PEMATANG AUR - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma Herwan Mezi mengaku kecewa berat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan pengajuan penambahan penghasilan tetap Rp10 miliar yang dijanjikan oleh pemerintah daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 tidak diakomodir. Seperti yang diketahui sebelumnya PPDI sudah menggelar aksi di kantor bupati. Aksi dihentikan lantaran pemerintah daerah berjanji melalui berita acara akan mengakomodir penambahan Siltap perangkat desa. "Kita dari PPDI kecewa berat karena sudah beberapa kali kita dijanjikan. Seharusnya gaji perangkat desa itu setara ASN golongan II A. Namun karena ketersediaan anggaran kita maklumi dengan hanya ditambah Rp10 miliar. Setidaknya ada tambahan untuk Siltap kawan-kawan perangkat desa. Hal itu tertuang dalam berita acara pada saat PPDI melaksanakan aksi dulu. Awalnya kita berharap Pemerintah Daerah komitmen atau menepati janjinya. Namun setelah penyampaian nota pengantar perubahan APBD 2022 kita mendapatkan info kalau tidak diakomodir untuk penambahan Siltap PPDI. Setelah kita cek ke dewan memang betul tidak ada," kata Herwan Mezi, kemarin (30/8). Sehubungan dengan hal tersebut, PPDI berencana akan kembali menggelar aksi di halaman kantor Bupati Seluma. Namun dalam aksi ini nanti PPDI tidak akan menuntut penambahan Siltap lagi. Hanya saja PPDI akan menyampaikan bahwa selama ini mereka hanya diberikan janji kosong. "Perlu diketahui ada 1.460 orang perangkat desa yang ada di Kabupaten Seluma ini. Ada ribuan orang yang tertolong apabila ada penambahan Siltap Rp10 miliar tersebut. Ribuan orang ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. Kita sudah cek ke dewan, dan di dewan apa yang mau dibahas kalau tidak ada usulan dari eksekutif. Itulah yang kita sayangkan, kita sudah beberapa kali diberi harapan palsu. Kita akan kembali menggelar aksi. Namun kali ini aksi kita tidak menuntut lagi. Namun kita akan menyampaikan kekecewaan kita," sambungnya. Kemudian seperti yang diketahui bahwa Siltap perangkat desa setara ASN Golongan II A, sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019. Seperti yang diketahui sejak aturan tersebut terbit hingga saat ini Kabupaten Seluma masih belum mampu untuk membayar Siltap perangkat desa sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2019. Tahun sebelumnya pemerintah daerah hanya menambah Siltap perangkat desa melalui hibah pihak ketiga. Namun tahun ini hibah pihak ketiga untuk penambahan Siltap tidak ada lagi di belanja hibah daerah yang dalam satu tahun ini Rp8,9 miliar. Seperti yang dikabarkan sebelumnya, selain menuntut gaji setara ASN Golongan II A, pada aksi demo yang dilakukan oleh PPDI pada Januari lalu, juga meminta kejelasan terhadap status perangkat desa di Desa Padang Kelapo dan Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Apabila nanti PPDI kembali menggelar aksi maka diperkirakan ada ribuan perangkat desa yang akan turun ke jalan.(adt)
Siltap Tidak Ditambah, PPDI Bakal Demo Lagi
Rabu 31-08-2022,10:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,17:37 WIB
Mengejutkan, Dua CPNS Dinas Perikanan Seluma Mengundurkan Diri, Faktor Ekonomi dan Psikologi
Rabu 08-04-2026,10:00 WIB
Banjir Seluma, Dua Jembatan Gantung Rusak, Namun BTT Belum Bisa Digunakan
Rabu 08-04-2026,09:00 WIB
Komisi DPRD Seluma Bahas LKPD Tahun 2025
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,18:14 WIB
DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP
Rabu 08-04-2026,13:17 WIB
“Akhlak Nabi Muhammad SAW: Teladan Agung Sepanjang Zaman yang Menerangi Kehidupan Umat”
Rabu 08-04-2026,10:00 WIB
Banjir Seluma, Dua Jembatan Gantung Rusak, Namun BTT Belum Bisa Digunakan
Rabu 08-04-2026,17:37 WIB
Mengejutkan, Dua CPNS Dinas Perikanan Seluma Mengundurkan Diri, Faktor Ekonomi dan Psikologi
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Terkini
Kamis 09-04-2026,08:03 WIB
From Old Channel to New Garden: How Chaoyang’s "Sakura River" is Dazzling Spring
Kamis 09-04-2026,07:09 WIB
Digital Realty Opens NRT14 Data Center, Third Facility at NRT Campus in Japan
Kamis 09-04-2026,06:07 WIB
SC Unveils Bold Rebrand, Shifts "Beyond Residential" to Three-Engine Growth Model
Kamis 09-04-2026,06:04 WIB
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB