JAKARTA - Begini kondisi aktris Nikita Mirzani setelah ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang terhitung sejak Selasa (25/10). Disebutkan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, Nikita Mirzani saat ini dalam kondisi sehat Pemain film Nenek Gayung itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Ditambahkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar, alasan ibu tiga anak itu ditahan. \ "Kalau masalah penahahan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU) untuk penahanannya," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa. Namun dikatakannya, biasanya JPU mempunyai pertimbangan-pertimbangan. Seperti penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti. "Apa pun pertimbangannya untuk meperlancar proses persidangan mulai dari dakwaan samp[ai putusan nantinya," kata Rezkinil Jusar. Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil. Soal kondisi dikatakan Rezkinil sehat. "Alhamdulillah, kondisinya sehat," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual. Sebelum ditahan, Nikita menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa aktris 36 tahun itu sehat dan bisa menjalani penahanan. "Dinyatakan oleh tenaga medis bahwa yang bersangkutan sehat dan tidak ada halangan untuk tidak ditahan," kata Rezkinil. Saat mendatangi Kejari Serang, Nikita Mirzani turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Bukan hanya sang pengacara, beberapa orang lain ikut mendampingi. Salah satunya Ferdinand Hutahaean.(**)
Begini Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang
Rabu 26-10-2022,09:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,15:02 WIB
Pasien Rehablitasi RSJKO Ditangkap Polisi, Pelaku Pembobol SMP Negeri 04 Seluma
Selasa 04-03-2025,21:08 WIB
Waw! Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro, Kasusnya Pemerasan Bos Skincare 4 Miliar!
Kamis 19-09-2024,14:46 WIB
Nikita Mirzani Gerebek Apartemen Anaknya Lolly, Ini Respon Anak
Minggu 15-10-2023,23:58 WIB
Loly Dihina, Nikita Mirzani Bereaksi! Loly Dihina Mami Eda, Loly Pakai Tas Kantong Terigu!
Jumat 08-09-2023,13:20 WIB
Musuh Bebuyutan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Ditangkap! Terkait Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:00 WIB
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB