BENGKULU - Tersangka kasus dugaan penipuan proyek yakni Novianwan Ail mantan calon wakil Bupati Seluma dan rekannya Lukman Nulhakim dihentikan, lantaran kedua belah pihak berhasil menempuh jalur Restorative Justice. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kuasa hukum kedua tersangka Rocky Firmansyah. Diketahui sebelumnya Noviawan yang kerab disapa Tam-Tam dan rekannya sempat ditahan selama dua hari dua malam pada Selasa (20/9) lantaran ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda. Menurut Rocky, kliennya ini sudah dibebaskan dari jerat hukum, setelah dilakukan mediasi dengan pelapor Djamri Wanip dan perkara keduanya dihentikan. ''Iya ini kan untuk menjalani restorative justice perdamaianlah, sudah selesai, tidak ada masalah, sudah selesai semua, SP3 ga ada tersangka-tersangka lagi,'' kata Rocky. Sementara, Djamri Walid sebagai pelapor atau korban menjelaskan. Bahwa dirinya melaporkan Tam tam dan Lukman diduga telah menipu dirinya, dengan modus janji proyek senilai Rp 48 miliar di kawasan Air Majunto Kabupaten Mukomuko. Terlapor meminta uang Rp 750 juta kepada korban sebagai administrasi pengurusan proyek tersebut. Mana setelah uang diserahkan ke terlapor, proyek yang dijanjikan terlapor tidak diterima korban, dan uang korban juga tidak dikembalikan. Namun, Djamri dikonfirmasi menyampaikan, dirinya telah ikhlas dan menerima itikad baik dari kedua tersangka atas perbuatan yang dilakukan. Dikatakan Djamri, terkait kerugian dan laporan yang disampaikannya ke kepolisian sudah diselesaikan. “ini sudah selesai. Saya sudah menerima dan mereka sudah mengembalikan uang saya,†singkat Djamri. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana yang dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan beberapa kali diusahakan, Lambe tetap enggan dikonfirmasi.(Ken)
Uang Dikembalikan, Mantan Cawabup Seluma Bebas
Sabtu 24-09-2022,08:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,07:00 WIB
Pemda Seluma Kaji Teknis Penyewaan Aset Daerah di Jakarta
Rabu 04-02-2026,21:00 WIB
Jumat 6 Februari, Gubernur Helmi Resmikan Jembatan Matan di Seluma
Rabu 04-02-2026,20:01 WIB
Mediasi Gagal, Dugaan Perselingkuhan Warga Dusun Baru dan Oknum Pengurus BMA di Seluma ke Polisi
Rabu 04-02-2026,19:04 WIB
Cegah Rabies,Dinas Pertanian Seluma Gencarkan Vaksinasi HPR
Rabu 04-02-2026,18:01 WIB
Material Sungai Digunakan di Proyek Bendung Air Alas? Izin Dipertanyakan
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,20:01 WIB
Mediasi Gagal, Dugaan Perselingkuhan Warga Dusun Baru dan Oknum Pengurus BMA di Seluma ke Polisi
Rabu 04-02-2026,12:17 WIB
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Sepanjang 2025
Rabu 04-02-2026,21:00 WIB
Jumat 6 Februari, Gubernur Helmi Resmikan Jembatan Matan di Seluma
Rabu 04-02-2026,13:23 WIB
Akhirnya Mobil Listrik Pertama Daihatsu Keluar, Langsung 2 Model
Rabu 04-02-2026,19:04 WIB
Cegah Rabies,Dinas Pertanian Seluma Gencarkan Vaksinasi HPR
Terkini
Kamis 05-02-2026,08:09 WIB
Indonesia Alami Surplus Neraca Perdagangan yang Meningkat di Tahun 2025
Kamis 05-02-2026,07:07 WIB
Simak Link dan Cara Download UFL Soccer Game 2026 0.11.1 APK for Android
Kamis 05-02-2026,07:02 WIB
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi Usai Ditabrak BMW, Simak Spesifikasinya
Kamis 05-02-2026,07:00 WIB
Pemda Seluma Kaji Teknis Penyewaan Aset Daerah di Jakarta
Kamis 05-02-2026,06:00 WIB