Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Atas apa yang disampaikan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan aklan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.
“Kami menerima semua laporan masyarakat dan tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” terang Dedi.(disway.id)