PEMATANG AUR - Perwakilan sopir truk dari Kecamatan Sukaraja, kemarin (14/9) melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) H Hadianto, SE, MM, M.Si. Mereka meminta agar syarat untuk memperoleh rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) diberikan kelonggaran. Khususnya syarat untuk pelunasan pajak kendaraan. Perwakilan sopir meminta waktu pelunasan pajak tersebut diberikan toleransi waktu hingga tiga bulan. "Terkait dengan tuntutan sopir truk yang dari Kecamatan Sukaraja ini. Pada prinsipnya pemerintah daerah menerapkan agar mereka melunasi pajak kendaraan dan melunasi KIR. Jadi hasil dari rapat yang di ruangan pak Wabup sebelumnya itu wajib dilunasi sebelum tanggal 1 Oktober. Jadii tadi kebijakan yang disampaikan pak bupati bahwa terkait dengan syarat untuk pelunasan KIR dan pajak kendaraan itu kita berikan waktu hingga 30 Oktober," kata Sekda, kemarin (14/9). Kebijakan tersebut disampaikan Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari perwakilan sopir truk. Yang mana untuk persyaratan memperoleh BBM itu mereka diberikan waktu untuk melunasi pajak kendaraan dan juga KIR. "Jadi mulai hari ini kita melalui Disperkimhub sudah memberikan rekomendasi terhadap pemilik truk yang ingin membeli BBM subsidi dengan ketentuan pada tanggal 30 Oktober mereka sudah harus melunasi pajak kendaraan dan KIR. Terkait dengan persyaratan wajib pelat Seluma dijelaskan oleh Sekda hal tersebut tidak mesti, bagi yang belum balik nama kendaraan mereka bisa mencantumkan surat jual beli. "Selain kelonggaran dalam pelunasan pajak dan KIR tidak ada perubahan lainnya pada saat rapat di ruang pak Wabup. Untuk pelat harus pelat Seluma tidak mutlak bagi kendaraan yang belum balik nama mereka bisa melampirkan surat jual beli kendaraan," tutup Sekda.(adt)
Pemda Seluma Beri Kelonggaran Sopir Truk Bayar Pajak dan KIR
Kamis 15-09-2022,08:29 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Jumat 23-10-2026,23:56 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Tais, Pedagang Sayur di Jembatan Layang Jadi Sasaran
Jumat 23-10-2026,23:51 WIB
Buron 8 Bulan, Suami Brutal Pelaku KDRT di Seluma Akhirnya Dilimpahkan ke Jaksa
Kamis 22-10-2026,19:01 WIB
Helipad PT ESDMu Jadi Sorotan, DPRD Seluma Didesak Buka-Bukaan Soal Perizinan
Rabu 21-10-2026,08:05 WIB
DPRD Seluma Diminta Tegas Soal Pengajuan Ijin Helipad
Rabu 21-10-2026,07:48 WIB
888 CPNS Seluma Dilantik Jadi PNS, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,23:51 WIB
Buron 8 Bulan, Suami Brutal Pelaku KDRT di Seluma Akhirnya Dilimpahkan ke Jaksa
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
BGN Luncurkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan Dapur
Jumat 23-10-2026,23:56 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Tais, Pedagang Sayur di Jembatan Layang Jadi Sasaran
Sabtu 24-10-2026,14:34 WIB
ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 24-10-2026,14:40 WIB
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Menkeu Suahasil Perkuat Kemitraan Global untuk Dongkrak Investasi Indonesia
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
3.018 Kasus Pertanahan Diselesaikan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, ternyata Mudah. Begini Caranya! Tak Usah Pakai Calo
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB