Pimpinan Dewan Pilih Kembalikan Mobnas

Rabu 05-01-2022,00:28 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

PEMATANG AUR - Kendaraan dinas tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, dikembalikan ke Sekretariat DPRD Seluma. Berdasarkan pantauan di halaman parkir belakang sekretariat, kemarin (4/01) terlihat tiga mobil dinas Toyota Fortuner masing masing dengan nomor polisi BD 3 P, BD 6 P, dan BD 7 P telah diparkir di parkiran belakang kantor sekretariat DPRD. Pengembalian kendaraan dinas ini mulai dilakukan sejak awal Januari 2022 ini. Pengembalian ini juga bertepatan pasca disahkannya tunjangan kendaraan dinas dan perumahan untuk anggota DPRD dan pimpinan, yang baru saja disahkan dalam APBD 2022. Seperti diketahui besaran tunjangan kendaraan untuk pimpinan dewan sebesar RP. 17,4 juta, dan perumahan sebesar Rp. 8,5 juta. Namun saat dikonfirmasi tak ada satupun pimpinan DPRD Seluma yang mau memberikan komentar, terkait pengembalian kendaraan dinas. \"Ke ketua saja,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, sambil meninggalkan awak media. Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Seluma, Nurpadila SH saat dikonfirmasi menyebut, pemberian kendaraan dinas kepada anggota dewan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, dan tunjangan dapat diberikan apabila daerah belum mampu memberikan kendaraan dinas. \"Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut, seharusnya pemerintah daerah itu menyediakan rumah dinas dan kendaraan dinas untuk anggota DPRD, jika tidak mampu menyediakan maka diberikan tunjangan kendaraan dinas dan perumahan,\" jelasnya. Sementara terkait pengembalian mobil dinas, Pemkab Seluma akan kembali melakukan kajian. \"Kalau soal pengembalian kendaraan dinas itu akan kami kaji lebih lanjut, tetapi nomor polisi sudah diatur dalam peraturan Kapolri dan Kapolda Bengkulu,\" jelasnya. Adapun tiga mobil dinas yang dikembalikan pimpinan DPRD tersebut merupakan pengadaan baru, yang dibeli pada 2019 lalu tak lama usai anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 dilantik. Pembelian mobil dinas tersebut dilakukan karena dewan menilai kendaraan dinas yang lama sudah layak diganti. (ndi)

Tags :
Kategori :

Terkait