PEMATANG AUR - Hingga penghujung tahun 2021 ini, total tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat Seluma, khusus peserta mandiri mencapai Rp13,2 miliar. Dari data yang diterima, peserta menunggak ini untuk kelas I sebanyak 874 peserta atau tunggakan mencapai Rp1,2 miliar. Kemudian untuk kelas II sebanyak 2.511 peserta dengan total tunggakan Rp2,4 miliar. Selanjutnya peserta kelas III yang menunggak sebanyak 31.199 peserta dengan total tunggakan Rp9,4 miliar. Kepala BPJS kesehatan kabupaten Seluma Ricco Hanggara S. Kep mengatakan bahwa, data terakhir tersebut merupakan data pada Oktober lalu. Yang dipastikan, jika tidak dibayar, maka jumlah tunggakan akan meningkat. \"Dari jumlah itu, 90 persen peserta menunggak adalah peserta kelas III,\" kata Ricco kepada wartawan, kemarin. Sementara itu, capaian kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Seluma saat ini sudah 79,90 persen. Berdasarkan data, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan kabupaten Seluma sebanyak 170.590 jiwa atau 79,90 persen dari total penduduk Kabupaten Seluma sebanyak 213.513 jiwa. \"Angka ini terus bergerak dengan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan,\" jelas Ricco. Dijelaskannya juga bahwa, dari 170.590 peserta BPJS kesehatan tersebut, sebanyak 10.52 jiwa merupakan peserta Jamkesda. Peserta Jamkesda ini merupakan masyarakat kurang mampu yang kesehatannya dijamin oleh Pemkab Seluma melalui APBD. Jamkesda masyarakat ini tidak akan menunggak. Karena iurannya dianggarkan dan dibayarkan menggunakan APBD Seluma. (ndi)
Tunggakan Iuran BPJS Seluma Capai Rp13,2 M
Rabu 24-11-2021,01:57 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :