PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah (Sekda) H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan oknum kepala sekolah SMPN 19 di Kabupaten Seluma yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di Masjid Agung Baitul Falihin secara resmi sudah diberhentikan dari jabatan kepala sekolah. Oknum kepala sekolah tersebut sekarang dipindahkan menjadi guru di SMPN 44 Seluma. "Untuk oknum kepala sekolah sudah kita berhentikan dari jabatan kepala sekolah. Karena jabatan kepala sekolah itu merupakan jabatan sementara dan sekarang yang bersangkutan terhitung hari ini (kemarin) kita pindahkan sebagai guru di SMPN 44 Seluma," kata Sekda, kemarin (19/9). Sebelum diberlakukan sanksi pemberhentian ini, disampaikan Sekda bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Hanya saja oknum Kepsek tersebut tidak kunjung hadir. "Sudah dilakukan rapat oleh tim Disdikbud, tetapi oknum Kepsek beberapa kali dipanggil tidak hadir. Kemudian juga atas pertimbangan penolakan dari masyarakat, dewan guru, dan Kades tempat oknum Kepsek tersebut berkerja sehingga kita berlakukan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah," sambungnya. Dijelaskan oleh Sekda sanksi yang saat ini sudah diberlakukan baru merupakan sanksi awal. Tidak menutup kemungkinan nanti akan diberlakukan sanksi berupa penundaan berkala naik pangkat. "Terkait dengan indisipliner kemungkinan nanti akan kita berlakukan sanksi penundaan naik pangkat berkala," sambungnya. Seperti yang disampaikan sebelumnya video dugaan perselingkuhan di masjid Baitul Falihin sempat viral di media sosial. Wanita di dalam video tersebut diduga merupakan oknum kepala sekolah di Kabupaten Seluma. Atas mencuatnya video tersebut Disdikbud langsung melakukan upaya tindak lanjut dengan menggelar rapat interens dan langsung memanggil oknum kepsek. Dalam upaya pemanggilan tersebut oknum kepsek selalu mangkir. Sehingga kesepakatan tim saat rapat berkasnya dilimpahkan ke BKPSDM Seluma.(adt)
Akhirnya Oknum ASN Dicopot dari Jabatannya
Selasa 20-09-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,06:30 WIB
Sekda Seluma Panggil Oknum ASN, Yang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi 4 Hektare
Senin 01-09-2025,20:39 WIB
Kades Taba Seluma Dicopot, Pemkab Seluma Tunjuk PJs Dari Kecamatan Talo Kecil
Rabu 20-11-2024,14:09 WIB
Akibat Selingkuhi Istri Dokter, Dandim Ini Dicopot dan Diproses
Rabu 08-11-2023,19:53 WIB
Jabatan Pamannya Sebagai Ketua MK Dicopot, Gibran Tak Komentar Banyak
Sabtu 01-07-2023,10:45 WIB
6 Kades yang Terjaring dengan ASN PMD Kepahiang
Terpopuler
Senin 12-01-2026,23:31 WIB
Almedian Saleh Jabat Sekwan, Kadis Kesehatan Rudi Syawaludin Dimutasi ke Staf Ahli
Senin 12-01-2026,23:36 WIB
Sekda dan 7 Pejabat Eselon II di BS Dilantik Bupati Rifa'i
Selasa 13-01-2026,00:02 WIB
Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Penerbangan
Selasa 13-01-2026,04:00 WIB
CHiQ Dinobatkan Salah Satu dari 10, 2025-2026 Global Smart Home Brands Top 10
Selasa 13-01-2026,06:30 WIB
Lelang 18 Unit Pick Up Eks Kades dan Bumdes 26 Januari
Terkini
Selasa 13-01-2026,21:01 WIB
Tahun Ini, DLH Seluma Rekrut Hanya 50 Petugas Kebersihan
Selasa 13-01-2026,20:24 WIB
BSI Optimalkan Perluasan Layanan ke Pasar, Sasar Segmen Ritel
Selasa 13-01-2026,19:01 WIB
Kajari Seluma Janu Arsianto Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program dan Selesaikan PR Kejari Lama
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Mantan Bupati Seluma Mulai Diadili, Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perkantoran
Selasa 13-01-2026,17:25 WIB