PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah (Sekda) H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan oknum kepala sekolah SMPN 19 di Kabupaten Seluma yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di Masjid Agung Baitul Falihin secara resmi sudah diberhentikan dari jabatan kepala sekolah. Oknum kepala sekolah tersebut sekarang dipindahkan menjadi guru di SMPN 44 Seluma. "Untuk oknum kepala sekolah sudah kita berhentikan dari jabatan kepala sekolah. Karena jabatan kepala sekolah itu merupakan jabatan sementara dan sekarang yang bersangkutan terhitung hari ini (kemarin) kita pindahkan sebagai guru di SMPN 44 Seluma," kata Sekda, kemarin (19/9). Sebelum diberlakukan sanksi pemberhentian ini, disampaikan Sekda bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Hanya saja oknum Kepsek tersebut tidak kunjung hadir. "Sudah dilakukan rapat oleh tim Disdikbud, tetapi oknum Kepsek beberapa kali dipanggil tidak hadir. Kemudian juga atas pertimbangan penolakan dari masyarakat, dewan guru, dan Kades tempat oknum Kepsek tersebut berkerja sehingga kita berlakukan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah," sambungnya. Dijelaskan oleh Sekda sanksi yang saat ini sudah diberlakukan baru merupakan sanksi awal. Tidak menutup kemungkinan nanti akan diberlakukan sanksi berupa penundaan berkala naik pangkat. "Terkait dengan indisipliner kemungkinan nanti akan kita berlakukan sanksi penundaan naik pangkat berkala," sambungnya. Seperti yang disampaikan sebelumnya video dugaan perselingkuhan di masjid Baitul Falihin sempat viral di media sosial. Wanita di dalam video tersebut diduga merupakan oknum kepala sekolah di Kabupaten Seluma. Atas mencuatnya video tersebut Disdikbud langsung melakukan upaya tindak lanjut dengan menggelar rapat interens dan langsung memanggil oknum kepsek. Dalam upaya pemanggilan tersebut oknum kepsek selalu mangkir. Sehingga kesepakatan tim saat rapat berkasnya dilimpahkan ke BKPSDM Seluma.(adt)
Akhirnya Oknum ASN Dicopot dari Jabatannya
Selasa 20-09-2022,08:04 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,15:56 WIB
Cepat apa Lambat? BKPSDM Sebut, Oknum ASN dan PPPK Seluma Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin Dalam Proses
Kamis 12-02-2026,21:00 WIB
Diduga Terima Rp 1 M Dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Dicopot
Senin 26-01-2026,08:02 WIB
Selain Kajari Magetan, Kajari Sampang Juga Dibawa dan Diperiksa Kejagung
Senin 26-01-2026,00:00 WIB
Baru Menjabat, Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Kejagung
Kamis 18-12-2025,06:30 WIB
Sekda Seluma Panggil Oknum ASN, Yang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi 4 Hektare
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,17:37 WIB
Mengejutkan, Dua CPNS Dinas Perikanan Seluma Mengundurkan Diri, Faktor Ekonomi dan Psikologi
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Kamis 09-04-2026,07:09 WIB
Digital Realty Opens NRT14 Data Center, Third Facility at NRT Campus in Japan
Rabu 08-04-2026,17:12 WIB
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
Terkini
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Pencanangan Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, Sukseskan Pendataan
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB
Stabilkan Harga, DKP Seluma Buka Kios Pangan Murah di Tais
Kamis 09-04-2026,10:00 WIB
PUPR Seluma Bangun Jalan Akses Keluar dan Masuk di Lokasi MTQ Seluma
Kamis 09-04-2026,09:24 WIB
Mirisnya Infrastruktur Pendidikan Seluma, Akibat Sinyal Minim Siswa Ujian di Rumah Guru
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB