PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat. Sebanyak 33 masyarakat yang menyampaikan tanggapan terkait dengan namanya dimasukan di dalam keanggotaan partai politik, dan terinput di dalam Sistem Informasi Politik (Sipol), dan 12 Partai Politik secara resmi diundang ke sekretariat KPU untuk melakukan klarifikasi. KPU sejauh ini pihaknya sudah menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan nama dimasukan ke dalam keanggotaan Parpol. "Kita hari ini (kemarin) melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat. Kemarin sudah diupload kita bantu fasilitasi dan juga ada juga masyarakat yang mengupload sendiri melalui aplikasi Sipol. Hari ini (kemarin) kita menghadirkan masyarakat yang mengirimkan tanggapan dan juga Parpol yang bersangkutan," kata Henri Arianda Komisioner KPU Seluma, kemarin (22/9). Hasil dari klarifikasi yang dilaksanakan oleh KPU ini selanjutnya akan kembali diupload ke Sipol. "Hasil dari klarifikasi ini akan diupload di help desk. Untuk selanjutnya Parpol akan menindaklanjuti. Sehingga data masyarakat yang saat ini masuk di dalam keanggotaan Parpol dapat dihapus," jelasnya. Dijelaskannya form tanggapan masyarakat ini akan dibuka sampai dengan bulan Desember. Dan tidak menutup kemungkinan pekan depan kegiatan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat dan juga Parpol ini akan kembali dilaksanakan oleh KPU. "Terkait dengan penghapusan data keanggotaan Parpol itu menjadi wewenang dari partai politik. Dalam hal ini kami KPUD hanya memfasilitasinya," tuturnya.(adt)
KPU Klarifikasi 33 Tanggapan Masyarakat
Jumat 23-09-2022,08:11 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-12-2025,00:00 WIB
Kejari Seluma Masuk Nominasi 10 Besar Nasional, Komisi Kejaksaan RI Lakukan Verifikasi dan Validasi
Senin 03-11-2025,07:10 WIB
120 Calon Jemaah Haji Seluma Sudah Lakukan Perekaman Biometrik
Kamis 30-10-2025,18:54 WIB
DPRD Seluma Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Penago I, Progres Baru 20 Persen
Rabu 08-10-2025,20:05 WIB
7 Parpol di Seluma Sudah Terima Dana Banpol, 4 Lainnya Segera Menyusul
Senin 28-07-2025,07:45 WIB
Silpa Rp3 Miliar, Akan Dibahas Setelah KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Diterima
Terpopuler
Senin 16-02-2026,11:39 WIB
Daftar Biji Kopi Paling Terkenal dan Paling Mahal di Dunia 2026, Ini Alasannya
Senin 16-02-2026,11:07 WIB
Mau Tau BPJS Kesehatan Anda Aktif atau Tidak? Simak Cara Ceknya, Gampang
Senin 16-02-2026,11:36 WIB
Kelebihan Kopi Robusta, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Senin 16-02-2026,11:27 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 16 Februari 2026 Turun
Senin 16-02-2026,13:08 WIB
Segini SPK Jetour Selama IIMS 2026, Terbanyak T2
Terkini
Selasa 17-02-2026,07:08 WIB
Kembali Seluruh Kecamatan di Tapteng Banjir, Jembatan Putus
Selasa 17-02-2026,06:08 WIB
Simak Keterangan Polres Kepahiang, Penyebab Kematian Briptu Agung, Ada Botol Gramoxone
Selasa 17-02-2026,04:01 WIB
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi, Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Selasa 17-02-2026,03:48 WIB
Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class
Senin 16-02-2026,18:13 WIB