BENGKULU SELATAN - Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning. Untuk diketahui, terhitung Rabu (7/9/2022) kartu pencari kerja (kartu kuning) sudah diterbitkan Disnaker Bengkulu Selatan sebanyak 217. "Kami pastikan pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau biasa disebut sebagai kartu kuning diselenggarakan secara gratis. Namun sebaliknya, ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak berwajib, dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas,"ungkap Kepala Disnaker kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Edi Susanto SH. Dikatakan Edi, permintaan pembuatan kartu kuning semenjak Pandemi Covid-19 mulai mengalami peningkatan dimana terhitung Rabu (7/9/2022) kemarin sudah 217 kartu kuning diterbitkan dan bahkan permintaan pencari kerja tujuan luar negri seperti Jepang, Korya, dan dalam negri Batam, serta Jawa. Lanjut Edi, kartu kuning diterbitkan tidak menutut kemungkinan tahun 2022 bertambah/melonjak dibanding tahun lalu. Sebab, penerbitan kartu kuning pada Tahun 2021 totalnya hanya 260, itu hanya tujuan Jawa, lantar tujuan pencari kerja di luar negri belum diperbolekan. Masih mewabanya Covi-19. "Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki,"pungkas Edi Susanto.(yes)
217 Kartu Kuning Diterbitkan Disnaker BS
Kamis 08-09-2022,08:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,11:24 WIB
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Senin 17-08-2026,18:13 WIB
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
Sabtu 08-08-2026,08:38 WIB
Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat TKM lewat Bantuan Modal Usaha
Minggu 02-08-2026,15:15 WIB
Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
Kamis 16-07-2026,12:25 WIB
Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,08:03 WIB
Pilkada Seluma 2029, Sejumlah Nama Berpotensi Dampingi Teddy Rahman
Selasa 13-10-2026,08:35 WIB
Awalnya Izin Helipad Selanjutnya Eksploitasi? Pemkab Seluma Diminta Tak Gegabah
Selasa 13-10-2026,19:13 WIB
BGN Hentikan Operasional Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah
Selasa 13-10-2026,17:31 WIB
Primaya Hospital Jadi Rumah Sakit Pertama di Asia Tenggara yang Instalasi SHURUI Robotic Single-Port Surgica
Selasa 13-10-2026,19:06 WIB
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Pembagian Kewenangan Reforma Agraria Diperjelas
Terkini
Selasa 13-10-2026,19:17 WIB
Temuan BPK Rp18,19 Miliar, BGN Hentikan Operasional 91 SPPG
Selasa 13-10-2026,19:13 WIB
BGN Hentikan Operasional Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah
Selasa 13-10-2026,19:10 WIB
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Selasa 13-10-2026,19:06 WIB
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Pembagian Kewenangan Reforma Agraria Diperjelas
Selasa 13-10-2026,17:31 WIB