PEMATANG AUR - Jumlah guru di Kabupaten Seluma yang mengajukan cerai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terus bertambah. Sebelumnya baru enam orang guru yang mengajukan cerai kini bertambah lagi menjadi sembilan orang. Bahkan jumlah tersebut bisa bertambah lagi lantaran masih ada satu orang guru yang saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan cerai. "Data sebelumnya yang mengajukan gugatan cerai sebanyak enam orang. Sekarang bertambah tiga orang lagi. Sehingga ada sembilan gugatan cerai," kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Seluma, kemarin. Dari sembilan orang tersebut dikatakan Yadi Disdikbud sudah melakukan upaya pemanggilan untuk mediasi. Namun setelah dimediasi penggugat tidak berubah pikiran maka selanjutnya Disdikbud melimpahkan berkas gugatan cerai tersebut ke BKPSDM Seluma untuk kembali dilakukan mediasi. "Dari sembilan orang itu berkasnya seluruh sudah di BKPSDM untuk dilakukan mediasi sama persis di Disdikbud. Untuk saat ini tidak menutup kemungkinan sudah ada yang direkomdasikan oleh BKPSDM untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Agama," sambungnya. Mayoritas yang mengajukan perceraian ini dikatakan Yadi adalah wanita. Dan hanya ada satu orang laki-laki. Untuk alasannya untuk bercerai bervariasi mulai dari faktor ekonomi, dan kemudian sudah tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. "Secara garis besar salah satu alasan bercerai karena sudah tidak cocok lagi. Untuk penambahan gugatan perceraian kemungkinan akan bertambah karena saat ini sudah ada yang mengajukan berkas dengan kita karena masih ada kekurangan syarat maka berkasnya belum bisa kami terima," terangnya. Sejauh ini menurut Yadi dari gugatan cerai yang diajukan ke Dinas Dikbud seluruhnya berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama. "Untuk proses perceraian guru berat, di sini tiga kali pemanggilan, dan di BKPSDM nanti tiga kali juga pemanggilan. Syarat yang paling berat itu adalah tanda tangan persetujuan dari suami atau istri untuk melakukan proses gugatan perceraian. Untuk alasan perceraian secara mendetail apakah karena faktor selingkuh kami tidak bisa sebutkan," tuturnya. Dalam hal mediasi, Disdikbud dan juga BKPSDM melakukan pembinaan, dan mengimbau agar jangan sampai terjadi perceraian. Namun untuk keputusan akhirnya kembali lagi dengan penggugat dan juga tergugat apakah membatalkan gugatan cerai atau tetap melanjutkan gugat hingga ke pengadilan agama.(adt)
Sudah Sembilan Guru Ajukan Cerai
Selasa 20-09-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma2
Editor : admin5131radarseluma2
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
Disdikbud Panggil Ketua Komite, Tindaklanjuti Polemik SMPN 5 Seluma
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Rabu 29-07-2026,09:20 WIB
Perbaiki Irigasi di Seluma, Kementan Kucurkan Rp7,8 M
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:39 WIB
HUT Desa Margo Sari Ke-16, Warga Gelar Syukuran dan Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,18:47 WIB
KKP Segel Dua Perusahaan di Riau karena Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL
Kamis 30-07-2026,18:40 WIB
Kepala BGN Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Berbasis Sistem. Transparan?
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB