PEMATANG AUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kades, Perangkat desa, LKD, dan LAD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKH, Tenaga Profesional Pendamping Desa, dan yang terakhir BUMN/BUMD. Khusus untuk perangkat desa apabila diketahui berpartai politik maka nanti akan diminta untuk pilih salah satunya. Untuk larangan ASN berpatai politik sudah diatur pada PP No 37/2004 Pasal 2 Ayat 1. Untuk TNI yaitu UU No 34/2004 tentang TNI Pasal 39. Larang berpolitik untuk Polri diatur UU NO 2/2002 tentang Polri Pasal 28 Ayat 1. Kemudian larangan berpartai politik untuk Kades ada pada UU No 6/2014 tentang desa Pasal 29 huruf G, kemudian pasal 24 huruf H terkait dengan larangan BPD berpartai politik. Untuk pendamping PKH larangan berpartai politik dituangkan dalam Perdirjen perlindungan dan jaminan sosial No 1/Lsj/08/2018. Kemudian Pendamping desa larang berpartai politik diatur dalam SK Mendes PDTT nomor 40/2021. Yang terakhir adalah BUMD, dan BUMN yang diatur melalui PP No 23/2022 Pasal 22, & PP No 45/2005 pasal 97. Kemudian diatur juga pada Permendagri Nomor 37/2018 Pasal 6 huruf K, pasal 35 huruf I. Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE membenarkan hal tersebut dan dikatakannya apabilla ada perangkat desa maupun BPD, pendamping desa, dan pendamping PKH yang berpartai politik maka akan diminta untuk memilih salah satunya. "Imbauan kami bagi yang berpartai politik maka akan kami minta untuk pilih salah satunya," tutupnya.(adt)
Perangkat Desa Dilarang Berpartai Politik
Selasa 30-08-2022,10:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-12-2025,23:44 WIB
China Larang Kripto, Namun Aktivitas Mining Makin Tinggi
Minggu 26-10-2025,07:00 WIB
Ingin Cairkan Siltap, Perangkat Desa di Seluma Wajib Lunasi PBB
Senin 11-08-2025,08:04 WIB
Tidak Ada Lagi Pendidikan yang Sifatnya Kekerasan di Bengkulu Selatan, Penegasan Wabup
Minggu 27-07-2025,16:05 WIB
Kadis Dikbud Seluma Larang Sekolah Mengarahkan Siswa Beli Seragam
Selasa 01-07-2025,08:17 WIB
Sebanyak 271 Kades dan Perangkat di Seluma, Belum Ditanggung BPJS Kesehatan
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,13:00 WIB
Polemik Mutasi Kepsek di Seluma, DPRD Seluma Segera Panggil Diknas dan BKPSDM
Minggu 15-02-2026,18:27 WIB
Bocah 8 Tahun Warga Padang Genting Tenggelam di Bendungan Seluma Lubuk Kebur
Minggu 15-02-2026,18:40 WIB
Belasan Pekerja Proyek Dapur MBG di Seluma Mogok Kerja, Upah Dua Pekan Belum Dibayar
Minggu 15-02-2026,13:26 WIB
Pada Libur Perdana Imlek, Tercatat 202 Ribu Penumpang Kereta
Minggu 15-02-2026,19:26 WIB
ABG Ini Kepergok Saat Bobol Rumah Warga di Seluma
Terkini
Senin 16-02-2026,06:00 WIB
Dengan Anggaran 70 Juta, Pemkab Seluma Tetap Gelar Safari Ramadan 2026
Senin 16-02-2026,01:00 WIB
Penjualan Daihatsu Tembus 137 Ribu Unit, Ekspor Tumbuh
Senin 16-02-2026,00:00 WIB
Documentary series ‘My China Story’ shines spotlight on US martial artist Jake Pinnick
Minggu 15-02-2026,21:59 WIB
Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Minggu 15-02-2026,19:26 WIB