PEMATANG AUR - Perwakilan sopir truk dari Kecamatan Sukaraja, kemarin (14/9) melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) H Hadianto, SE, MM, M.Si. Mereka meminta agar syarat untuk memperoleh rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) diberikan kelonggaran. Khususnya syarat untuk pelunasan pajak kendaraan. Perwakilan sopir meminta waktu pelunasan pajak tersebut diberikan toleransi waktu hingga tiga bulan. "Terkait dengan tuntutan sopir truk yang dari Kecamatan Sukaraja ini. Pada prinsipnya pemerintah daerah menerapkan agar mereka melunasi pajak kendaraan dan melunasi KIR. Jadi hasil dari rapat yang di ruangan pak Wabup sebelumnya itu wajib dilunasi sebelum tanggal 1 Oktober. Jadii tadi kebijakan yang disampaikan pak bupati bahwa terkait dengan syarat untuk pelunasan KIR dan pajak kendaraan itu kita berikan waktu hingga 30 Oktober," kata Sekda, kemarin (14/9). Kebijakan tersebut disampaikan Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari perwakilan sopir truk. Yang mana untuk persyaratan memperoleh BBM itu mereka diberikan waktu untuk melunasi pajak kendaraan dan juga KIR. "Jadi mulai hari ini kita melalui Disperkimhub sudah memberikan rekomendasi terhadap pemilik truk yang ingin membeli BBM subsidi dengan ketentuan pada tanggal 30 Oktober mereka sudah harus melunasi pajak kendaraan dan KIR. Terkait dengan persyaratan wajib pelat Seluma dijelaskan oleh Sekda hal tersebut tidak mesti, bagi yang belum balik nama kendaraan mereka bisa mencantumkan surat jual beli. "Selain kelonggaran dalam pelunasan pajak dan KIR tidak ada perubahan lainnya pada saat rapat di ruang pak Wabup. Untuk pelat harus pelat Seluma tidak mutlak bagi kendaraan yang belum balik nama mereka bisa melampirkan surat jual beli kendaraan," tutup Sekda.(adt)
Pemda Seluma Beri Kelonggaran Sopir Truk Bayar Pajak dan KIR
Kamis 15-09-2022,08:29 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Jumat 24-04-2026,09:11 WIB
Baru Dua Terdakwa Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma Diadili, Pasal Alternatif
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Pengamanan Maksimal Dilakukan Polres Seluma Jelang MTQ Mei 2026
Selasa 21-04-2026,16:33 WIB
Belum Kunjung Diperbaiki, Warga Lakukan Aksi di depan Jalan Terputus Sembayat Seluma
Selasa 21-04-2026,16:24 WIB
Tangan Kanan Siswa SMP di Seluma Putus, Kecelakaan Kerja di Pabrik Batu Bata
Terpopuler
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Senin 27-04-2026,11:50 WIB
Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Seluma Berinisial HI Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat
Senin 27-04-2026,09:30 WIB
Kantah DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Senin 27-04-2026,09:12 WIB
44% Tempat Penitipan Anak di Indonesia Ilegal, Kualitas Tak Layak
Senin 27-04-2026,09:43 WIB
Aturan BPN: Berapa Banyak Lahan Pribadi yang Harus Didaftarkan HGU? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 27-04-2026,13:51 WIB
BSI Luncurkan QRIS SOUNDbox, Perkuat Transformasi Digital
Senin 27-04-2026,12:04 WIB
PKB Final Usulkan Santoso sebagai PAW Almarhum Ramadhansyah
Senin 27-04-2026,11:50 WIB
Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Seluma Berinisial HI Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat
Senin 27-04-2026,11:06 WIB
Seleksi Kepsek, Dikbud Seluma Ingatkan Peserta Waspada Oknum Jual Janji Kelulusan
Senin 27-04-2026,10:03 WIB