Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadri J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan Brigadir J tewas.
Saat peristiwa itu tembak menembak itu terjadi, Irjen Ferdy Sambo mengaku tidak berada di rumah. Dia saat itu sedang melakukan tes PCR setelah melakukan perjalanan dari luar kota.
Sumber disway.id menilai alibi Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR ini perlu didalami.
Sebab umumnya selevel Ferdi Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Provam Mabes Polri, melakukan tes PCR atau tes antigen di rumah.
"Kan biasanya petugas yang datang. Apalagi sekelas Ferdi Sambo, jenderal bintang 2 di Mabes Polri dengan jabatan penting, " ujar sumber ini.
Namun, sumber itu tetap berharap masyarakat tidak berspekulasi. Menunggu hasil penyelidikan dari tim dan Kompolnas.
Kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga berbuntut panjang.