BENGKULU SELATAN – Semua stakeholder dan jajaran Dinkes, diharus melakukan pembenahan. Apalagi menjadi sebuah keharusan bahwa setiap penanggung jawab kegiatan harus membuat kerangka acuan atau Term Of Reference (TOR). Dari kerangka acuan inilah yang akan dikembangkan untuk membuat langkah-langkah kerja, antara lain petunjuk teknis (Juknis), pedoman umum (Pedum) dan manajemen resiko (risk management). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni Dunip M.Si. "Tempat pelayanan kesehatan tetap menjadi sorotan. Oleh karena itu, harus terus ditingkatkan secara baik guna menuju pelayanan prima,"kata Sukarni saat membuka rapat evaluasi program kegiatan triwulan III unit instansi yang terkait dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan kemarin (4/10/2022) dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan BS dengan mengundang peserta rapat yang terdiri dari pimpinan RSUD Hasanuddin Damrah, Kepala Labkesda serta Kepala Instalasi Farmasi dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, Sekda mengungkapkan, ketidakrasionalan alokasi penempatan SDM tenaga kesehatan yang tidak menerapkan sistem rasio. Menyebabkan penumpukan petugas kesehatan. "Sistem rasio diterapkan maka tidak akan ada penumpukan SDM tenaga kesehatan di suatu daerah atau wilayah tertentu,"ungkap Sekda. Sekda menuturkan, reformasi birokrasi tematik yang saat ini digaung-gaungkan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB terdiri dari penanggulangan kemiskinan, serta mendorong tumbuh dan kembangnya investasi daerah. Kontribusi para tenaga kesehatan dalam RB Tematik tersebut disampaikan adalah dalam konteks memberikan pelayanan yang prima (excellent service) kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang dikategorikan miskin. "Peranan kesehatan dapat mendorong tumbuh dan kembangnya investasi daerah. Maka institusi pelayanan kesehatan harus selalu memberikan pelayanan yang maksimal, tidak lagi menerapkan standar pelayanan minimal,"pesan Sekda. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan BS Didi Ruslan MKes merespon positif terkait arahan Sekda. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran kesehatan baik itu Rumah Sakit, Gudang Farmasi, laboratorium kesehatan daerah dan Puskesmas siap melakukan pembenahan guna mewujudkan pelayanan prima dibidang kesehatan. "Dengan arahan Sekda, kami jajaran Kesehatan siap melakukan pembenahan agar kedepan pelayanan bidang kesehatan bukan lagi diterapkan pelayanan minimal melainkan pelayanan prima, karena ini menjadi perhatian penuh pemerintah dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat,"pungkas Didi.(yes)
Sekda BS Soroti Pelayanan Kesehatan
Kamis 06-10-2022,08:39 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,21:10 WIB
Semua OPD di BS Diminta Dukung Proses Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Senin 16-03-2026,16:51 WIB
Waspada! Konsumsi Minuman Bersoda Berlebihan Bisa Picu Berbagai Penyakit
Kamis 12-03-2026,10:00 WIB
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center
Selasa 24-02-2026,14:48 WIB
Semua Kantor di Seluruh Indonesia Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur
Senin 23-02-2026,15:01 WIB
PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,06:57 WIB
Menaker Paparkan Program Vokasi tenaga Kerja Masa Depan Indonesia di Konferensi ILO Jenewa
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Rabu 10-06-2026,07:00 WIB
Alasan Kesehatan, Sekwan Seluma Almidian Saleh Mundur
Rabu 10-06-2026,14:20 WIB
Merindukan Surga: Tanda Keimanan dan Harapan Terindah Seorang Mukmin
Rabu 10-06-2026,08:00 WIB
SIAPkerja, Program Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair
Terkini
Rabu 10-06-2026,15:00 WIB
Ayah Bupati Seluma Teddy Rahman, Wafat di Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Kembang Mumpo
Rabu 10-06-2026,14:20 WIB
Merindukan Surga: Tanda Keimanan dan Harapan Terindah Seorang Mukmin
Rabu 10-06-2026,10:00 WIB
DPRD Seluma Jadwal Ulang di Bamus untuk Pelantikan Santoso sebagai PAW Ramadansyah
Rabu 10-06-2026,09:00 WIB
LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Rabu 10-06-2026,08:00 WIB