BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,S.Sos kumpulkan pejabat BS meliputi Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, Kepala OPD, Sekretaris dan Kabag dan Kasubag Perencanaan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (12/9/22). Mereka dikumpulkan dalam rangka menindaklanjuti manajemen risiko (risk management) terkait bimbingan tekhnis (Bimtek) dilaksanakan di Aula Balai Sekundang kota Manna. Adapun manajemen risiko didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi, memantau dan mengelola resiko potensial untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya dalam suatu organisasi. Manajemen Risiko adalah perangkat manajemen yang ditujukan untuk mengelola risiko dalam mencapai sasaran strategis organisasi pemerintah yang bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya dan dampak risiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran. "Dengan diterapkannya manajemen risiko diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran strategis organisasi dan peningkatan kinerja, mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan ketahanan organisasi, dan meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,"kata Bupati Gusnan. Selain itu, sambung Gusnan, berangkat dari hal di atas, maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah menjadi keharusan menerapkan manajemen resiko sebagai indikator yang harus dipenuhi oleh setiap OPD dalam proses perencanaan, kepemimpinan, pengendalian kegiatan untuk meminimalkan resiko pendapatan dalam suatu Instansi Pemerintahan. "Demi terciptanya pengelolaan resiko yang baik, maka harus disusun dan dituangkan ke dalam dokumen. Dan hari ini dimulainya bimbingan teknis dalam menyusun dokumen manajemen resiko perangkat daerah. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, penerapan manajemen resiko dapat dilaksanakan semua OPD,"pungkas Bupati. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan BS, Novianto S.Sos. M.Si mengaku kegiatan pembahasan manajemen resiko sangat memberikan masukan yang positif dalam penerapan pengelolaan kegiatan. Sehingga nantinya dampak negatifnya tidak terlalu besar. Dengan begitu,kegiatan dapat terlaksana dengan baik tanpa mengalami hambatan atau resiko yang besar. "Ya, kegiatan manajemen resiko sangat baik, sehingga nanti dapat meminimalisir resiko yang akan terjadi dalam sebuah rencana kegiatan,"ucap Novianto.(yes)
Bupati BS Kuliahi Pejabat, Manajemen Resiko
Selasa 13-09-2022,09:22 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 18-06-2026,06:39 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram 1448 H, Bupati Rifai Ajak Masyarakat Hijrah
Senin 15-06-2026,19:00 WIB
Membangun Bersama Rakyat untuk Bengkulu Selatan Maju dan Sejahtera
Rabu 03-06-2026,10:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Raih Juara Umum Treasury Award KPPN Manna Tahun 2025
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Halal Bihalal Masyarakat Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan Ikut Perkuat Silaturahmi
Rabu 15-04-2026,13:36 WIB
PKK Kecamatan Diminta Berperan Aktif Gerakkan PKK Desa
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,12:42 WIB
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI, Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Selasa 07-07-2026,12:30 WIB
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,14:29 WIB
Surga Darul Muqāmah: Tempat Tinggal Abadi yang Dijanjikan Allah bagi Orang-Orang Beriman dan Bertaqwa
Terkini
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Calon Sekwan Seluma Terkuat Marhakidinata, Ada Dua Nama Lain Juga Beredar
Selasa 07-07-2026,18:00 WIB
Direhap Untuk Posyandu, Balai Desa Tawang Rejo Disulap Jadi Dapur SPPG
Selasa 07-07-2026,17:53 WIB
JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Operator PPG Dituntut 3 Tahun
Selasa 07-07-2026,14:29 WIB
Surga Darul Muqāmah: Tempat Tinggal Abadi yang Dijanjikan Allah bagi Orang-Orang Beriman dan Bertaqwa
Selasa 07-07-2026,12:42 WIB