BENGKULU SELATAN - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning. Untuk diketahui, terhitung Rabu (7/9/2022) kartu pencari kerja (kartu kuning) sudah diterbitkan Disnaker Bengkulu Selatan sebanyak 217. "Kami pastikan pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau biasa disebut sebagai kartu kuning diselenggarakan secara gratis. Namun sebaliknya, ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak berwajib, dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas,"ungkap Kepala Disnaker kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Edi Susanto SH. Dikatakan Edi, permintaan pembuatan kartu kuning semenjak Pandemi Covid-19 mulai mengalami peningkatan dimana terhitung Rabu (7/9/2022) kemarin sudah 217 kartu kuning diterbitkan dan bahkan permintaan pencari kerja tujuan luar negri seperti Jepang, Korya, dan dalam negri Batam, serta Jawa. Lanjut Edi, kartu kuning diterbitkan tidak menutut kemungkinan tahun 2022 bertambah/melonjak dibanding tahun lalu. Sebab, penerbitan kartu kuning pada Tahun 2021 totalnya hanya 260, itu hanya tujuan Jawa, lantar tujuan pencari kerja di luar negri belum diperbolekan. Masih mewabanya Covi-19. "Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki,"pungkas Edi Susanto.(yes)
217 Kartu Kuning Diterbitkan Disnaker BS
Kamis 08-09-2022,08:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 24-06-2026,15:07 WIB
Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Serikat Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing
Senin 20-04-2026,10:12 WIB
Pelatihan Vokasi agar Tenaga Kerja Siap Masuk Dunia Kerja
Sabtu 14-03-2026,06:11 WIB
Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air, Manfaatkan BLK Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja
Senin 23-02-2026,21:03 WIB
Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim
Kamis 29-01-2026,08:00 WIB
Penerimaan Tenaga Kerja di SPPG Tak Melalui Disnakertrans, Perekrutan Disorot
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:20 WIB
Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030 Diumumkan Kemnaker
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB
Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB