PASAR SELUMA - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tejadi pada saat ini. Bahkan panjangnya antrian BBM yang kerap terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada saat ini. Menimbulkan keluhan terhadap para nelayan kecil yang berada di pesisir pantai Kabupaten Seluma. Pasalnya, tidak hanya mengeluhkan kenaikan harga BBM yang saat ini mengalami melonjak cukup tinggi. Para nelayan kecil juga mengelukan susahnya untuk mendapatkan BBM. "Sangat berpengaruh sekali, minyak mahal dan sulit untuk didapat. Sedangkan pendapatan pada saat ini berkurang. Untuk mendapatkan BBM kita juga terpaksa harus ikut mengantri," sampai Ikwan selaku Ketua Kelompok Nelayan Lumba-lumba yang berada di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Diakuinya, dengan kenaikan harga BBM dan sulitnya untuk mendapatkan BBM pada saat ini. Membuat para nelayan tradisional (Kecil) memilih untuk tidak menjalankan aktivitas melaut seperti biasanya. Dimana para nelayan tradisional pada saat ini banyak yang beralih profesi menjadi kuli bangunan, hingga menjadi tukang panen sawit. Lantaran dengan harga BBM yang mengalami kenaikan, serta sulitnya untuk mendapatkan BBM. Membuat penghasilan para nelayan tradisional tidak seimbang dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap akan mencari ikan (Melaut). Dalam sekali melaut, para nelayan tradisional menghabiskan BBM sebayak kurang lebih 35 liter. Serta ditambah dengan oli yang harus dikeluarkan dalam biaya operasional. Dengan kenaikan harga BBM, membuat para nelayan tradisional merugi. Lantaran pengeluaran dalam sekali melaut tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh. "Sekali melaut minyak itu 1 jerigen, yakni 35 liter. Jadi Rp 350 ribu ditambah oli dan makan, sekitar Rp 500 ribulah dalam sekali melaut. Untuk penghasilan saat ini berkurang yang hanya mendapatkan sekitar 15 kilo dengan pendapatan Rp 300 ribu. Tidak sebanding dengan biaya yang harus kita keluarkan," terangnya. Terkait dengan adanya rekomendasi untuk pengisian BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma menurutnya sama saja. Para nelayan tidak diberikan jalur khusus untuk membeli BBM di SPBU. Surat rekomendasi tersebut hanya merekomendasikan untuk pengisian menggunakan jerigen. "Sama saja, kita juga harus ikut mengantri walaupun ada rekomendasi dari dinas," terangnya. Diakuinya, jika pada saat ini hampir 70 persen para nelayan terpaksa harus beralih profesi. Dengan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi. Lantaran menurut mereka tidak seimbang dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk melaut. Dirinya juga mengatakan, jika untuk bulan September ini memang untuk penghasilan ikan berkurang. Dibandingkan pada bulan September hingga bulan Maret mendatang yang memasuki musim ikan. Dimana jika musim ikan pemasukan para nelayan dapat mencapai Rp 1 juta setiap melaut. "Harapan kami nelayan ini satu jangan dipersulit minyak, jika adanya perhatian pemerintah dari segi bantuan, subsidi untuk BBM bagi para nelayan yang saat ini belum ada," pungkasnya.(ctr)
BBM Naik dan Langka, 7o % Nelayan Alih Profesi
Selasa 27-09-2022,09:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,12:47 WIB
PT. MSS Dilaporkan ke DPRD Seluma, Belum Bayar Upah, Minta DPRD Memanggil!
Rabu 15-07-2026,06:36 WIB
Kepala SMPN 5 Seluma Laporkan Aksi Demo Pelajar Polisi, Dugaan Ada Provokasi
Selasa 14-07-2026,17:02 WIB
Edukasi Pencegahan DBD, Kelurahan Sembayat Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Selasa 14-07-2026,08:30 WIB
Diduga Diserang Elang, Drone Pemetaan BPKH Hilang di Hutan Seluma Utara
Selasa 14-07-2026,07:20 WIB
Demo Tuntut Kepala SMPN 5 Seluma Diganti, Disebut Akibat Diprovokasi Guru
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:49 WIB
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Sabtu 18-07-2026,08:45 WIB
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Penyidikan Tetap Berlanjut
Sabtu 18-07-2026,08:40 WIB
Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan. Simak Selengkapnya
Sabtu 18-07-2026,08:37 WIB
Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Sabtu 18-07-2026,08:34 WIB