BENGKULU -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual. Mulai saat personil Lalu Lintas di seluruh Indonesia dilarang melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran dan akan memaksimalkan ETLE (Elektronik Trafic law Enforcement ) dalam penegakan hukum. Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Dalam hal ini, terkait instruksi dari Kapolri tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, ( 25/10) mengungkapkan, pihaknya akan lebih mengutamakan penerapan ETLE kepada pelanggar lalu lintas baik itu yang bersifat Statis maupun Mobile. “ Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh Anggota Lalulintas dan hanya penerapan ETLE.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, untuk ETLE statis saat ini baru ada 1 titik akan tetapi ada 8 titik ETLE lagi yang segera dipasang di Kota Bengkulu salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE Mobile dilakukan personil lalulintas dilapangan dengan menggunakan Handphone yang terhubung dengan sistem Posko pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu. “ Nanti bagi pelanggar akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan pemberitahuan dan bisa membayar denda tilang ke direktorat lalulintas atau langsung membayar ke BRI serta harus dibayarkan dalam periode waktu tertentu.
Tak Ada Lagi Tilang Manual di Bengkulu
Selasa 25-10-2022,18:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,14:00 WIB
Penyidik Diharapkan Segera Periksa Anggota dan Mantan DPRD Seluma yang Terlibat, Jual Beli Jabatan
Rabu 03-12-2025,12:04 WIB
Minggu Depan, Polda Bengkulu Fokus Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma
Selasa 02-12-2025,18:11 WIB
Warga Talang Tinggi Akan Lapor ke Polda Bengkulu, Terkait Replanting Sawit di Seluma Barat
Senin 24-11-2025,10:34 WIB
Poisi Sudah Identifikasi Agen Ilegal Salurkan PMI Asal Seluma ke Jepang
Selasa 18-11-2025,18:05 WIB
Usut Dugaan TPPO dan Penipuan Kasus Adelia, Timsus Polda Bengkulu Ikut Backup
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB
UKM Malaysia Mengubah Gejolak Pasar Menjadi Peluang, Penghargaan SME100 yang Memimpin Gerakan Ini
Jumat 19-12-2025,08:23 WIB
Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,07:28 WIB
Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Sistem Canggih dan Otomatis
Sabtu 20-12-2025,07:25 WIB
Peringatan Hari Bela Negara, Momentum Mengenang Berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Sabtu 20-12-2025,07:00 WIB
Polres Seluma Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Nala 2025, Siagakan 77 Personel
Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Sabtu 20-12-2025,06:21 WIB