JAKARTA, DISWAY.ID-Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa alias AKP ENM yang tertangkap karena pakai Sabu memiliki aset rumah dan kendaraan. AKP ENM ditangkap dengan kepemilikan barang bukti alat hisap dan sabu serta uang tunai Rp 27 juta. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekayaan Edi itu merupakan laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022. Dalam LHKPN itu, perwira polisi yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat. AKP Edi mencatatkan kekayaan dengan total Rp 962 juta. Total kekayaan AKP Edi itu hanya akumulasi dua aset, yakni rumah dan kendaraan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 850 juta. Aset kedua ialah mobil Honda Brio keluaran 2016 senilai Rp 112 juta. AKP Edi tidak memiliki utang, sehingga apabila ditotal kekayaan bersihnya senilai Rp 962 juta. Seperti diketahui, Tim Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM). AKP ENM ditangkap polisi jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan AKP ENM dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, di Basement Taman Sari Mahogany Apartment, Karawang. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, timnya menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan oknum perwira polisi itu. Barang bukti narkoba yang disita berupa 101 gram sabu-sabu yang tersimpan dalam masing-masing plastik klip berisi 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Penyidik juga menyita dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram saat penangkapan kasat narkoba itu. "Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong, dan uang tunai Rp 27 juta," kata Brigjen Krisno. Penangkapan AKP ENM merupakan pengembangan kasus sindikat peredaran narkoba dengan tersangka Juki dan kawan-kawan.
Kasat Narkoba yang Ditangkap karena Sabu Punya Harta Segini
Kamis 18-08-2022,14:56 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,07:31 WIB
Pria yang Ditangkap Kasus Sabu, Residivis Kasus Pencabulan Anak
Rabu 17-12-2025,07:01 WIB
Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Satresnarkoba Seluma
Kamis 04-12-2025,07:29 WIB
Pemilik LPK Penyalur PMI Seluma yang Tewas di Jepang, Ditangkap di Jawa Barat
Minggu 30-11-2025,16:11 WIB
Usai Tusuk Tetangganya, Pelaku Kabur ke Rumah Saudaranya di Betungan Bengkulu, Sudah Ditangkap
Minggu 30-11-2025,14:01 WIB
Pelaku Pembunuhan Tetangga di Tanjung Seru Seluma Ditangkap Polisi, Tempo 24 Jam
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:07 WIB
UKM Malaysia Mengubah Gejolak Pasar Menjadi Peluang, Penghargaan SME100 yang Memimpin Gerakan Ini
Jumat 19-12-2025,08:23 WIB
Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi
Jumat 19-12-2025,06:30 WIB
Saat Antusias Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Satu Peserta Mengundurkan Diri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,08:03 WIB
Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%
Terkini
Jumat 19-12-2025,19:04 WIB
Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 19-12-2025,19:02 WIB
Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan
Jumat 19-12-2025,12:21 WIB
Tahap Awal, Pemkot Bengkulu Targetkan 15 Gerai Koperasi Merah Putih Berdiri
Jumat 19-12-2025,11:02 WIB
Regulasi Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA
Jumat 19-12-2025,10:04 WIB