RADARSELUMAONLINE - Sebanyak 133 obat sirup yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin atau gliserol. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan dari 133 sirup obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol. "Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," jelas Penny K. Lukito dalam penjelasan yang diterima Senin, 24 Oktober 2022. Meski demikian, BPOM tetap melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI). Nah dari hasil yang dilakukan terdapat, 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut tersebut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian. Tujuh produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai. Sedangkan tiga produk telah diuji dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Ketiganya termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM. "Sampai dengan saat ini masih ada 69 lagi produk masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap," jelas Penny. Temuan BPOM terkait pelarut itu tidak berarti merupakan kesimpulan bahwa keempat kandungan tersebut memiliki kaitan dengan penyakit gangguan ginjal. "Hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti mengatakan atau mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gangguan ginjal akut pada anak," jelas Penny K Lukito. Hasil pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
133 Obat Sirup yang Beredar Ditelusuri BPOM
Senin 24-10-2022,08:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
FIFGROUP Cabang Palembang Ajak Budayakan Aman Berlalu Lintas Sejak Dini
Rabu 21-01-2026,07:00 WIB
DWP Kabupaten Seluma Sosialisasikan Ketahanan Keluarga B2SA
Jumat 26-12-2025,07:00 WIB
Pelaksanaan Natal di Seluma Berlansung Aman, Forkopimda Seluma Pantau Pengamanan Natal dengan Motor Trail
Minggu 17-08-2025,09:39 WIB
Usaha Terbantu dengan BRImo, Transaksi Harian Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Jumat 15-08-2025,06:30 WIB
Brimo Transaksi Semakin Mudah Tanpa ATM
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,18:29 WIB
Pasutri Bengkulu Selatan Tewas Kecelakaan, Sopir Avanza Ditetapkan Tersangka
Kamis 05-02-2026,19:30 WIB
Pemkab Seluma Mediasi PT MPA–KUD Talang Giring, Pemenuhan Plasma Segera Diverifikasi
Kamis 05-02-2026,20:00 WIB
Anggota DPRD Seluma Disebut Calon Kuat Ketua DPD II Golkar Seluma
Kamis 05-02-2026,19:00 WIB
Realisasi KDKMP di Seluma Terkendala Lahan dan Administrasi
Kamis 05-02-2026,19:16 WIB
Mitsubishi Pajero Sport Desain Lebih Gagah dan Mewah, Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Terkini
Jumat 06-02-2026,11:01 WIB
MRT Tembus Balaraja, Studi Rute Kembangan–Balaraja Mulai Digarap
Jumat 06-02-2026,10:03 WIB
BSPS 2026 Tetap Terima Rp20 Juta per Unit
Jumat 06-02-2026,09:00 WIB
PAD Seluma 2025, Didominasi Pajak Daerah Rp32,4 Miliar
Jumat 06-02-2026,08:06 WIB
Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas, Pacu Ekonomi Nasional
Jumat 06-02-2026,07:30 WIB