Baru Menjabat, Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Kejagung

Baru Menjabat, Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Kejagung

Kajati Jatim--

 

Jatim, Radarseluma.Disway.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya. Saat ini, Dezi =menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencopotan  terhadap jabatan Dezi  telah dilakukan sejak Senin 19 Januari 2026.

BACA JUGA:Mantan Honorer Seluma Berencana Temui KemenPAN-RB Kembali

BACA JUGA:Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026

"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat.

 

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus.

 

Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

 

BACA JUGA:Disdikbud Seluma Pastikan TPG Guru Segera Cair, Anggaran Capai Rp 14 Miliar

BACA JUGA:Lima Nama Lolos Seleksi, Pimpinan Baznas Seluma Periode 2026–2031 Segera Dilantik

"Beliau di Kejagung saat ini," tandas Agus

Sumber: