BENGKULU - Tersangka kasus dugaan penipuan proyek yakni Novianwan Ail mantan calon wakil Bupati Seluma dan rekannya Lukman Nulhakim dihentikan, lantaran kedua belah pihak berhasil menempuh jalur Restorative Justice. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kuasa hukum kedua tersangka Rocky Firmansyah. Diketahui sebelumnya Noviawan yang kerab disapa Tam-Tam dan rekannya sempat ditahan selama dua hari dua malam pada Selasa (20/9) lantaran ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda. Menurut Rocky, kliennya ini sudah dibebaskan dari jerat hukum, setelah dilakukan mediasi dengan pelapor Djamri Wanip dan perkara keduanya dihentikan. ''Iya ini kan untuk menjalani restorative justice perdamaianlah, sudah selesai, tidak ada masalah, sudah selesai semua, SP3 ga ada tersangka-tersangka lagi,'' kata Rocky. Sementara, Djamri Walid sebagai pelapor atau korban menjelaskan. Bahwa dirinya melaporkan Tam tam dan Lukman diduga telah menipu dirinya, dengan modus janji proyek senilai Rp 48 miliar di kawasan Air Majunto Kabupaten Mukomuko. Terlapor meminta uang Rp 750 juta kepada korban sebagai administrasi pengurusan proyek tersebut. Mana setelah uang diserahkan ke terlapor, proyek yang dijanjikan terlapor tidak diterima korban, dan uang korban juga tidak dikembalikan. Namun, Djamri dikonfirmasi menyampaikan, dirinya telah ikhlas dan menerima itikad baik dari kedua tersangka atas perbuatan yang dilakukan. Dikatakan Djamri, terkait kerugian dan laporan yang disampaikannya ke kepolisian sudah diselesaikan. “ini sudah selesai. Saya sudah menerima dan mereka sudah mengembalikan uang saya,†singkat Djamri. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana yang dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan beberapa kali diusahakan, Lambe tetap enggan dikonfirmasi.(Ken)
Uang Dikembalikan, Mantan Cawabup Seluma Bebas
Sabtu 24-09-2022,08:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Minggu 19-07-2026,16:08 WIB
Sukseskan Ketahanan Pangan di Seluma, Brigade Pangan Tunas Muda Seluma Gelar Tanam Serempak
Kamis 16-07-2026,12:47 WIB
PT. MSS Dilaporkan ke DPRD Seluma, Belum Bayar Upah, Minta DPRD Memanggil!
Rabu 15-07-2026,06:36 WIB
Kepala SMPN 5 Seluma Laporkan Aksi Demo Pelajar Polisi, Dugaan Ada Provokasi
Selasa 14-07-2026,17:02 WIB
Edukasi Pencegahan DBD, Kelurahan Sembayat Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Selasa 14-07-2026,08:30 WIB
Diduga Diserang Elang, Drone Pemetaan BPKH Hilang di Hutan Seluma Utara
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Selasa 21-07-2026,19:13 WIB
Pemdes Lubuk Ngantungan Gelar Rembuk Stunting, Tetapkan SDGs Desa dan Susun RKPDes Tahun 2027
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB