SELEBAR - Kasus perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi. Yang menyeret dua terdakwa, yakni bernama Suriadi yang menjabat sebagai Kepala Desa. Serta Bendahara Desa yakni Juzuli Apriadi, SPd. Saat ini telah memasuki agenda pemeriksaan terhadap terdakwa. Pelaksanan sidang terhadap kedua terdakwa telah dilaksanakan pada Rabu (5/10) siang, di Pengadilan Tipidkor Bengkulu. Tampak terdakwa Suriadi sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. "Iya, untuk agenda sidang telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Keterangan kedua terdakwa sesuai surat dakwaan. Memang keterangan kepala desa yang sedikit berbelit-belit," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Sidang dilaksanakan secara zoom meeting. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua terdakwa. Kedua terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma dengan dakwaan Primer. Kedua terdakwa didakwa pasal Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. "Untuk agenda sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 19 Oktober mendatang. Dengan agenda sidang pembacaan tuntutan," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, jika dalam kasus tersebut dari hasil audit ditemukan adanya indikasi Kerugian Negara (KN). Setelah keluarnya hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma didapati penyimpangan mencapai Rp 700 juta. Yakni dari total Dana Desa Arang Sapat yang telah diterima pada tahun 2020 mencapai RP 886 jutaan.(ctr)
Terdakwa Kasus Arang Sapat Berbelit-Belit Saat Disidang
Kamis 06-10-2022,10:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 22-12-2024,17:22 WIB
Waspada, Upal Beredar di Seluma Jelang Nataru! Pelaku Belanja di Warung
Minggu 22-12-2024,14:58 WIB
Daging Ayam Potong dan Telur Meroket Naik Jelang Nataru, Segini Harganya di Seluma!
Minggu 22-12-2024,14:15 WIB
Reses Pulang Kampung, Nofi Realisasikan Usulan Bangun Jembatan
Sabtu 21-12-2024,08:31 WIB
Sudah Tuntas, Rehab Seluruh Puskesmas di Seluma, Tahun 2025 DAK Dinkes Tinggal 5 Miliar
Sabtu 21-12-2024,07:30 WIB
Ada Apa PPP Seluma? Sampai Kini Belum Tunjuk Ketua DPRD Seluma
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,14:30 WIB
Inilah Item Terbaik untuk Hero Lucas di Mobile Legends
Minggu 22-12-2024,06:30 WIB
Sejak Diluncurkan, BYOND by BSI Sudah Capai Target Satu Juta Pengguna
Minggu 22-12-2024,07:07 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn: MPV Paling Dicari di Indonesia
Minggu 22-12-2024,18:30 WIB
Rekomendasi Game RPG Barat Terbaik Tahun 2024
Minggu 22-12-2024,14:00 WIB
Hero Baru yang Luar Biasa! Inilah Cara Jitu Agar Kamu Cepat Mahir Memainkan Hero Lucas
Terkini
Minggu 22-12-2024,19:59 WIB
April Yones Jaring Asmara Warga Dapil I Sidang Perdana DPRD Seluma
Minggu 22-12-2024,18:30 WIB
Rekomendasi Game RPG Barat Terbaik Tahun 2024
Minggu 22-12-2024,18:00 WIB
Hero Marksman yang Mendominasi M6 World Championship
Minggu 22-12-2024,17:22 WIB
Waspada, Upal Beredar di Seluma Jelang Nataru! Pelaku Belanja di Warung
Minggu 22-12-2024,14:58 WIB