JAKARTA, DISWAY.ID-Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa alias AKP ENM yang tertangkap karena pakai Sabu memiliki aset rumah dan kendaraan. AKP ENM ditangkap dengan kepemilikan barang bukti alat hisap dan sabu serta uang tunai Rp 27 juta. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekayaan Edi itu merupakan laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022. Dalam LHKPN itu, perwira polisi yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat. AKP Edi mencatatkan kekayaan dengan total Rp 962 juta. Total kekayaan AKP Edi itu hanya akumulasi dua aset, yakni rumah dan kendaraan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 850 juta. Aset kedua ialah mobil Honda Brio keluaran 2016 senilai Rp 112 juta. AKP Edi tidak memiliki utang, sehingga apabila ditotal kekayaan bersihnya senilai Rp 962 juta. Seperti diketahui, Tim Bareskrim Polri menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM). AKP ENM ditangkap polisi jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan AKP ENM dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, di Basement Taman Sari Mahogany Apartment, Karawang. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, timnya menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan oknum perwira polisi itu. Barang bukti narkoba yang disita berupa 101 gram sabu-sabu yang tersimpan dalam masing-masing plastik klip berisi 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Penyidik juga menyita dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram saat penangkapan kasat narkoba itu. "Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong, dan uang tunai Rp 27 juta," kata Brigjen Krisno. Penangkapan AKP ENM merupakan pengembangan kasus sindikat peredaran narkoba dengan tersangka Juki dan kawan-kawan.
Kasat Narkoba yang Ditangkap karena Sabu Punya Harta Segini
Kamis 18-08-2022,14:56 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,07:48 WIB
Kadis ESDM Jatim Ditangkap Jaksa di Bandara, Tersangka Pungli Perizinan
Kamis 02-04-2026,08:03 WIB
Polisi Tangkap Pembobolan Kontrakan PNS Sekwan Seluma
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Pelaku Penusukan Pelajar di Warem Ditangkap Polisi
Minggu 15-02-2026,21:59 WIB
Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Jumat 09-01-2026,20:12 WIB
Besok, Polres Seluma Agendakan Sertijab Lima Perwira Jajaran Polres Seluma
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,11:30 WIB
23 Tahun Kabupaten Seluma,Hendri Mengajak Berbenah dan Tumbuh Lebih Baik
Jumat 22-05-2026,08:56 WIB
Febrinanda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Korbankan Petani Sawit Seluma Lewat Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Jumat 22-05-2026,07:01 WIB
Harga Sawit Terjun bebas, di Toke Tinggal 1.600, Warga Seluma Menjerit
Jumat 22-05-2026,10:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Menaker Jadi Motor Penggerak K3
Jumat 22-05-2026,08:02 WIB
Magang Nasional Mempersiapkan Generasi Muda Masuk Dunia Usaha
Terkini
Jumat 22-05-2026,11:36 WIB
Mafia Tanah Kian Terorganisir, Bareskrim Polri Dorong Reformasi Sistem Pertanahan Nasional
Jumat 22-05-2026,11:30 WIB
23 Tahun Kabupaten Seluma,Hendri Mengajak Berbenah dan Tumbuh Lebih Baik
Jumat 22-05-2026,11:27 WIB
Masuk Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Jumat 22-05-2026,10:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Menaker Jadi Motor Penggerak K3
Jumat 22-05-2026,10:01 WIB