PEMATANG AUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kemarin (6/9) sudah melimpahkan berkas oknum kepala sekolah yang diduga selingkuh di masjid Agung Baitul Falihin belum lama ini ke BKPSDM. Pelimpahan berkas ini sesuai dengan hasil rapat interen yang diselenggarakan oleh Disdikbud beberapa waktu yang lalu. Kemudian juga pelimpahan berkas ini juga merupakan jawaban atas asumsi masyarakat bahwa dalam hal ini Disdikbud tidak merespon. Pelimpahan ini juga sehubungan dengan oknum Kepsek yang diduga selingkuh tersebut sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali ke Disdikbud namun selalu mangkir dan tidak hadir. "Untuk masalah beredarnya video baru-baru ini Disdikbud sudah melakukan beberapa upaya. Pertama kepala Disdikbud sudah langsung melakukan pemanggilan terhadap terduga. Namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan tersebut. Kemudian upaya kedua adalah Disdikbud sudah mengirim surat secara resmi. Bahkan surat tersebut langsung diantar kepada yang terduga. Yang mana pada surat tersebut jadwal pemanggilan itu pada tanggal 1 September. Hari itu Disdikbud sudah menunggu, namun yang terduga juga tidak datang," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma Supratman, M.Pd melalui Kasubag Umum dan Perencanaan Zaiyadi Abdillah, M.Pd, kemarin. Dijelaskannya lagi, kasus ini tidak didiamkan saja oleh Disdikbud Seluma. Sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Disdikbud Seluma. Hanya saja terduga selalu mangkir ketika dipanggil. "Nah dari upaya yang telah kami lakukan. Bahwa kasus ini tidak diamkan saja. Seperti ada berita yang ditenggarai baru-baru ini. Bahwa Disdikbud seakan-akan menutupi kasus beredaranya, video yang tidak senonoh yang diduga salah satu ASN untuk guru. Namun sebenarnya itu tidak kami diamkan proses tetap berjalan," sambung Yadi. "Untuk dilimpahkan ke BKPSDM asalan kita karena yang terduga sudah beberapa kali dipanggil selalu mangkir. Maka Disdikbud melimpahkan ke BKPSDM. Untuk sanksi nanti akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. BKPSDM nanti akan membentuk tim. Apabila nanti terbukti adanya. Maka untuk sanksi kami serahkan kepada BKPSDM," urainya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Winderi, S.Sos, MH menyampaikan bahwa benar berita acara dari Disdikbud Kabupaten Seluma sudah diterima oleh BKPSDM Seluma. Dalam hal ini surat tersebut akan disampaikan ke bupati melalui Sekda. "Untuk berita acara tersebut sudah kita terima. Untuk selanjutnya akan kita teruskan ke bupati melalui Sekda. Terkait dengan pembentukan tim, dan tindaklanjutnya kita menunggu petunjuk," tutupnya.(adt)
Diknas Seluma Tak Ditanggapi, Proses Oknum Kepsek Diduga Selingkuh di BKPSDM
Rabu 07-09-2022,09:51 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Jumat 09-10-2026,20:02 WIB
Sekda Seluma Bakal Tindak Pejabat dan ASN yang Tidak Hadir Paripurna
Jumat 09-10-2026,19:56 WIB
ASN Seluma yang Masih Main Judol, akan Dimasukkan Perawatan di RSJ Bengkulu
Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Lebih 300 ASN Seluma Bermain Judol, Bupati Tegaskan Hukuman Berat
Selasa 18-08-2026,16:31 WIB
Kepala BGN Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,20:31 WIB
Tuntut Negara Bertanggung Jawab, Massa di Bengkulu Serukan: Matikan Api Serentak!
Terkini
Selasa 27-10-2026,20:31 WIB
Tuntut Negara Bertanggung Jawab, Massa di Bengkulu Serukan: Matikan Api Serentak!
Senin 26-10-2026,18:53 WIB
Pertalite Kosong Tiga Hari, Aktivitas Warga Tais Sempat Terganggu
Senin 26-10-2026,18:50 WIB
Beredar SK Baru DPP PPP, DPW PPP Kembali Dipimpin Erwin Octavian
Senin 26-10-2026,18:45 WIB
Pemuda Warga Sukaraja Seluma Ditahan Polisi, Bawa Kabur Pelajar 13 Tahun ke Bengkulu Utara
Minggu 25-10-2026,18:33 WIB