Lesti Sempat Nangis, Minta Suami Tak Ditahan

Jumat 14-10-2022,11:46 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

RADARSELUMAONLINE.com -- Drama KDRT antara Lesti kejora dan Rezky Billar, anti koimaks.Keputusan Lesti yang memaafkan Rizky Billar dan mencabut laporannya, sama mengejutkan dengan saat dia melaporkan KDRT.  Publik jelas dibuat terkejut dengan keputusan Lesti Kejora yang akhirnya berdamai dengan Rizky Billar.

 

Padahal, kasus KDRT ini sempat membuat heboh publik di Indonesia. Saat ditetapkan menjadi tersangka, kata kuasa hukum tersangka kasus KDRT, Hotma Sitompul, Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat melakukan video call.

 

 

Kata Hotma Sitompul, saat momen video call itu penyidik mengetahui bahwa Lesti Kejora ingin polisi untuk tidak menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan.

 

 

 

Saat itu, kata Hotma Sitompul, Lesti Kejora sudah menyampaikan ingin berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan kasus KDRT.

 

 

 

"Istrinya sampai nangis-nangis minta agar suaminya tidak ditahan dan jadi tersangka," kelekar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

 

Alasan Lesti Kejora terima ajakan Rizky Billar untuk berdamai adalah demi bekerlangsungan rumah tangga keduanya.

 

 

 

Sementara itu kata tim kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, tidak ada intervensi terhadap Lesti Kejora untuk memenuhi ajakan Rizky Billar untuk berdamai.

 

 

 

"Tidak ada, pelapor tadi ditanyakan dalam tekanan dia menyatakan tidak ada dalam tekanan. Tidak ada pihak ketiga, ini murni keduanya ingin berdamai," jelasnya.

 

Sementara itu, terdapat pula surat perjanjian kesepakatan damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mereka tandatangani di Polres Metro Jaksel, Kamis 13 Oktober 2022.

 

Dari surat itu tertulis bahwa memang tak ada intervensi pihak lain untuk kesepakatan damai Lesti Kejora dan Rizky Billar.

 

 

"Demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan," demikian bunyi dari potongan isi perjanjian tersebut.

 

Selain itu, surat itu juga terdapat nama-nama saksi di antaranya; Hotma Sitompul, Wijayano, Endang dan Benny.

 

 

 

 

Kuasa Hukum Rizky Billar Ngamuk di Polres Metro Jaksel

 

 

Penahanan terhadap Rizky Billar sempat membuat heboh. Bahkan kuasa Hukum Rizky Billar Hotma Sitompul, sempat ngamuk. Hotma  angkat bicara atas reaksi yang ditunjukkan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Dia merasa keberatan lantaran Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menyampaikan ingin berdamai.

 

 

Disebutkan jika Lesti Kejora yang tengah di Madinah, Arab Saudi, menangis mengetahui Rizky Billar menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

 

Hanya saja, kata Hotma Sitompul, Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary justru membuat kasus ini seolah-olah menjadi panjang.

 

 

 

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan.

 

 

"Orang sudah damai sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian (awak media), ada apa sama Kapolres Jaksel. Sudah ditelepon sama Lesti, 'Kami sudah cabut, jangan ditahan' nangis-nangis masih ditahan.

 

"Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konferensi pers). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres. Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai, ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan. Sekarang pun masih ditahan," kelekarnya.

Kategori :