PEMATANG AUR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan ada tiga kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang saat ini bermasalah. Yang pertama kasus pembunuhanan PMI non prosedural di Taipe, kemudian kematian PMI non prosedural asal Seluma di Jepang, dan yang terbaru PMI non prosedural yang dipulangkan oleh KBRI Arab Saudi karena merasa ditipu saat penempatan kerja di sana. Sehingga diimbau agar masyarakat tidak lagi berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural. Lebih baik berangkat melalui jalur yang prosedural. "Untuk dikatakan apakah Seluma paling banyak PMI yang non prosedural kita tidak bisa karena kita tidak melakukan pendataan terhadap PMI yang non prosedural. Kalau penyebabnya mereka bekerja ke luar negeri secara non prosedural tentu banyak. Yang pertama mungkin karena faktor ketidaktahuannya. Kedua mungkin karena iming-iming orang yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya mungkin dia tahu non prosedural, karena urusan perut kadang-kadang mengabaikan keselamatan dia sendiri. Kalau untuk paling banyak tidak juga di Kabupaten Seluma. Cuma kemarin itu ada beberapa kasus PMI non prosedural," kata Sri Haryati kepala UPT BP2MI Palembang saat ditemui Radar Seluma sebelum melaksanakan sosialisasi di Disnakertrans, kemarin (20/9). Dijelaskannya untuk meminimalisir PMI non prosedural semua pihak harus bahu membahu harus bersinergi sehingga tidak ada lagi timbul persoalan baru akibat berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural. "Untuk yang di Taipe karena itu ada di luar negeri, pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi keputusan hukum di sana. Karena itu pembunuhan kita dalam hal ini hanya bisa membantu pengacara. Pasti walaupun salah negara akan tetap hadir di luar negeri. Dalam hal ini di Taipe Pemerintah Indonesia memiliki perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). Kita sudah konfirmasikan kepada KDEI saat ini sedang dalam proses. Kita kemarin berupaya untuk mengurangi masa tahanannya. Namun dari pihak keluarga korban meminta terlalu besar," jelasnya. "Terkait dengan yang di Arab Saudi kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji dari orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini awal mulanya dijanjikan kerja di rumah sakit. Namun setelah tiba di Arab Saudi malah dipekerjakan sebagai PRT," sambungya. Kemudian untuk PMI yang meninggal di Jepang dijelaskan hal tersebut dikarenakan bekerja di luar negeri secara non prosedural. Apabila prosedurar maka pemulangan jenazah ke Indonesia akan menjadi tanggung jawab perusahaan. "Untuk yang di Jepang kita sudah anjurkan untuk dimakamkan di Jepang karena pertimbangan biaya yang lumayan. Namun keluarga maunya yang bersangkutan dimakamkan di Seluma dan dengan pembiyaan ditanggung oleh keluarga," tutupnya.(adt)
3 TKI asal Seluma bermasalah
Rabu 21-09-2022,14:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Calon Sekwan Seluma Terkuat Marhakidinata, Ada Dua Nama Lain Juga Beredar
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,12:30 WIB
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
Kamis 02-07-2026,07:39 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa di Sukaraja
Rabu 01-07-2026,14:30 WIB
Akibat Hindari Lubang, Mobil Dinas Kesbangpol Seluma Terlibat Kecelakaan di Air Periukan
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,13:50 WIB
Surga Khuld: Tempat Tinggal Abadi Tanpa Akhir, Janji Allah bagi Orang-Orang Beriman dan Bertaqwa
Terkini
Rabu 08-07-2026,13:50 WIB
Surga Khuld: Tempat Tinggal Abadi Tanpa Akhir, Janji Allah bagi Orang-Orang Beriman dan Bertaqwa
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Calon Sekwan Seluma Terkuat Marhakidinata, Ada Dua Nama Lain Juga Beredar
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Selasa 07-07-2026,14:29 WIB