Satpol PP Jaring Puluhan Remaja di Area pekantoran dan Rumdin

Senin 25-07-2022,09:42 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 
PEMATANG AUR - Giat razia patroli rutin yang dilakukan  Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma,  menjaring puluhan muda mudi yang sedang berkumpul minum-minuman keras (Miras) di sejumlah titik perkantoran dan kompleks rumah dinas (Rumdin) Bupati Kabupaten Seluma.
 
Bahkan ada perempuan  yang masih berstatus pelajar. Giat patroli rutin Sabtu (23/7) malam,  diselenggarakan di sejumlah titik perkantoran dan komplek rumah Dinas Bupati Seluma, para remaja ini ada yang mengkonsumsi minuman keras dan tuak.   Petugas juga mendapati sepasang muda mudi, dan yang perempuan diketahui masih di bawah umur yang ditemukan tengah mojok. Kedua anak bawah umur tersebut kemudian langsung diantarkan petugas ke rumah orangtuanya.   "Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah, terutama yang bermukim di kawasan komplek perkantoran dan rumah pejabat. Lantaran kerap dijumpai kawanan pemuda yang mabuk hingga pagi hari," sampai Kakan Satpol PP, Rijono, S Pd M Si melalui kabid Tranmas dan Trantibum, P Sianturi, SE MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ditegaskan P Sianturi,  kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Sejumlah pemuda yang tengah imabuk minuman keras, saat terjaring razia petugas. Tak dapat berbuat banyak meski diberi hukuman hanya sebatas sanksi push up. Sebagai sanksi dan pembinaan yang diberikan oleh para petugas.   "Target kita menertibkan orang-orang mabok yang meresahkan masyarakat, sehingga mengganggu ketertiban," tegasnya.   Adapun hasil dari giat patroli tersebut ditemukan 30 orang pemuda yang berkumpul di sekitar rumah dinas serta di lokasi patung kuda. Dimana sebagian mereka mabuk dan sebagian lagi hanya berkumpul-kumpul sampai pagi. Serta  menemukan 3 orang wanita dan 2 orang laki-laki yang berasal dari Kecamatan Talo di lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.   Serta menemukan 1 pasang yang sedang asik berduaan pada pukul 10.45 wib di sekitar  gedung daerah. Bahkan masih berstatus pelajar kelas II SMP. Tim patroli juga menemukan anak muda sedang nongkrong dan minum anggur merah yang rencananya akan melakukan aksi balapan liar di depan kantor Dinas Perindagkop. Bahkan di lokasi Pasar Sembayat dan Masjid  Falihin.   "Kami mengantar wanita tersebut ke rumahnya. Karena masih berstatus pelajar kelas 2 SMP. Kami juga menegaskan untuk tidak kumpul di lokasi perkantoran pada malam hari. Kami menyarankan untuk pulang karena mereka dikhawatirkan melakukan sesuatu. Mereka kami berikan pembinaan dan langsung memerintahkan untuk pulang," pungkasnya.(ctr)  
Tags : #remajamiras #pemudanongkrong #mabuktuak #mabukmiras
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini