radarselumaonline.comSIDO LUHUR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP untuk tahun ajaran 2022/2023, 5 SMP dilakukan dengan sistem online. Sedang 9 lainnya masih manual. Kelima SMP yang PPDBnya sistem online adalah SMPN 6, 7, 21, 23, dan 47. Sedangkan SMPN 11, 15, 24, 29, 30, 38, 41, 43, dan 48 masih menggunakan sistem manual. Hal ini seperti diceritakan kepala SMPN 7 Seluma Heri Supardi, S.Pd dua hari lalu. \"PPDB tahun ajaran 2022/2023 di wilayah sektor Sukaraja ada 5 SMP yang menggunakan sistem online, sedang 9 lainnya masih menggunakan sitem manual,\" katanya. Dilanjutkannya dengan sistem online, ada kemudahan bagi calon peserta didik baru termasuk meringankan kerja penitia PPDB. \"Kemudahan dan keringanan PPDB sistem online bagi calon peserta didik, mereka cukup mendaftar dari rumah, atau tidak perlu datang ke sekolah yang dituju, waktunyapun tidak terbatas dengan jam kerja. Jadi mau daftar pagi hari, siang, sore dan bahkan malam hari juga bisa, asalkan ada jaringan internet dan aplikasinya bisa dibuka, kalau belum bisa dibuka ya tunggu beberapa waktu. Sedangkan bagi calon peserta didik yang mau daftar online, sementara di sekitar rumah atau desanya tidak ada jaringan internet, maka yang bersangkutan bisa mencari lokasi yang signal internetnya kuat atau bisa mendaftar di sekolah asal ataupun bisa kesekolah yang dituju untuk mendaftar secara online,\" terangnya. Kemudian dengan sistem online, juga dapat meringankan beban kerja dari panitia PPDB. \"Dengan sistem online tentu meringankan kerja panitia PPDB, karena panitia tidak perlu mencatat ulang nama calon pendaftar, mereka cukup membuka aplikasi, dan merangkumnya kemudian diprin dan ditempelkan di papan pengumuman,\" tutupnya. (mrs)
5 SMP di Sukaraja PPDB Online
Rabu 18-05-2022,02:43 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Selasa 21-07-2026,19:13 WIB
Pemdes Lubuk Ngantungan Gelar Rembuk Stunting, Tetapkan SDGs Desa dan Susun RKPDes Tahun 2027
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB