Meski begitu, Sigit tetap meminta jajarannya untuk tegas bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat. Namun dengan mengedepankan restorative justice.
"Ini juga saya minta seluruhnya melakukan pengawasan, saling mengingatkan. Eranya sudah bukan seperti ini lagi, mencari-cari kesalahan. Kalau memang salah jelas apalagi kalau itu betul-betul melanggar peraturan, proses tegas," pungkasnya.