RADARSELUMAONLINE.COM -- Kesaksian yang dinyatakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut, jika Ferdy Sambo juga ikut menembak terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E telah melakukan persidangan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022. Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Bharada E telah menyampaikan fakta-fakta pembunuhan Brigadir J yang diikuti oleh 12 saksi dari keluarga korban Brigadir J. “Hari ini kesempatan dia untuk meminta maaf kepada orangtua dan keluarga dari Brigadir J, kita di sini semua sangat sedih tadi dan terbawa dengan suasana persidangan,” katanya. Dalam kasus pembunuhan ini, pastinya tidak ingin kasus ini terjadi. Bharada E saat itu disebut berada di tingkat paling bawah hanya melaksankan perintah atasanya. “Sekarang begini ya, siapa yang mau kasus ini akan terjadi, dalam posisi Bharada E ditingkatan paling bawah dia hanya melaksanakan perintah atasannya. "Faktanya Bharada E telah mengakui kesalahannya dan siap menerima segala keputusan dari majelis hakim,” ujarnya. Dalam persidangan Bharada E tidak mengatakan adanya tembak-menembak antara terdakwa dan korban, tapi yang benar itu penembakan langsung kepada korban. “Pasca dia mengaku apa yang terjadi bukan tembak menembak tapi melakukan penembakan. Dia langsung menulis surat, yang sidang sebelumnya dia menyampaikan permintaan maaf, tapi hari ini Bharada E melakukan permintaan maaf langsung kepada keluarga Brigadir J,” ujarnya. Dalam posisi saat ini, jelas bahwa Bharada E yang umurnya masih sangat muda mentalnya belum siap untuk menghadapi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. “Kita ketahui ya Bharada E masih sangat muda sekali umurnya 24 tahun, bebanya sangat berat sekali untuk Richard Eliezer. "Kita juga ketahui keluarga korban juga mengalami beban yang sangat berat, tapi hal ini Bharada E mengalami beban yang sangat berat dan seumur dia yang masih sangat muda belum siap menghadapi kasus ini,” ujarnya. Bharada E sudah menyampaikan sesuai fakta yang ada, dan tidak ada yang ditutupi. Sebagai pengacara Bharada E, Ronny ingin menjalani bukti-bukti yang sudah diklaim oleh pengacara Ferdy Sambo. “Sebenarnya secara fakta sudah dia disampaikan, tapi kami berharap Hakim dan Jaksa menjalani bukti-bukti yang sudah di klaim oleh pengacaranya Ferdy Sambo,” ujarnya. “Ketika Bharada E sudah bersaksi tapi dibilang satu saksi bukan bersaksi, ketika Putri Candrawathi bersaksi seorang diri tapi dibilang itu suatu alat bukti biar publik yang menilai semua,” tegasnya. Dia menambahkan, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi dan apa yang sudah dikatakan oleh pengacara korban Kamaruddin Simanjuntak di persidangan tadi. Ronny menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan itu Bharada E yang pertama dan Ferdy Sambo yang kedua. “Bahwa faktanya Brigadir J tidak melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, bahwa penembakan itu dilakukan oleh klien saya Bharada E yang pertama kali lalu disusul oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.
Tegas, Bharada E Pastikan Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
Rabu 26-10-2022,08:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 23-01-2025,06:10 WIB
Hari Ini, Mantan Sekda, Mantan Sekwan dan Mantan Juru Ukur Bersaksi di Sidang Mantan Bupati Seluma Murman Cs
Minggu 01-09-2024,14:20 WIB
Alklamasi, Edwien Alfha Terpilih Ketua Perbakin BS
Selasa 27-02-2024,15:26 WIB
Keluarga Brigadir J Ferdy Sambo Cs, Juga Jokowi, Kapolri dan Menkeu! Nilainya Miliaran Rupiah
Selasa 29-08-2023,11:34 WIB
Neraka Menanti! Jangan Lakukan 8 Hal yang Dianggap Sepele Sebab Menyebabkan Dosa Besar
Kamis 10-08-2023,18:59 WIB
Presiden Jokowi Bilang Begini Soal Putusan MA Hukum Seumur Hidup Ferdy Sambo.
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,18:21 WIB
Mobil Pick Up Pedagang Manisan di Talang Saling Raib Dicuri
Rabu 19-08-2026,18:25 WIB
Pansel JPT Seluma Segera Umumkan Pembukaan Pendaftaran Lelang 12 Jabatan
Rabu 19-08-2026,17:19 WIB
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Rabu 19-08-2026,15:04 WIB
Toyota Kijang Innova, Mobil Berdesain Canggih dan Mewah yang Tetap Menjadi Favorit di Indonesia
Rabu 19-08-2026,17:16 WIB
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Pelayanan
Terkini
Kamis 20-08-2026,10:42 WIB
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Kamis 20-08-2026,10:37 WIB
10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan Organisasi Berbasis Wilayah, Pelayanan Diharapkan Lebih Cepat
Kamis 20-08-2026,09:21 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn, Si Legenda Mobil Keluarga Indonesia dengan Desain Canggih dan Mewah
Kamis 20-08-2026,09:13 WIB
Toyota Fortuner Masih Menjadi Salah Satu SUV Ladder Frame Paling Diminati di Indonesia pada 2026
Kamis 20-08-2026,09:09 WIB