SELUMA - Setelah dicopot sebagai kepala sekolah, oknum aparatur sipil negara (ASN) guru yang diduga tersandung skandal di lingkungan Masjid Baitul Agung Falihin Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Akhirnya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) oleh pengurus IGI wilayah Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan agar dapat fokus menyelesaikan permasalahannya.
"Kami mengutuk keras yang dilakukan oleh oknum ASN yang terjadi di Kabupaten Seluma. Seyogyanya perbuatan seperti itu tidak patut dilakukan oleh seorang ASN," terang Feri Vahleka selaku Sekretaris IGI Wilayah Provinsi Bengkulu.
Bahkan dirinya juga mengatakan, jika pihaknya juga telah melihat rentetan-rentetan yang terjadi di Kabupaten Seluma. Sehingga Pemerintah daerah (Pemkab) melalui Sekda Kabupaten Seluma telah mengeluarkan pemberhentian sementara sebagai kepala sekolah. Hal tersebut sontak membuat pihaknya juga telah menonaktifkan sementara Ketua IGI Kabupaten Seluma.
"Maka demi berjalannya roda organisasi kami menonaktifkan sementara beliau, agar beliau bisa fokus menyelesaikan masalah. Sehingga akan keluar dan muncul siapa yang benar dan siapa yang saja," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, jika perbuatan oknum tersebut tidak patut dipertontonkan dan dilakukan oleh seorang ASN guru. Pihaknya juga telah menonaktifkan oknum yang bersangkutan. Agar dapat fokus menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
Pihaknya juga mengutuk keras perbuatan yang telah dilakukan oknum tersebut. Bahkan tidak akan segan-segan untuk melakukan pemberhentian secara tidak hormat dan menghapus segala hak-haknya dalam organisasi IGI.
"Kami mengutuk keras apabila itu benar-benar terbukti adalah anggota IGI. Maka kami akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat. Dengan mengembalikan KTA menghapus semua hal-hal tehadap IGI," pungkasnya.(ctr)