SELEBAR - Kasus perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi. Yang menyeret dua terdakwa, yakni bernama Suriadi yang menjabat sebagai Kepala Desa. Serta Bendahara Desa yakni Juzuli Apriadi, SPd. Saat ini telah memasuki agenda pemeriksaan terhadap terdakwa. Pelaksanan sidang terhadap kedua terdakwa telah dilaksanakan pada Rabu (5/10) siang, di Pengadilan Tipidkor Bengkulu. Tampak terdakwa Suriadi sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. "Iya, untuk agenda sidang telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Keterangan kedua terdakwa sesuai surat dakwaan. Memang keterangan kepala desa yang sedikit berbelit-belit," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Sidang dilaksanakan secara zoom meeting. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua terdakwa. Kedua terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma dengan dakwaan Primer. Kedua terdakwa didakwa pasal Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 19 Oktober mendatang. Dengan agenda sidang pembacaan tuntutan," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, jika dalam kasus tersebut dari hasil audit ditemukan adanya indikasi Kerugian Negara (KN). Setelah keluarnya hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma didapati penyimpangan mencapai Rp 700 juta. Yakni dari total Dana Desa Arang Sapat yang telah diterima pada tahun 2020 mencapai RP 886 jutaan.(ctr)
Terdakwa Kasus Arang Sapat Berbelit-Belit Saat Disidang
Kamis 06-10-2022,10:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Pencanangan Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, Sukseskan Pendataan
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB
Stabilkan Harga, DKP Seluma Buka Kios Pangan Murah di Tais
Kamis 09-04-2026,10:00 WIB
PUPR Seluma Bangun Jalan Akses Keluar dan Masuk di Lokasi MTQ Seluma
Kamis 09-04-2026,09:24 WIB
Mirisnya Infrastruktur Pendidikan Seluma, Akibat Sinyal Minim Siswa Ujian di Rumah Guru
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:09 WIB
Digital Realty Opens NRT14 Data Center, Third Facility at NRT Campus in Japan
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB
Stabilkan Harga, DKP Seluma Buka Kios Pangan Murah di Tais
Kamis 09-04-2026,06:07 WIB
SC Unveils Bold Rebrand, Shifts "Beyond Residential" to Three-Engine Growth Model
Kamis 09-04-2026,15:22 WIB
Korban Banjir Bandang di Lebong Dibantu Gubernur, Salurkan paket Sembako
Kamis 09-04-2026,06:04 WIB
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:10 WIB
Semua OPD di BS Diminta Dukung Proses Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Kamis 09-04-2026,19:53 WIB
Pembukaan MTQ Provinsi ke 37 13 April, Dihadiri Gubernur Bengkulu
Kamis 09-04-2026,18:43 WIB
Mutasi di Polres Seluma, 10 Perwira Polres Terkena, Ada Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Pindah
Kamis 09-04-2026,16:39 WIB
Menjadi Muslim Produktif: Menggapai Keberkahan Hidup dengan Amal, Ilmu, dan Waktu yang Bernilai
Kamis 09-04-2026,16:03 WIB