BENGKULU - Tersangka kasus dugaan penipuan proyek yakni Novianwan Ail mantan calon wakil Bupati Seluma dan rekannya Lukman Nulhakim dihentikan, lantaran kedua belah pihak berhasil menempuh jalur Restorative Justice. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kuasa hukum kedua tersangka Rocky Firmansyah. Diketahui sebelumnya Noviawan yang kerab disapa Tam-Tam dan rekannya sempat ditahan selama dua hari dua malam pada Selasa (20/9) lantaran ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda. Menurut Rocky, kliennya ini sudah dibebaskan dari jerat hukum, setelah dilakukan mediasi dengan pelapor Djamri Wanip dan perkara keduanya dihentikan. ''Iya ini kan untuk menjalani restorative justice perdamaianlah, sudah selesai, tidak ada masalah, sudah selesai semua, SP3 ga ada tersangka-tersangka lagi,'' kata Rocky. Sementara, Djamri Walid sebagai pelapor atau korban menjelaskan. Bahwa dirinya melaporkan Tam tam dan Lukman diduga telah menipu dirinya, dengan modus janji proyek senilai Rp 48 miliar di kawasan Air Majunto Kabupaten Mukomuko. Terlapor meminta uang Rp 750 juta kepada korban sebagai administrasi pengurusan proyek tersebut. Mana setelah uang diserahkan ke terlapor, proyek yang dijanjikan terlapor tidak diterima korban, dan uang korban juga tidak dikembalikan. Namun, Djamri dikonfirmasi menyampaikan, dirinya telah ikhlas dan menerima itikad baik dari kedua tersangka atas perbuatan yang dilakukan. Dikatakan Djamri, terkait kerugian dan laporan yang disampaikannya ke kepolisian sudah diselesaikan. “ini sudah selesai. Saya sudah menerima dan mereka sudah mengembalikan uang saya,†singkat Djamri. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana yang dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan beberapa kali diusahakan, Lambe tetap enggan dikonfirmasi.(Ken)
Uang Dikembalikan, Mantan Cawabup Seluma Bebas
Sabtu 24-09-2022,08:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,13:50 WIB
Anggaran di Dinas PUPR Tahun 2025 Senilai Rp 121 M
Rabu 08-01-2025,10:17 WIB
Tahun Ini, Diperkirakan 43 Sertifikat Lahan Pemda Seluma Terbit
Rabu 08-01-2025,10:08 WIB
Rencananya, Apel Akbar Pemda Seluma di Pasar Sembayat Akan Dihapus
Rabu 08-01-2025,07:06 WIB
Kisruh PPPK di Disdikbud Seluma, Kepala Sekolah Bisa Batalkan SPTJM
Rabu 08-01-2025,07:01 WIB
Ada Mutasi di Polres Seluma, 3 Perwira Terkena! Kasat Intelkam Seluma ke Lebong Selatan
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,20:04 WIB
Pemuda Belasan Tahun Tabrak Bibi Sendiri Hingga Meninggal Dunia
Rabu 08-01-2025,09:00 WIB
Game Virtual Reality Terbaru yang Wajib Anda Dicoba di Januari 2025
Rabu 08-01-2025,06:01 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2024: Segera Diluncurkan di Indonesia dengan Pembaruan Menarik
Selasa 07-01-2025,20:00 WIB
Honorer Siluman Guru Mencuat, Diknas Seluma Panggil Kepsek
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Inilah Daftar Game Gratis di Steam! Sudah Dijamin Anda Akan Main Puas
Terkini
Rabu 08-01-2025,13:54 WIB
Warga Padang Kuas Meminta 3 Tower SUTT Dibongkar
Rabu 08-01-2025,13:50 WIB
Anggaran di Dinas PUPR Tahun 2025 Senilai Rp 121 M
Rabu 08-01-2025,11:29 WIB
Legenda Asal Mula Pulau Enggano Propinsi Bengkulu
Rabu 08-01-2025,11:20 WIB
Toyota Agya Mobil Paling di Cari Masyarakat di Indonesia Selain Harga Terjangkau juga Irit BBM
Rabu 08-01-2025,11:15 WIB