BENGKULU SELATAN - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning. Untuk diketahui, terhitung Rabu (7/9/2022) kartu pencari kerja (kartu kuning) sudah diterbitkan Disnaker Bengkulu Selatan sebanyak 217. "Kami pastikan pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau biasa disebut sebagai kartu kuning diselenggarakan secara gratis. Namun sebaliknya, ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak berwajib, dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas,"ungkap Kepala Disnaker kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Edi Susanto SH. Dikatakan Edi, permintaan pembuatan kartu kuning semenjak Pandemi Covid-19 mulai mengalami peningkatan dimana terhitung Rabu (7/9/2022) kemarin sudah 217 kartu kuning diterbitkan dan bahkan permintaan pencari kerja tujuan luar negri seperti Jepang, Korya, dan dalam negri Batam, serta Jawa. Lanjut Edi, kartu kuning diterbitkan tidak menutut kemungkinan tahun 2022 bertambah/melonjak dibanding tahun lalu. Sebab, penerbitan kartu kuning pada Tahun 2021 totalnya hanya 260, itu hanya tujuan Jawa, lantar tujuan pencari kerja di luar negri belum diperbolekan. Masih mewabanya Covi-19. "Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki,"pungkas Edi Susanto.(yes)
217 Kartu Kuning Diterbitkan Disnaker BS
Kamis 08-09-2022,08:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,06:11 WIB
Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air, Manfaatkan BLK Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja
Senin 23-02-2026,21:03 WIB
Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim
Kamis 29-01-2026,08:00 WIB
Penerimaan Tenaga Kerja di SPPG Tak Melalui Disnakertrans, Perekrutan Disorot
Selasa 02-12-2025,17:01 WIB
Hindari Jalur Ilegal, Pemkab Seluma Imbau Calon PMI Gunakan Prosedur Resmi
Kamis 30-10-2025,07:04 WIB
Disnakertrans Seluma akan Usulkan 70% Tenaga Kerja Tambang Emas Bukit Sanggul dari Lokal
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Rabu 01-04-2026,09:04 WIB
Tindak Lanjuti Laporan, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Rabu 01-04-2026,19:10 WIB
Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP
Rabu 01-04-2026,10:00 WIB
Usai Lebaran, Harga Bapok Naik, DKP Seluma Akan Turun Cek Pasar
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:10 WIB
ASN dan PPPK Seluma Diminta Tak Panik, Bupati Sebut HKPD Masih Dalam Kajian
Rabu 01-04-2026,19:10 WIB
Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP
Rabu 01-04-2026,18:00 WIB
“Bahaya Ujub dan Riya: Penyakit Hati yang Menghapus Amal, serta Cara Ampuh Menghindarinya”
Rabu 01-04-2026,17:45 WIB