIB
Musuh Bebuyutan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Ditangkap! Terkait Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:02 WIB
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai, Amankan Ramadan dan Idul Fitri 2026
Kamis 26-02-2026,07:30 WIB
Sekdis DKKP Kepahiang Tersangka Korupsi Lahan GOR, Saat Jabat Kabid di Dispora
Kamis 26-02-2026,17:04 WIB
Gedung Puskeswan Air Periukan Memprihatinkan, Terakhir Dibangun Tahun 2013
Kamis 26-02-2026,18:05 WIB
Polres Seluma Ciduk Humas PT SIL, Edarkan Ganja
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Perintah Jaksa Agung, Jaksa Daerah Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Harus Berani Ungkap Kasus Besar
Terkini
Jumat 27-02-2026,04:00 WIB
International Entertainment Corporation’s FY2025/26 Interim Revenue Increases by 71.5% to HK$458.9 Million
Jumat 27-02-2026,03:00 WIB
Hong Kong 2026-27 Budget: Driving High-quality, Inclusive Growth with Innovation and Finance
Jumat 27-02-2026,02:00 WIB
XTransfer Receives Malaysia Central Bank’s Conditional Approval for Key Payment Licences
Jumat 27-02-2026,01:00 WIB
Southco Introduces New Folding T-Handle Compression Latch
Jumat 27-02-2026,00:00 WIB