Verifikasi Administrasi Diundur Tanggal 3 Oktober

Selasa 04-10-2022,08:52 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

PEMATANG AUR - Proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengalami perubahan jadwal. Jadwal sebelumnya verifikasi dilakukan pada tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 8 Oktober. Kini berubah dari tanggal 3 Oktober sampai dengan tangg 10 Oktober.

Sarjan Efendi, SE, M.Ak saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya setelah proses verifikasi ini selesai dilakukan maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

"Saat ini beberapa Parpol sudah melakukan perbaikan di Sipol. Setelah Parpol melakukan perbaikan maka kami akan melakukan proses verifikasi administrasi. Verifikasi ini awalnya dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 8 Oktober. Namun ada informasi tadi malam mengalami perubahan yaitu pada tanggal 3 Oktober sampai dengan tanggal 10 Oktober. Setelah proses verifikasi ini nanti akan dilaksanakan verifikasi faktual," kata Sarjan ketua KPU, kemarin (3/10).

Lebih lanjut untuk proses verifikasi faktual nanti dikatakan oleh Sarjan akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 15 Oktober. KPU nantinya akan mendatangi objek langsung dengan menanyakan terkait dengan keanggotaannya di Parpol.

Selain itu juga pada verifikasi faktual KPU juga akan melakukan pengecekan terhadap sekretariat Parpol hal itu sehubungan dengan aturannya bahwa Parpol wajib memiliki sekretariat.

"Untuk verifikasi faktual kita akan laksanakan pada tanggal 15 Oktober. Nantinya yang akan melaksanakan verifikasi faktual adalah KPU. Dalam verifikasi faktual nanti petugas akan mendatangi objek. Termasuk juga dengan sekretariat Parpol. Karena Parpol diwajibkan memiliki sekretariat," tutupnya.(adt)

 

Kategori :