SELEBAR - Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, terhadap Kepala tukang yang telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (8/9) pagi. Terungkap, jika dalam pelaksanaan pengerjaan program Dana Desa (DD) Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Terdapat adanya tandatangan yang dipalsukan atau tandatangan fiktif. Pada kuitansi pembayaran upah terhadap kepala tukang. "Baru kepala tukang yang menghadiri panggilan. Dari hasil pemeriksaan ada fakta-fakta yang cukup membuat penyidik lebih gampang untuk mengungkap kasus ini. Untuk kepala tukang tadi tidak bekerja dalam pengoralannya. Sedangkan SPJ untuk tanda terimanya uangnya justru kepala tukang ikut menandatangani upah pada pengerjaan pengoralan," terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dalam kuitansi penerimaan upah pada pengoralan jalan tersebut. Terdapat tanda tangan yang diduga dipalsukan atau difiktifkan. Salah satunya tandatangan kepala tukang yang dipalsukan dalam pbayaran upah pada pengerjaan pengoralan jalan. Hal tersebut terlihat dengan adanya adanya kuitansi penerimaan gaji yang telah dipalsukan oleh oknum yang membuat laporan pertanggungjawajaban. Dijelaskan A Ghufroni, terkait pembangunan kasus penyelidikan Desa Padang Genting tahun 2017. Telah diagendakan kembali pemanggilan terhadap empat orang. Yakni anggota TKP, serta tiga orang merupakan tukang dalam pelaksanaan pengerjaan tersebut. Dari empat yang telah dilakukan tiga orang belum mengadiri panggilan. "Kami masih akan mengagendakan kembali untuk pemanggilan terhadap anggota TPK lainnya. Terutama Febi yang saat ini masih berada di Rutan. Jika mantan kades nantinya akan kita lakukan pemanggilan jika adanya fakta-fakta yang mengarah ke kades itu sendiri," pungkasnya. Dalam penanganan kasus tersebut, hingga saat ini tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan tahapan lebih lanjut di dalam penanganan kasus tersebut. Sementara untuk pihak Pemerintah desa atau Kepala Desa nantinya akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak tim Penyidik Pidsus di dalam penanganan kasus tersebut. Dimana, dari laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu. Dengan kerugian negara sebesar Rp 107.805.000. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting. Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting dengan besaran dana sebesar Rp 448949000.(ctr)
Dugaan Adanya Tandatangan Upah Fiktif Pada Kasus DD Pd Genting
Jumat 09-09-2022,15:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,19:01 WIB
Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Seluma Naik ke Penyidikan
Senin 26-01-2026,17:17 WIB
Pakar Hukum Soroti Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
Rabu 07-01-2026,07:26 WIB
Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Minggu 28-12-2025,18:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah P21, Pelimpahan Tersangka Tunggu Koordinasi JPU
Senin 15-12-2025,07:00 WIB
Jaksa Masih Tunggu Putusan Banding Kasus OTT Oknum LSM kena OTT
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,17:21 WIB
Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Senilai Rp 1,3 M Masuk Bidikan Jaksa, Lagi Pulbaket
Selasa 14-04-2026,10:00 WIB
Mutasi Lanjutan, Pemkab Seluma Siapkan Mutasi 15 Pejabat Eselon III dan IV
Selasa 14-04-2026,06:17 WIB
Kajati Bengkulu Victor Antonius Diganti Saiful Bahri, Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati
Selasa 14-04-2026,08:00 WIB
GSM Launches Green SM Platform, A Multi-Service Technology Platform, In Indonesia And The Philippines
Selasa 14-04-2026,09:00 WIB
Bupati Seluma Siapkan Perampingan OPD Mulai 2027, Tekan Belanja Pegawai di Bawah 30%
Terkini
Rabu 15-04-2026,03:00 WIB
Consumer expo draws global exhibitors keen on China's vast market
Rabu 15-04-2026,01:00 WIB