PEMATANG AUR - Tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang dimulai pada tanggal 1 Agustus dan Minggu (14/8) resmi ditutup. Data dari KPU RI sebanyak 40 Parpol tercatat mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoensia (RI) sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran Parpol peserta pemilu resmi berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB. Dari 40 Parpol yang sudah mendaftar. "Hingga penutupan berdasarkan informasi yang kita terima dari grup whatsapp, KPU Provinsi Bengkulu. Sudah ada 40 Partai Politik yang sudah terdaftar di KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dari 40 Parpol tersebut kita masih belum tahu ada berapa Parpol yang turunannya atau kepengurusannya ada di Kabupaten Seluma. Hal itu karena saat ini kita belum memiliki akses terhadap Sistem Informasi Politik," kata Sarjan Effendi, SE, M.Ak Ketua KPU Kabupaten Seluma, kemarin (15/8). Sarjan menyampaikan, sebelumnya ada 43 Parpol. Namun ada tiga Parpol yang hingga pendaftaran ditutup tidak mendaftar ke KPU RI. "Untuk jumlah Parpol yang memiliki akses terhadap Sipol sebelumnya ada 43 Parpol," sambungnya. Informaasi dari KPU RI tiga Parpol yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan tidak melakukan pendaftaran . Sementara, dari 40 parpol yang resmi mendaftar ke KPU, 24 parpol dinyatakan sudah lengkap berkas. Adapun 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan. "Informasi yang kami terima sudah ada 24 Parpol yang dinyatakan lengkap berkas," terangnya. Usai pendaftaran Parpol tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Namun untuk verifikasi administrasi masih menunggu instruksi dari KPU RI. "Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Untuk proses administrasi akan dilakukan melalui aplikasi Sipol. Apabila ada kekurangan atau catatan Parpol melakukan perbaikan. Setelah perbaikan baru diinput lagi melalui Sipol. Apabila sudah tidak ada catatan lagi baru akan dilakukan verifikasi faktual," tutupnya.(adt)
Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Selasa 16-08-2022,09:51 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,20:05 WIB
7 Parpol di Seluma Sudah Terima Dana Banpol, 4 Lainnya Segera Menyusul
Senin 28-07-2025,07:45 WIB
Silpa Rp3 Miliar, Akan Dibahas Setelah KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Diterima
Senin 28-04-2025,06:40 WIB
KPU Seluma akan Lelang Kotak dan Surat Suara Pilkada 2024
Selasa 15-04-2025,07:30 WIB
Aliansi OKP dan Mahasiswa BS Datangi DPR BS, Minta Dewan Menyurati BPK Audit Investigasi KPU BS
Senin 10-03-2025,12:19 WIB
PSU di 21 Daerah Digelar Sabtu, Sisa 3 Daerah Rabu
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Terkini
Jumat 31-07-2026,05:53 WIB
Toyota Fortuner 4x2 2026: Harga Terbaru, Spesifikasi Lengkap dan Promo Menarik di Dealer Terdekat
Kamis 30-07-2026,20:39 WIB
HUT Desa Margo Sari Ke-16, Warga Gelar Syukuran dan Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,18:47 WIB
KKP Segel Dua Perusahaan di Riau karena Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL
Kamis 30-07-2026,18:40 WIB