PEMATANG AUR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan ada tiga kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang saat ini bermasalah. Yang pertama kasus pembunuhanan PMI non prosedural di Taipe, kemudian kematian PMI non prosedural asal Seluma di Jepang, dan yang terbaru PMI non prosedural yang dipulangkan oleh KBRI Arab Saudi karena merasa ditipu saat penempatan kerja di sana. Sehingga diimbau agar masyarakat tidak lagi berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural. Lebih baik berangkat melalui jalur yang prosedural. "Untuk dikatakan apakah Seluma paling banyak PMI yang non prosedural kita tidak bisa karena kita tidak melakukan pendataan terhadap PMI yang non prosedural. Kalau penyebabnya mereka bekerja ke luar negeri secara non prosedural tentu banyak. Yang pertama mungkin karena faktor ketidaktahuannya. Kedua mungkin karena iming-iming orang yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya mungkin dia tahu non prosedural, karena urusan perut kadang-kadang mengabaikan keselamatan dia sendiri. Kalau untuk paling banyak tidak juga di Kabupaten Seluma. Cuma kemarin itu ada beberapa kasus PMI non prosedural," kata Sri Haryati kepala UPT BP2MI Palembang saat ditemui Radar Seluma sebelum melaksanakan sosialisasi di Disnakertrans, kemarin (20/9). Dijelaskannya untuk meminimalisir PMI non prosedural semua pihak harus bahu membahu harus bersinergi sehingga tidak ada lagi timbul persoalan baru akibat berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural. "Untuk yang di Taipe karena itu ada di luar negeri, pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi keputusan hukum di sana. Karena itu pembunuhan kita dalam hal ini hanya bisa membantu pengacara. Pasti walaupun salah negara akan tetap hadir di luar negeri. Dalam hal ini di Taipe Pemerintah Indonesia memiliki perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). Kita sudah konfirmasikan kepada KDEI saat ini sedang dalam proses. Kita kemarin berupaya untuk mengurangi masa tahanannya. Namun dari pihak keluarga korban meminta terlalu besar," jelasnya. "Terkait dengan yang di Arab Saudi kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji dari orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini awal mulanya dijanjikan kerja di rumah sakit. Namun setelah tiba di Arab Saudi malah dipekerjakan sebagai PRT," sambungya. Kemudian untuk PMI yang meninggal di Jepang dijelaskan hal tersebut dikarenakan bekerja di luar negeri secara non prosedural. Apabila prosedurar maka pemulangan jenazah ke Indonesia akan menjadi tanggung jawab perusahaan. "Untuk yang di Jepang kita sudah anjurkan untuk dimakamkan di Jepang karena pertimbangan biaya yang lumayan. Namun keluarga maunya yang bersangkutan dimakamkan di Seluma dan dengan pembiyaan ditanggung oleh keluarga," tutupnya.(adt)
3 TKI asal Seluma bermasalah
Rabu 21-09-2022,14:47 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Rabu 29-07-2026,09:20 WIB
Perbaiki Irigasi di Seluma, Kementan Kucurkan Rp7,8 M
Minggu 26-07-2026,14:52 WIB
Bupati Teddy Rahman Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Minggu 26-07-2026,14:10 WIB
Akibat Jalan Berlubang, Dua Truk Sawit Tabrakan di Seluma, Sopir Sempat Terjepit
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Rabu 29-07-2026,18:45 WIB
Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Terkini
Kamis 30-07-2026,12:32 WIB
Kelurahan Pasar Tais Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Sadar Hukum Bagi Masyarakat
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB