PEMATANG AUR - setelah dua kali dilakukan mediasi dan belum membuahkan hasil. Massa Forum Masyarakat Pesisir Barat akhirnya membubarkan diri dengan rasa kecewa, Selasa petang (01/03).
Massa bubar setelah beberapa permintaan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah daerah. Bupati Seluma Erwin Octavian dan wakilnya Gustianto menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah tidak mempunyai wewenang menutup aktivitas pertambangan. Karena proses perizinan langsung dari kementerian ESDM.
\"Tuntutan masyarakat ini secepatnya akan kami sampaikan ke gubernur,\" kata Erwin.
Dia mengaku selama ini Pemkab Seluma terus bekerja. Namun, hasil koordinasi ke dinas ESDM provinsi masih belum final.
\"Kami tidak mempunyai kekuatan. Karana proses perizinan langsung ke kementerian,\" ucap Erwin.
Massa sempat menggelar orasi sebelum membubarkan diri. Massa menilai, bupati tidak pro dengan masyarakat. Karena pemerintah daerah mempunyai hak dan wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin tambang tersebut.
\"Jika bupati pro rakyat. Keluarkan surat rekomendasi pencabutan izin. Selama ini bupati katanya pro rakyat. Hari ini kami katakan bahwa bupati sudah berbohong. Bupati tidak pro rakyat tapi pro tambang,\" ungkap Abdul salah satu orator.
Menurutnya, masyarakat tahu dan paham. Bahwa kepala daerah dan jajarannya mempunyai kekuasaan di wilayah. Jika memang bupati tidak mampu. Maka bupati harus menyampaikan ke masyarakat. Bahwa bupati tidak mampu mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin.
\"Kami kecewa dan miris dengan ketidak mampuan pimpinan daerah ini. Atau kami menduga ada permainan oleh oknum di pemerintah daerah ini,\" ungkapnya. (ndi)