Pematang Aur - Sebanyak 800 orang nelayan di 7 kecamatan dari 18 desa di Kabupaten Seluma, sudah mendaftarkan diri Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan(Kusuka). Sebagai identitas dari pelaku usaha kelautan khususnya nelayan. "Jumlah nelayan yang mendaftar Kusuka ini akan terus bertambah karena data sementara dan dinas Kelautan dan perikanan masih melakukan jemput bola,"sampai Kepala DKP Seluma, Zuraini MP. Ditambahkan, identitas pelaku usaha kelautan dan perikanan, Kartu KUSUKA juga berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Tak hanya itu, tapi juga pelayanan, pembinaan, serta sarana pemantauan evaluasi pelaksanaan program KKP. "Untuk waktu tidak ada batasan kapanpun bisa mendaftar dengan membawa KTP dan memiliki pengantar dari kelurahan atau desa"sampainya.
Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini-- Dijelaskan, pembuatan kartu Kusuka tidak hanya mesti bagi nelayan. Namun juga pelaku usaha kelautan dan perikanan. Serta berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Selain itu juga sebagai sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian. Sehingga dari data kusuka ini bisa dijadikan data untuk program tersebut. "Intinya pendataan Kusuka ini untuk mempermudah program dari kementrian dan perlindungan bagi pelaku usaha kelautan serta nelayan,"sampainya. Diterangkan, jika penyebaran nelayan dan pelaku usaha kelautan di kabupaten Seluma tersebar di 7 kecamatan, 18 desa di kabupaten Seluma. Karena memang, nelayan ini berada di pesisir pantai. Seperti pada, mulai dari kecamatan Sukaraja, Air Periukan, Seluma Selatan, Ilir Talo, Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras(SAM). "Untuk itu, bagi masyarakat khususnya nelayan ataupun pelaku usah kelautan bis mendaftar di petugas petugas yang datang ke kawasan perikanan,"ujarnya.(ndo)