RADARSELUMAONLINE - Sebanyak 133 obat sirup yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin atau gliserol. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan dari 133 sirup obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol. "Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," jelas Penny K. Lukito dalam penjelasan yang diterima Senin, 24 Oktober 2022. Meski demikian, BPOM tetap melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI). Nah dari hasil yang dilakukan terdapat, 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut tersebut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian. Tujuh produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai. Sedangkan tiga produk telah diuji dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Ketiganya termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM. "Sampai dengan saat ini masih ada 69 lagi produk masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap," jelas Penny. Temuan BPOM terkait pelarut itu tidak berarti merupakan kesimpulan bahwa keempat kandungan tersebut memiliki kaitan dengan penyakit gangguan ginjal. "Hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti mengatakan atau mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gangguan ginjal akut pada anak," jelas Penny K Lukito. Hasil pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
133 Obat Sirup yang Beredar Ditelusuri BPOM
Senin 24-10-2022,08:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 16-03-2026,12:07 WIB
Mudik Lebih Aman dan Nyaman, Wamenaker: Pekerja/Buruh Layak Dapat Apresiasi Nyata
Senin 09-03-2026,14:30 WIB
Stok Aman, Disperindagkop Seluma Imbau Warga Tidak Menimbun LPG 3 Kg
Jumat 06-03-2026,11:03 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Pengawasan Obat dan Makanan
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
FIFGROUP Cabang Palembang Ajak Budayakan Aman Berlalu Lintas Sejak Dini
Rabu 21-01-2026,07:00 WIB
DWP Kabupaten Seluma Sosialisasikan Ketahanan Keluarga B2SA
Terpopuler
Senin 15-06-2026,12:59 WIB
Semua Aparat Desa Diminta Wabup Masuk BPJS
Senin 15-06-2026,08:12 WIB
JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Senin 15-06-2026,11:44 WIB
Kena Gebuk Saat Ikut Nimbrung Mediasi, Warga Air Payangan Lapor Polisi
Senin 15-06-2026,09:00 WIB
Pegumuman Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, 18 Juni 2026
Senin 15-06-2026,19:00 WIB
Membangun Bersama Rakyat untuk Bengkulu Selatan Maju dan Sejahtera
Terkini
Senin 15-06-2026,19:00 WIB
Membangun Bersama Rakyat untuk Bengkulu Selatan Maju dan Sejahtera
Senin 15-06-2026,12:59 WIB
Semua Aparat Desa Diminta Wabup Masuk BPJS
Senin 15-06-2026,11:44 WIB
Kena Gebuk Saat Ikut Nimbrung Mediasi, Warga Air Payangan Lapor Polisi
Senin 15-06-2026,09:00 WIB
Pegumuman Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, 18 Juni 2026
Senin 15-06-2026,08:12 WIB