RADARSELUMAONLINE.com - Beberapa hari terakhir ini, PLN gencar membuat program konversi gas LPG 3 Kg ke kompor listrik. Sayangnya, program tersebut mendapat tanggapan negatif dari warga. Akhirnya, PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Selain membatalkan konversi ke kompor listrik, PLN juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik. Selain itu, tidak ada penghilangan daya 450 Watt. Awalnya , PT PLN (Persero) fokus pada upaya peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik seperti yang diarahkan Presiden Joko Widodo. “PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Rabu 28 September 2022. PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan. Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan. PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Tarif Listrik Tak Naik
Rabu 28-09-2022,08:43 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 17-06-2026,17:15 WIB
Warga Seluma Mulai Resah, Listrik Bisa Padam Sehari 7 Kali
Kamis 11-06-2026,08:00 WIB
Serikat Pekerja PLN Diminta Wamenaker Jadi Mitra Strategis Manajemen
Minggu 24-05-2026,07:48 WIB
AHY Soroti Blackout di Sumatera, Pemerintah Tunggu Hasil Investigasi PLN
Rabu 15-04-2026,09:00 WIB
Jaga Listrik Tidak Byar Pet Saat MTQ Provinsi, PLN SelumaSiagakan Tim Khusus
Kamis 26-02-2026,14:33 WIB
Tiba-tiba Trump Kenakan Tarif 104% Untuk Produk Ini
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:39 WIB
HUT Desa Margo Sari Ke-16, Warga Gelar Syukuran dan Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,18:47 WIB
KKP Segel Dua Perusahaan di Riau karena Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL
Kamis 30-07-2026,18:40 WIB
Kepala BGN Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Berbasis Sistem. Transparan?
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB