PEMATANG AUR - Jumlah guru di Kabupaten Seluma yang mengajukan cerai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terus bertambah. Sebelumnya baru enam orang guru yang mengajukan cerai kini bertambah lagi menjadi sembilan orang. Bahkan jumlah tersebut bisa bertambah lagi lantaran masih ada satu orang guru yang saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan cerai. "Data sebelumnya yang mengajukan gugatan cerai sebanyak enam orang. Sekarang bertambah tiga orang lagi. Sehingga ada sembilan gugatan cerai," kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Seluma, kemarin. Dari sembilan orang tersebut dikatakan Yadi Disdikbud sudah melakukan upaya pemanggilan untuk mediasi. Namun setelah dimediasi penggugat tidak berubah pikiran maka selanjutnya Disdikbud melimpahkan berkas gugatan cerai tersebut ke BKPSDM Seluma untuk kembali dilakukan mediasi. "Dari sembilan orang itu berkasnya seluruh sudah di BKPSDM untuk dilakukan mediasi sama persis di Disdikbud. Untuk saat ini tidak menutup kemungkinan sudah ada yang direkomdasikan oleh BKPSDM untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Agama," sambungnya. Mayoritas yang mengajukan perceraian ini dikatakan Yadi adalah wanita. Dan hanya ada satu orang laki-laki. Untuk alasannya untuk bercerai bervariasi mulai dari faktor ekonomi, dan kemudian sudah tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. "Secara garis besar salah satu alasan bercerai karena sudah tidak cocok lagi. Untuk penambahan gugatan perceraian kemungkinan akan bertambah karena saat ini sudah ada yang mengajukan berkas dengan kita karena masih ada kekurangan syarat maka berkasnya belum bisa kami terima," terangnya. Sejauh ini menurut Yadi dari gugatan cerai yang diajukan ke Dinas Dikbud seluruhnya berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama. "Untuk proses perceraian guru berat, di sini tiga kali pemanggilan, dan di BKPSDM nanti tiga kali juga pemanggilan. Syarat yang paling berat itu adalah tanda tangan persetujuan dari suami atau istri untuk melakukan proses gugatan perceraian. Untuk alasan perceraian secara mendetail apakah karena faktor selingkuh kami tidak bisa sebutkan," tuturnya. Dalam hal mediasi, Disdikbud dan juga BKPSDM melakukan pembinaan, dan mengimbau agar jangan sampai terjadi perceraian. Namun untuk keputusan akhirnya kembali lagi dengan penggugat dan juga tergugat apakah membatalkan gugatan cerai atau tetap melanjutkan gugat hingga ke pengadilan agama.(adt)
Sudah Sembilan Guru Ajukan Cerai
Selasa 20-09-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma2
Editor : admin5131radarseluma2
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Jumat 24-04-2026,09:11 WIB
Baru Dua Terdakwa Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma Diadili, Pasal Alternatif
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Pengamanan Maksimal Dilakukan Polres Seluma Jelang MTQ Mei 2026
Selasa 21-04-2026,16:33 WIB
Belum Kunjung Diperbaiki, Warga Lakukan Aksi di depan Jalan Terputus Sembayat Seluma
Selasa 21-04-2026,16:24 WIB
Tangan Kanan Siswa SMP di Seluma Putus, Kecelakaan Kerja di Pabrik Batu Bata
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:50 WIB
Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Seluma Berinisial HI Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat
Senin 27-04-2026,09:30 WIB
Kantah DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Senin 27-04-2026,09:43 WIB
Aturan BPN: Berapa Banyak Lahan Pribadi yang Harus Didaftarkan HGU? Ini Penjelasannya
Senin 27-04-2026,08:14 WIB
Trump dan Pejabat AS Juga Jadi Target Penembakan di Gala Dinner
Senin 27-04-2026,10:03 WIB
Stok Vaksin Rabies di Dinkes Seluma Aman dan Siap Digunakan
Terkini
Senin 27-04-2026,13:51 WIB
BSI Luncurkan QRIS SOUNDbox, Perkuat Transformasi Digital
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Senin 27-04-2026,11:50 WIB
Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Seluma Berinisial HI Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat
Senin 27-04-2026,11:06 WIB
Seleksi Kepsek, Dikbud Seluma Ingatkan Peserta Waspada Oknum Jual Janji Kelulusan
Senin 27-04-2026,10:03 WIB