SDn Negeri Jenggalu yang Tak Diminati

Selasa 19-07-2022,10:55 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

 
JENGGALU - SDN 66 Seluma yang berada di Jenggalu Kecamatan Sukaraja, mengalami kontradiksi dalam penerimaan siswa baru. SDN yang tidak jauh dari Pusat Kota Bengkulu ini, kalah bersaing dengan sekolah sekolah yang ada di pinggiran Kota Bengkulu. Sudah beberapa tahun, sekolah ini terus mengalami kekurangan murid. Sayangkan saja, muridnya sampai kelas 6 SD hanya 43 orang. Dan parahnya, tahun ini tak ada satu pun siswa SD yang mendaftar ke sekolah ini. Dikatakan Idi Hartono, S.Pd Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 66 Seluma Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, saat ini jumlah seluruh murid di sekolahnya hanya 43 orang. Jumlah tersebut minus satu kelas yang tidak ada muridnya yaitu kelas satu. Idi menyampaikan sebelumnya ada satu anak usia SD yang mendaftar, namun tidak diketahui  sebabnya sehingga tidak jadi masuk ke SDN 66 Seluma dan memilih untuk mendaftar di sekolah Kota Bengkulu. 
"Anak usia SD di Desa Jenggalu tahun ini sedang kosong. Kemarin sudah ada yang mendaftar, yaitu satu orang. Namun sayangnya tidak jadi. Dan informasinya sekarang masuk sekolah di Kota Bengkulu. Kemudian yang menjadi kendala di Jenggalu juga tidak ada sekolah TK. Bukan itu fasilitas sekolah yang menjadi penyebab sehingga kami tidak memiliki siswa kelas 1. Karena kita kan sistem zonasi sekarang," jelas Kepala SDN 66 Seluma, kemarin (18/7).
 
Masih ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi penanda bahwa sistem zonasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma sehingga sistem zonasi benar-benar diterapkan dalam PPDB.
 
Sehubungan dengan tahun ini SDN 66 Seluma tidak mendapatkan siswa baru, tahun depan kepala sekolah menyampaikan mereka akan menggiatkan sosialisasi lagi sehingga banyak orangtua yang menyekolahkan anaknya di desa yang dekat. Seperti yang diketahui ketimbang ke Kota Bengkulu dan ke SDN Babatan SDN 66 jauh lebih dekat bagi masyarakat Desa Jenggalu apabila hendak menyekolahkan anaknya.
Seharusnya sejak diterapkan sistem zonasi dalam PPDB logikanya jumlah siswa baru di sekolah akan mengalami peningkatan yang diiringi juga dengan jumlah kelahiran. Apalagi, lokasi SDN ini yang letaknya di tengah perkampungan. 
Sesuai dengan yang diatur dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021, bahwa minimal jumlah siswa yang masuk sekolah dari jalur zonasi minimal 70 persen dari kuota sekolah. Kemudian juga sesuai dengan aturan minimal 15 persen dari jalur afirmasi. Untuk jalur prestasi di tingkat SD belum diberlakukan. Kemudian untuk jalur perpindahan orangtua itu minimal 5 persen. Secara garis besar, di dalam peraturan tersebut diatur bahwa system penerimaan peserta didik baru dilaksanakan melalui empat pola, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua wali, dan atau prestasi.
Sistem zonasi ini diterapkan dengan tujuan yang baik yaitu agar terjadi pemerataan kualitas pendidikan. Tidak hanya satu diharapkan seluruh sekolah menjadi sekolah favorit dan mampu bersaing.
Semua sekolah nanti akan dibuat sama kualitasnya, sehingga nantinya anak-anak akan memperoleh pelayanan pendidikan berkualitas di sekolah-sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal.(adt)
 

Tags : #sdntakadamurid #sdnjenggalu
Kategori :

Terkait

Selasa 19-07-2022,10:55 WIB

SDn Negeri Jenggalu yang Tak Diminati

Terpopuler

Terkini