RADARSELUMAONLINE.COM - Peristiwa kelam di Kanjuruhan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi), berkomentar keras. Bahkan Presiden menyampaikan peringatan keras buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Informasi terbaru yang diperoleh, peristiwa kelam di Kanjuruhan Malang ini menewaskan sedikitnya 130 orang diantaranya 2 polisi. Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memantau korban jiwa. "Saya telah meminta menteri kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," ucap Jokowi. Mengenai peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, Presiden Jokowi memperingatkan keras sejumlah pihak. Mulai dari Ketua PSSI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Saya juga telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," ujar Jokowi. "Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," tambahnya. Jokowi juga mendesak PSSI untuk menghentikan kompetisi liga Indonesia sampai evaluasi menyeluruh dilakukan. "Untuk itu saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tutur Jokowi. Jokowi juga menyampaikan dukacita kepada para korban meninggal dunia saat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang. "Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ungkap Jokowi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 2 September 2022. FIFA memiliki aturan dalam peggunaan gas air mata di dunia sepak bola. Aturan FIFA soal gas air mata ini jadi perbincangan hangat usai terjadinya tragedi Kanjururahan. Aturan FIFA yang dimaksud ialah melarang adanya gas air mata atau sejenisnya di dalam stadion sepak bola. Hal ini tertera dalam Pasal 19 FIFA tentang Safety and Security Stadium, tepatnya Poin B yang menerangkan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA.(**)
Presiden Jokowi Minta Evaluasi Menyeluruh
Minggu 02-10-2022,20:53 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 18-11-2024,13:26 WIB
Besok, Indonesia vs Arab Saudi, Bisakah Curi 3 Angka?
Kamis 17-10-2024,14:42 WIB
Ini Syarat Agar Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Setelah Kalah dari China
Senin 29-07-2024,21:33 WIB
Timnas Indonesia U-19 Juara AFF 2024, Jens Raven Jadi Pahlawan
Senin 29-07-2024,11:03 WIB
Turnamen Bola Di Desa Pagar Agung Hanya Untuk Warga Kabupaten Seluma
Rabu 17-07-2024,10:45 WIB
Tegas, Mbappe Hanya Inginkan Madrid!
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,16:58 WIB
Jelang Akhir Tahun 2024, Daging Sapi di Seluma Masih Rp150/Kg
Sabtu 21-12-2024,10:23 WIB
LCD Samartphone Anda Bergaris dan Berbayang, Coba Dulu Cara Ini Sebelum ke Servis
Jumat 20-12-2024,21:28 WIB
CEO FIFGROUP Dinobatkan jadi Indonesia CEO Excellence Awards 2024
Jumat 20-12-2024,14:40 WIB
Spesifikasi dan Harga Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Masih Populer di Pasar Otomotif
Jumat 20-12-2024,18:30 WIB
Natan Terlalu Overpowered? Tenang, Hero-Hero Ini Bisa Menjinakkannya!
Terkini
Sabtu 21-12-2024,11:30 WIB
Daftar Game PC yang Akan Rilis di Awal Tahun 2025
Sabtu 21-12-2024,11:27 WIB
Kripto Baru Apu Apustaja (APU), Listing di INDODAX!
Sabtu 21-12-2024,11:00 WIB
Susah Terlupakan! Inilah 5 Game Dengan Ending Paling Indah!
Sabtu 21-12-2024,10:44 WIB
Bikin Malu Negara, 18 Polisi Diamankan Soal Pemerasan WNA di DWP
Sabtu 21-12-2024,10:23 WIB