PEMATANG AUR - Masih minimnya pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor retribusi. Ternyata DPRD Seluma, menunda Raperda Perubahan atas peraturan daerah no 6 tahun 2011 tentang retrebusi jasa umum. Dengan alasan, masih adanya Jumlah Beban Izin(JBI), sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut karena terlalu memberatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran retrebusi. \"Kita bukan kita tidak mau, maunya kita adalah retrebusi tersebut harus ada kajian terlebih dahulu dan besaran dari retrebusi jangan mengacu kepada daerah lainnya,\" kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda), Tenno Heika S. Sos MM kepada wartawan, Senin (25/10). Dijelaskannya bahwa, memang kabupaten Seluma masih minim pendapatan, namun besaran retrebusi harus terlebih dahulu adanya kajian. Mulai dari retrebusi uji kir pada kendaraan maupun pada nilai setiap tonase kendaraan pembawa materil galian C. \"Jangan sampai retrebusi memberatkan masyarakat, setidaknya saling menguntungkan bukan memberatkan masyarakat. Sehingga saat ini harus ada kajian mendalam dan harus di ulang lagi,\"ujarnya. Hanya saja, kata Tenno dalam paripurna pandangan umum delapan fraksi di DPRD Seluma menyetujui Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 3 tahun 2013 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota dewan dan Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di kabupaten Seluma untuk di tingkatkan menjadi Perda. Sehingga dengan di setujui maka segera untuk di undangkan. \"Perda yang sudah di undangkan jangan hanya sekedar untuk pembahasan rutin di DPRD saja. Tapi juga harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat lainnya mengetahui akan keberadaan Perda ini,\" tandasnya. (ndi)
PAD Minim, Raperda Retribusi Dipending
Selasa 26-10-2021,01:46 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,13:34 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Siap Diterjungkan Mesin Hybrid, Lebih Mewah Memiliki Fitur Teknologi Terbaru
Senin 21-09-2026,13:11 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Menjadi Pusat Perhatian Para Pecinta Otomotif di Indonesia. SUV Premium Andalan
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Sertipikat Rumah Ibadah Perkuat Kepastian Hukum dan Eksistensi Jemaat Gereja
Senin 21-09-2026,13:21 WIB
Toyota Fortuner 2.7L TRD Sportivo Mobil Andalan dengan Desain Gagah Siap Bersaing di Berbagai Pasar Otomotif
Senin 21-09-2026,19:04 WIB
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Pengurusan Sertipikat Tanah
Terkini
Selasa 22-09-2026,10:33 WIB
Mentan Amran Gaspol Bioetanol, Siapkan 2 Juta Hektare Tebu, Singkong dan Jagung
Selasa 22-09-2026,10:20 WIB
Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir
Selasa 22-09-2026,10:16 WIB
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Terukur
Selasa 22-09-2026,10:12 WIB
RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna
Senin 21-09-2026,19:11 WIB