PEMATANG AUR - Jumlah guru di Kabupaten Seluma yang mengajukan cerai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terus bertambah. Sebelumnya baru enam orang guru yang mengajukan cerai kini bertambah lagi menjadi sembilan orang. Bahkan jumlah tersebut bisa bertambah lagi lantaran masih ada satu orang guru yang saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas untuk pengajuan cerai. "Data sebelumnya yang mengajukan gugatan cerai sebanyak enam orang. Sekarang bertambah tiga orang lagi. Sehingga ada sembilan gugatan cerai," kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Seluma, kemarin. Dari sembilan orang tersebut dikatakan Yadi Disdikbud sudah melakukan upaya pemanggilan untuk mediasi. Namun setelah dimediasi penggugat tidak berubah pikiran maka selanjutnya Disdikbud melimpahkan berkas gugatan cerai tersebut ke BKPSDM Seluma untuk kembali dilakukan mediasi. "Dari sembilan orang itu berkasnya seluruh sudah di BKPSDM untuk dilakukan mediasi sama persis di Disdikbud. Untuk saat ini tidak menutup kemungkinan sudah ada yang direkomdasikan oleh BKPSDM untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Agama," sambungnya. Mayoritas yang mengajukan perceraian ini dikatakan Yadi adalah wanita. Dan hanya ada satu orang laki-laki. Untuk alasannya untuk bercerai bervariasi mulai dari faktor ekonomi, dan kemudian sudah tidak ada lagi kecocokan antara keduanya. "Secara garis besar salah satu alasan bercerai karena sudah tidak cocok lagi. Untuk penambahan gugatan perceraian kemungkinan akan bertambah karena saat ini sudah ada yang mengajukan berkas dengan kita karena masih ada kekurangan syarat maka berkasnya belum bisa kami terima," terangnya. Sejauh ini menurut Yadi dari gugatan cerai yang diajukan ke Dinas Dikbud seluruhnya berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama. "Untuk proses perceraian guru berat, di sini tiga kali pemanggilan, dan di BKPSDM nanti tiga kali juga pemanggilan. Syarat yang paling berat itu adalah tanda tangan persetujuan dari suami atau istri untuk melakukan proses gugatan perceraian. Untuk alasan perceraian secara mendetail apakah karena faktor selingkuh kami tidak bisa sebutkan," tuturnya. Dalam hal mediasi, Disdikbud dan juga BKPSDM melakukan pembinaan, dan mengimbau agar jangan sampai terjadi perceraian. Namun untuk keputusan akhirnya kembali lagi dengan penggugat dan juga tergugat apakah membatalkan gugatan cerai atau tetap melanjutkan gugat hingga ke pengadilan agama.(adt)
Sudah Sembilan Guru Ajukan Cerai
Selasa 20-09-2022,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma2
Editor : admin5131radarseluma2
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,11:07 WIB
Pasca Diangkat PPPK, Penyuluh Pertanian Seluma Siap Sukseskan Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,10:03 WIB
Masyarakat Simpang Dijanjikan Lagi, Jembatan Dibangun Tahun 2026
Rabu 07-01-2026,09:06 WIB
DLH Seluma Pantau Vegetasi Greenbelt dan Bekas Landfill TPA Talang Sali
Rabu 07-01-2026,07:26 WIB
Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Selasa 06-01-2026,21:09 WIB
Lama Tersandera, Wabup Seluma Resmikan Gedung Baru Puskesmas Penago II
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,20:16 WIB
13 Desa di Seluma Terkendala Laporan Tutup Buku Akhir Tahun, Dana Non Earmark Belum Dicairkan
Rabu 07-01-2026,07:26 WIB
Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Selasa 06-01-2026,18:42 WIB
PNS Pemkab Seluma Dijatuhi Sanksi SP1 Usai Kedapatan Merokok Saat Apel Akbar ASN
Selasa 06-01-2026,21:09 WIB
Lama Tersandera, Wabup Seluma Resmikan Gedung Baru Puskesmas Penago II
Terkini
Rabu 07-01-2026,14:04 WIB
Sejumlah Kasus Etik ASN Seluma Ditangani Inspektorat, Ada yang Sudah Diserahkan ke Sekda
Rabu 07-01-2026,14:02 WIB
Ini Dia Laptop Terbaik Tahun 2025, Tahun 2026 Masih Dicari
Rabu 07-01-2026,14:00 WIB
SPPG Seluma Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Keracunan Program MBG
Rabu 07-01-2026,13:57 WIB
Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja
Rabu 07-01-2026,13:54 WIB