BENGKULU - Tersangka kasus dugaan penipuan proyek yakni Novianwan Ail mantan calon wakil Bupati Seluma dan rekannya Lukman Nulhakim dihentikan, lantaran kedua belah pihak berhasil menempuh jalur Restorative Justice. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kuasa hukum kedua tersangka Rocky Firmansyah. Diketahui sebelumnya Noviawan yang kerab disapa Tam-Tam dan rekannya sempat ditahan selama dua hari dua malam pada Selasa (20/9) lantaran ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda. Menurut Rocky, kliennya ini sudah dibebaskan dari jerat hukum, setelah dilakukan mediasi dengan pelapor Djamri Wanip dan perkara keduanya dihentikan. ''Iya ini kan untuk menjalani restorative justice perdamaianlah, sudah selesai, tidak ada masalah, sudah selesai semua, SP3 ga ada tersangka-tersangka lagi,'' kata Rocky. Sementara, Djamri Walid sebagai pelapor atau korban menjelaskan. Bahwa dirinya melaporkan Tam tam dan Lukman diduga telah menipu dirinya, dengan modus janji proyek senilai Rp 48 miliar di kawasan Air Majunto Kabupaten Mukomuko. Terlapor meminta uang Rp 750 juta kepada korban sebagai administrasi pengurusan proyek tersebut. Mana setelah uang diserahkan ke terlapor, proyek yang dijanjikan terlapor tidak diterima korban, dan uang korban juga tidak dikembalikan. Namun, Djamri dikonfirmasi menyampaikan, dirinya telah ikhlas dan menerima itikad baik dari kedua tersangka atas perbuatan yang dilakukan. Dikatakan Djamri, terkait kerugian dan laporan yang disampaikannya ke kepolisian sudah diselesaikan. “ini sudah selesai. Saya sudah menerima dan mereka sudah mengembalikan uang saya,†singkat Djamri. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana yang dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan beberapa kali diusahakan, Lambe tetap enggan dikonfirmasi.(Ken)
Uang Dikembalikan, Mantan Cawabup Seluma Bebas
Sabtu 24-09-2022,08:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Minggu 21-06-2026,06:00 WIB
DP3AKB Seluma Pastikan Kondisi Psikologis Korban dan Pelaku Buli Sudah Stabil
Sabtu 20-06-2026,16:35 WIB
11 Jabatan Eslon II di Pemda Seluma Segera Dilelang, Jabatan Defenitif
Jumat 19-06-2026,08:00 WIB
Pemda Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Total Rp 139 Juta
Senin 15-06-2026,11:44 WIB
Kena Gebuk Saat Ikut Nimbrung Mediasi, Warga Air Payangan Lapor Polisi
Terpopuler
Senin 29-06-2026,09:00 WIB
Status Lahan Milik BWSS VII Hambat Rehabilitasi BBI Lubuk Kebur
Senin 29-06-2026,10:00 WIB
Seluruh OPD di Seluma Diminta Percepat Realisasi Kegiatan 2026
Senin 29-06-2026,08:11 WIB
Sendimen Picu Sawah Kerap Banjir, Petani Desa Air Latak Seluma Harapkan Normalisasi Irigasi
Senin 29-06-2026,08:20 WIB
Oknum PPPK Seluma Diperiksa Inspektorat Terkait Isu Penelantaran Keluarga
Senin 29-06-2026,10:58 WIB
3 Laki-Laki yang Doanya Menembus Tujuh Lapis Langit: Siapa Saja Mereka?
Terkini
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Indonesia Tawarkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura, Stok Nasional Tembus 5,1 Juta Ton
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Prosedur dan Syarat Pemisahan Sertipikat Tanah, Pemilik Wajib Ketahui Sebelum Mengajukan
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan TR
Senin 29-06-2026,10:58 WIB