PEMATANG AUR - Jumlah guru di Kabupaten Seluma yang mengajukan cerai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terus bertambah. Sebelumnya baru enam orang guru yang mengajukan cerai kini bertambah lagi menjadi sembilan orang. Bahkan jumlah tersebut bisa bertambah lagi lantaran masih ada satu orang guru yang saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan cerai. "Data sebelumnya yang mengajukan gugatan cerai sebanyak enam orang. Sekarang bertambah tiga orang lagi. Sehingga ada sembilan gugatan cerai," kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Seluma, kemarin. Dari sembilan orang tersebut dikatakan Yadi Disdikbud sudah melakukan upaya pemanggilan untuk mediasi. Namun setelah dimediasi penggugat tidak berubah pikiran maka selanjutnya Disdikbud melimpahkan berkas gugatan cerai tersebut ke BKPSDM Seluma untuk kembali dilakukan mediasi. "Dari sembilan orang itu berkasnya seluruh sudah di BKPSDM untuk dilakukan mediasi sama persis di Disdikbud. Untuk saat ini tidak menutup kemungkinan sudah ada yang direkomdasikan oleh BKPSDM untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Agama," sambungnya. Mayoritas yang mengajukan perceraian ini dikatakan Yadi adalah wanita. Dan hanya ada satu orang laki-laki. Untuk alasannya untuk bercerai bervariasi mulai dari faktor ekonomi, dan kemudian sudah tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. "Secara garis besar salah satu alasan bercerai karena sudah tidak cocok lagi. Untuk penambahan gugatan perceraian kemungkinan akan bertambah karena saat ini sudah ada yang mengajukan berkas dengan kita karena masih ada kekurangan syarat maka berkasnya belum bisa kami terima," terangnya. Sejauh ini menurut Yadi dari gugatan cerai yang diajukan ke Dinas Dikbud seluruhnya berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama. "Untuk proses perceraian guru berat, di sini tiga kali pemanggilan, dan di BKPSDM nanti tiga kali juga pemanggilan. Syarat yang paling berat itu adalah tanda tangan persetujuan dari suami atau istri untuk melakukan proses gugatan perceraian. Untuk alasan perceraian secara mendetail apakah karena faktor selingkuh kami tidak bisa sebutkan," tuturnya. Dalam hal mediasi, Disdikbud dan juga BKPSDM melakukan pembinaan, dan mengimbau agar jangan sampai terjadi perceraian. Namun untuk keputusan akhirnya kembali lagi dengan penggugat dan juga tergugat apakah membatalkan gugatan cerai atau tetap melanjutkan gugat hingga ke pengadilan agama.(adt)
Sudah Sembilan Guru Ajukan Cerai
Selasa 20-09-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma2
Editor : admin5131radarseluma2
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,14:43 WIB
Berikut Jumlah Kuota Program PTSL untuk Kabupaten Seluma Tahun 2025
Selasa 26-11-2024,09:19 WIB
Masa Tenang, Paslon Boleh Lakukan Bimtek Saksi
Selasa 26-11-2024,07:30 WIB
Kurangi Defisit, Banggar Lanjut Pembahasan RAPBD Seluma 2025
Selasa 26-11-2024,07:10 WIB
Tahap I, KPU Seluma Distribusikan Logistik di 8 Kecamatan Kategori TPS Sulit
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Polres Seluma Turunkan 300 Personel Amankan 370 TP, Dibekali Suplemen Multivitamin
Terpopuler
Senin 25-11-2024,18:06 WIB
Xiaomi Leica: Teknologi Fotografi Profesional dalam Genggaman Anda untuk Hasil Maksimal
Senin 25-11-2024,18:40 WIB
Mobil Toyota Agya Sport 2024 Model Baru Menawarkan Potongan Harga Cukup Tinggi
Selasa 26-11-2024,10:30 WIB
OTT Rohidin KPK Sita Amplop - Amplop Berisi Rp 50 Ribu
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
BUMA International Akusisi Saham Pengendali di Kompleks Pertambangan Batubara Dawson
Senin 25-11-2024,18:05 WIB
Gunakan Hak Pilih dan Jangan Golput, Pesan PWI Seluma dan Pemkab Seluma
Terkini
Selasa 26-11-2024,14:43 WIB
Berikut Jumlah Kuota Program PTSL untuk Kabupaten Seluma Tahun 2025
Selasa 26-11-2024,13:10 WIB
Toyata Hilux Mobil SUV Handal Memeliki Mesin yang Bertenaga Tinggi Double Garda
Selasa 26-11-2024,13:07 WIB
Mitsubishi Triton Sport Edition Mobil Mewah Memiliki Kemampuan Segala Medan Desain Gagah
Selasa 26-11-2024,12:29 WIB
Ternyata Rp 24 Juta Untuk Melindungi Judol, yang Dijaga Ribuan Situs
Selasa 26-11-2024,10:30 WIB