PEMATANG AUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kades, Perangkat desa, LKD, dan LAD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKH, Tenaga Profesional Pendamping Desa, dan yang terakhir BUMN/BUMD. Khusus untuk perangkat desa apabila diketahui berpartai politik maka nanti akan diminta untuk pilih salah satunya. Untuk larangan ASN berpatai politik sudah diatur pada PP No 37/2004 Pasal 2 Ayat 1. Untuk TNI yaitu UU No 34/2004 tentang TNI Pasal 39. Larang berpolitik untuk Polri diatur UU NO 2/2002 tentang Polri Pasal 28 Ayat 1. Kemudian larangan berpartai politik untuk Kades ada pada UU No 6/2014 tentang desa Pasal 29 huruf G, kemudian pasal 24 huruf H terkait dengan larangan BPD berpartai politik. Untuk pendamping PKH larangan berpartai politik dituangkan dalam Perdirjen perlindungan dan jaminan sosial No 1/Lsj/08/2018. Kemudian Pendamping desa larang berpartai politik diatur dalam SK Mendes PDTT nomor 40/2021. Yang terakhir adalah BUMD, dan BUMN yang diatur melalui PP No 23/2022 Pasal 22, & PP No 45/2005 pasal 97. Kemudian diatur juga pada Permendagri Nomor 37/2018 Pasal 6 huruf K, pasal 35 huruf I. Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE membenarkan hal tersebut dan dikatakannya apabilla ada perangkat desa maupun BPD, pendamping desa, dan pendamping PKH yang berpartai politik maka akan diminta untuk memilih salah satunya. "Imbauan kami bagi yang berpartai politik maka akan kami minta untuk pilih salah satunya," tutupnya.(adt)
Perangkat Desa Dilarang Berpartai Politik
Selasa 30-08-2022,10:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 18-03-2026,10:00 WIB
Bagi Pemda yang Sudah Ijinkan, Ada Larangan KPK Pakai Mobil Dinas Mudik
Selasa 17-03-2026,08:05 WIB
Walau Siltap Kades di Seluma Berkurang, BKD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Gaji
Kamis 19-02-2026,21:01 WIB
Tiga Perangkat Desa Dusun Baru Seluma Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2024
Sabtu 06-12-2025,23:44 WIB
China Larang Kripto, Namun Aktivitas Mining Makin Tinggi
Minggu 26-10-2025,07:00 WIB
Ingin Cairkan Siltap, Perangkat Desa di Seluma Wajib Lunasi PBB
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,08:25 WIB
Bakar Kantor Desa Muara Danau, GA Eks Ketua PP Ngaku Hanya Orang Suruhan
Kamis 10-09-2026,08:08 WIB
Pemkab Seluma Prioritaskan Pembangunan Ulu Seluma, Anggaran Capai Rp57 Miliar
Kamis 10-09-2026,10:27 WIB
Seleksi JPT Seluma, Dinas Perikanan Paling Dikit Pelamar
Kamis 10-09-2026,18:21 WIB
Tipu Warga Bermodus Kerja di Dapur MBG, Oknum Kades Lubuk Betung Diamankan Polisi
Kamis 10-09-2026,15:43 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 2026 SUV Andalan Desain Mewah, Mesin Bertenaga Gunakan Teknologi TSS
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:35 WIB
Dinsos Seluma Persilahkan Warga yang Tersingkir dari PKH Ajukan Komplain
Kamis 10-09-2026,18:21 WIB
Tipu Warga Bermodus Kerja di Dapur MBG, Oknum Kades Lubuk Betung Diamankan Polisi
Kamis 10-09-2026,15:43 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 2026 SUV Andalan Desain Mewah, Mesin Bertenaga Gunakan Teknologi TSS
Kamis 10-09-2026,15:31 WIB